Pihak kepolisian menangkap selebgram asal Bogor Selatan karena aksinya telah mempromosikan judi online. Perempuan dengan inisial SZM (22) yang menjadi brand ambassador (BA) situs judi online itu telah ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso menyebut selebgram Bogor SZM ditangkap karena mempromosikan link bermuatan situs judi online di media sosial miliknya. Pelaku tersebut mengiklankannya melalui akun pribadi miliknya yakni @araamudrikah.
Bismo menjelaskan pelaku dengan sengaja mencantumkan situs judi online lengkap dengan nomor kontak pengelola situs judi online tersebut.
Selebgram SZM dianggap telah melanggar UU ITE. Ia dijerat dengan Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2020 juncto Pasal 17 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2020 juncto Pasal 17 ayat 2. SZM kini terancam hukuman sampai 6 tahun penjara serta denda Rp 1 miliar.
SZM diketahui mempromosikan situs judi online dengan nama Cendana88. Ia juga mengaku sempat promosikan situs judi online lain dengan menggunakan akun media sosialnya.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Padhila menjelaskan, selebgram SZM dengan pengikut sampai 82 ribu tersebut tak hanya mendapatkan gaji Rp 7 juta, tetapi ia juga mendapatkan bonus dari setiap pendaftar judi online melalui promosinya.
SZM sendiri mempromosikan judi online dengan cara melakukan siaran langsung (live) dan mengunggah story melalui akun media sosial pribadinya. Ia kemudian mengajak dan mengarahkan para pengikutnya untuk melakukan judi online di situs yang dipromosikannya.
Kombes Bismo menambahkan, identitas perekrut selebgram Bogor promosikan situs judi online tersebut sudah diketahui. Saat ini, pihaknya tengah melakukan pengejaran dan juga penangkapan pada pelaku judi online yang berhasil terungkap.
SZM masih berusia 21 tahun dan memiliki pengikut di Instagramnya sebanyak 82 ribu. Tak hanya sebagai pengiklan, SZM juga diketahui merupakan brand ambassador judi online.
Baca Juga: 5 Fakta Terkini Kasus Bayi Tertukar di Bogor: RS Sentosa Bakal Dipidanakan
Pada saat ditangkap, selebgram cantik asal Bogor tersebut menunduk seorang tak menyangka dan menyesali perbuatannya.
Penampilan SZM saat digiring oleh pihak kepolisian di momen konferensi pers juga berbeda dengan kesehariannya. Terlihat SZM mengenakan baju tahanan dengan warna biru dan kerudung bergo yang menutupi dada.
SZM kerap tampil modis dengan busana ketat dan juga penutup kepala. Konten yang dibuat oleh SZM pun banyak mendapatkan komentar dari masyarakat. Hal tersebut dikarenakan SZM kerap kali membuat konten dengan mengenakan pakaian ketat sama seperti selebgram, Oklin Fia yang belakangan ini juga viral.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
5 Fakta Terkini Kasus Bayi Tertukar di Bogor: RS Sentosa Bakal Dipidanakan
-
Jalan Sehat Berbayar di Bogor Fest 2023, Iwan Benarkan Pemkab Bogor Surati Kades untuk Bayar Rp500 Ribu
-
Sudah Ada Anggaran dari Pemerintah, Acara Jalan Sehat di Bogor Fest 2023 Berbayar, Kok Bisa?
-
Jalani Tes DNA Silang, Kasus Bayi Tertukar di RS Sentosa Bogor Temukan Titik Terang
-
Ade Yasin Diberhentikan Secara Tidak Terhormat, Iwan Setiawan Sindir Anggota Dewan dari PPP?
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah
-
Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak
-
Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?
-
Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz
-
Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza
-
Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar
-
Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha
-
Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional