Suara.com - Nama terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto lama tak terdengar publik. Namun pada HUT ke-78 Kemerdekaan RI lalu ia kembali jadi sorotan karena menjadi salah satu tahanan Lapas Sukamiskin yang menerima remisi.
Kepala lapas Sukamiskin Kunrat Kasmiri mengatakan, tahun ini ada 237 narapidana korupsi yang menerima remisi Hari Kemerdekaan.
Ia tidak menyebut dengan pasti mengenai potongan masa tahanan yang diterima Setya Novanto. Namun menurutnya, semua napi di Sukamiskin mendapatkan pengurangan masa tahanan satu hingga enam bulan.
Lantas seperti apakah sepak terjang Setya Novanto di masa silam sehingga ia bisa mendekam di penjara? Berikut ulasannya.
Setya Novanto merupakan politikus Partai Golkar. Karier politiknya cukup cemerlang sehingga ia pernah menjabat sebagai Ketua DPR RI.
Namun ia juga dikenal beberapa kali tersandung kasus hukum, di antaranya adalah:
Kasus Cessie Bank Bali (1999)
Setya Novanto mulai dikenal publik ketika ia terseret kasus pengalihan hak piutang (cessie) PT Bank Bali pada Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) pada 1999.
Kasus itu diduga merugikan negara sebesar Rp 900 miliar. Ketika itu, Bank Bali mengalihkan dana sebesar lebih dari Rp 500 miliar pada PR Era Giat Prima, di mana pemiliknya adalah Setya Novanto , Djoko Tjandra dan Cahyadi Kumala.
Baca Juga: Meriahkan HUT RI ke-78, Smartfren Gelar Perlombaan
Kejaksaan menjadikan Djoko Tjandra sebagai tersangka utama. Sedangkan Setya Novanto lolos berkat keluarnya Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3).
Adapun Jaksa Agung yang mengeluarkan SP3 itu adalah MA Rachman yang dikenal dekat dengan Partai Golkar
Penyelundupan beras impor dari Vietnam (2003)
Setya Novanto pernah terbelit skandal penyelundupan beras asal Vietnam pada 2003, bersama salah satu politikus Partai Golkar, Idrus Marham.
Saat itu, perusahaan milik Setya Novanto, PT Hexatama Finindo, memindahkan 60 ribu ton beras yang dibeli dari Vietnam dari Bea Cukai.
Dalam melakukan hal itu, Setnov hanya membayar bea impor untuk 900 ton beras, sementara sisanya tidak dibayarkan. Dalam kasus ini ia pernah diperiksa Kejaksaan Agung pada 2006, tetapi akhirnya kasusnya meredup dan tak ada kelanjutan.
Berita Terkait
-
Meriahkan HUT RI ke-78, Smartfren Gelar Perlombaan
-
Rayakan Hari Kemerdekaan, KAI Luncurkan KMT Edisi Khusus
-
Narapidana Korupsi Setya Novanto Menerima Remisi HUT ke-78 RI
-
4 Artis dan Tokoh Dapat Remisi di HUT RI ke-78, Ferry Irawan Bebas Setelah Berkelakukan Baik Selama Ditahan
-
Rayakan HUT ke-78 RI, Bendera Merah Putih Hiasi Apartemen di Jakarta
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?