Ilustrasi poliandri. [IstockPhoto]
Hukum poliandri
Poliandri di Indonesia sendiri diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Pasal 3 tentang Perkawinan. Pada ayat 1 disebutkan seorang pria hanya boleh mempunyai seorang istri. Lalu, wanita pun hanya boleh memiliki satu orang suami.
Kemudian, dalam ayat 2, pengadilan mengizinkan seorang suami untuk beristri lebih dari satu orang jika dikehendaki oleh pihak-pihak yang bersangkutan. UU itu menganut asas monogami, sehingga istri hanya boleh menikah dengan seorang suami.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Komentar
Berita Terkait
-
7 Cara Memaafkan Suami Selingkuh, Buat Kesepakatan Baru!
-
Terdakwa Kasus Potong Kemaluan Suami Tolak Ganti Rugi, Korban Akan Tempuh Jalur Hukum Perdata
-
Korban dan Terdakwa Kasus Potong Kemaluan Suami Bertemu dI PN Solo: Awalnya Ngobrol Santai, Endingnya Malah Panas
-
Baim Wong Blak-blakan Rutin Seks Bareng Paula Verhoeven Seminggu Bisa 7 Kali
-
Ditinggal Pas Hamil, Denise Chariesta Sumpahi Sang Mantan Pacar Cepat Mati: Hidup Saja Enggak Guna
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah
-
Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia
-
Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'
-
Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah