Suara.com - Akses pada fasilitas kesehatan menjadi hak dasar bagi setiap warga negara. Namun demikian, masih cukup banyak yang asing dengan istilah UHC BPJS Kesehatan. Mengenal apa itu UHC BPJS Kesehatan bisa menjadi informasi penting yang berguna, untuk akses kesehatan yang optimal.
UHC sendiri merupakan sebuah program yang diagendakan secara global oleh WHO pada anggotanya, agar memastikan setiap warga negara memiliki akses pada fasilitas kesehatan yang memadai untuk menjamin kehidupannya. Lantas seperti apa itu UHC BPJS Kesehatan di Indonesia?
Universal Health Coverage dari WHO
Setidaknya pada UHC yang dilansir oleh WHO terdapat 16 jenis indikator kesehatan dasar yang terbagi ke dalam empat kategori berbeda. Dilansir dari berbagai sumber, penjelasan pada 16 jenis layanan kesehatan tersebut adalah sebagai berikut.
1. Kategori I KIA
- Keluarga Berencana
- Antenatal Care
- Imunisasi
- Pneumonia
2. Kategori II Penyakit Menular
- Tuberkulosis atau TBV
- Human Immunodeficiency Virus atau HIV
- Malaria
- Sanitas
3. Kategori III Penyakit Tidak Menular
- Tekanan darah
- Glukosa darah
- Kanker serviks
- Tembakau
4. Kategori IV Kapasitas dan Akses
- Akses Rumah Sakit
- Tenaga kesehatan
- Farmasi
- International Health Regulation atau IHR
Program UHC BPJS Kesehatan
Baca Juga: 6 Manfaat Konsumsi Tahu Bagi Kesehatan: Menu Simpel, Sehat dan Penuh Gizi
Melaksanakan komando dari WHO, BPJS Kesehatan kemudian mengupayakan tercapainya 16 indikator di atas pada setiap daerah di Indonesia. Tujuannya adalah agar setiap daerah memiliki akses fasilitas kesehatan dan pertanggungan pada kondisi kesehatan mendasar yang diperlukan.
Gerakan ini kemudian dicerna dan dilaksanakan oleh setiap daerah yang ada di Indonesia. Salah satunya melalui program JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional yang penerapannya dikelola oleh BPJS Kesehatan.
Nantinya setiap oragn yang terdaftar dalam JKN dapat memanfaatkan program UHC dan mendapatkan batuan atas masalah kesehatannya. Pemerintah pun terus mendorong masyarakat tidak mampu untuk mendaftarkan diri ke program JKN meskipun tidak memiliki BPJS Kesehatan.
Berbagai program yang senada dengan semangat UHC dari WHO terus digenjot, dan berupaya maksimal agar dapat mendata seluruh penduduk agar memiliki akses yang diperlukan pada fasilitas kesehatan dan informasi penting terkait kesehatan dasar.
Didukung dengan gerakan di daerah yang terus dilakukan, Indonesia ternyata sudah mencatatkan lebih dari 90% penduduknya dijamin memiliki akses kesehatan lewat program JKN-KIS. Capaian UHC kemudian dapat terus diukur dari indikator ini, yang berarti koverasi negara dalam bidang kesehatan warganya terus membaik.
Poin Penting UHC Menurut WHO
Berita Terkait
-
6 Manfaat Konsumsi Tahu Bagi Kesehatan: Menu Simpel, Sehat dan Penuh Gizi
-
4 Manfaat Menonton Film bagi Kesehatan Mental yang Kerap Tidak Disadari
-
5 Manfaat Penting Mineral Cooper bagi Kesehatan yang Jarang Diketahui
-
4 Film Bertema Bullying Ini Menyadarkan Kita tentang Pedihnya Perundungan
-
Jangan Langsung Dibuang! Berikut 3 Manfaat dari Ampas Kopi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK