Ilustrasi poliandri. [IstockPhoto]
Hukum poliandri
Poliandri di Indonesia sendiri diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Pasal 3 tentang Perkawinan. Pada ayat 1 disebutkan seorang pria hanya boleh mempunyai seorang istri. Lalu, wanita pun hanya boleh memiliki satu orang suami.
Kemudian, dalam ayat 2, pengadilan mengizinkan seorang suami untuk beristri lebih dari satu orang jika dikehendaki oleh pihak-pihak yang bersangkutan. UU itu menganut asas monogami, sehingga istri hanya boleh menikah dengan seorang suami.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Komentar
Berita Terkait
-
7 Cara Memaafkan Suami Selingkuh, Buat Kesepakatan Baru!
-
Terdakwa Kasus Potong Kemaluan Suami Tolak Ganti Rugi, Korban Akan Tempuh Jalur Hukum Perdata
-
Korban dan Terdakwa Kasus Potong Kemaluan Suami Bertemu dI PN Solo: Awalnya Ngobrol Santai, Endingnya Malah Panas
-
Baim Wong Blak-blakan Rutin Seks Bareng Paula Verhoeven Seminggu Bisa 7 Kali
-
Ditinggal Pas Hamil, Denise Chariesta Sumpahi Sang Mantan Pacar Cepat Mati: Hidup Saja Enggak Guna
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
Terkini
-
Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR
-
Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera
-
Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex
-
Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah
-
WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup
-
Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!
-
Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek
-
Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi
-
Rekaman3Menit Terakhir Ungkap Penyebab Tragis Kecelakaan Pesawat Air Canada di New York