Pihak kepolisian menangkap selebgram asal Bogor Selatan karena aksinya telah mempromosikan judi online. Perempuan dengan inisial SZM (22) yang menjadi brand ambassador (BA) situs judi online itu telah ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso menyebut selebgram Bogor SZM ditangkap karena mempromosikan link bermuatan situs judi online di media sosial miliknya. Pelaku tersebut mengiklankannya melalui akun pribadi miliknya yakni @araamudrikah.
Bismo menjelaskan pelaku dengan sengaja mencantumkan situs judi online lengkap dengan nomor kontak pengelola situs judi online tersebut.
Selebgram SZM dianggap telah melanggar UU ITE. Ia dijerat dengan Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2020 juncto Pasal 17 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2020 juncto Pasal 17 ayat 2. SZM kini terancam hukuman sampai 6 tahun penjara serta denda Rp 1 miliar.
SZM diketahui mempromosikan situs judi online dengan nama Cendana88. Ia juga mengaku sempat promosikan situs judi online lain dengan menggunakan akun media sosialnya.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Padhila menjelaskan, selebgram SZM dengan pengikut sampai 82 ribu tersebut tak hanya mendapatkan gaji Rp 7 juta, tetapi ia juga mendapatkan bonus dari setiap pendaftar judi online melalui promosinya.
SZM sendiri mempromosikan judi online dengan cara melakukan siaran langsung (live) dan mengunggah story melalui akun media sosial pribadinya. Ia kemudian mengajak dan mengarahkan para pengikutnya untuk melakukan judi online di situs yang dipromosikannya.
Kombes Bismo menambahkan, identitas perekrut selebgram Bogor promosikan situs judi online tersebut sudah diketahui. Saat ini, pihaknya tengah melakukan pengejaran dan juga penangkapan pada pelaku judi online yang berhasil terungkap.
SZM masih berusia 21 tahun dan memiliki pengikut di Instagramnya sebanyak 82 ribu. Tak hanya sebagai pengiklan, SZM juga diketahui merupakan brand ambassador judi online.
Baca Juga: 5 Fakta Terkini Kasus Bayi Tertukar di Bogor: RS Sentosa Bakal Dipidanakan
Pada saat ditangkap, selebgram cantik asal Bogor tersebut menunduk seorang tak menyangka dan menyesali perbuatannya.
Penampilan SZM saat digiring oleh pihak kepolisian di momen konferensi pers juga berbeda dengan kesehariannya. Terlihat SZM mengenakan baju tahanan dengan warna biru dan kerudung bergo yang menutupi dada.
SZM kerap tampil modis dengan busana ketat dan juga penutup kepala. Konten yang dibuat oleh SZM pun banyak mendapatkan komentar dari masyarakat. Hal tersebut dikarenakan SZM kerap kali membuat konten dengan mengenakan pakaian ketat sama seperti selebgram, Oklin Fia yang belakangan ini juga viral.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
5 Fakta Terkini Kasus Bayi Tertukar di Bogor: RS Sentosa Bakal Dipidanakan
-
Jalan Sehat Berbayar di Bogor Fest 2023, Iwan Benarkan Pemkab Bogor Surati Kades untuk Bayar Rp500 Ribu
-
Sudah Ada Anggaran dari Pemerintah, Acara Jalan Sehat di Bogor Fest 2023 Berbayar, Kok Bisa?
-
Jalani Tes DNA Silang, Kasus Bayi Tertukar di RS Sentosa Bogor Temukan Titik Terang
-
Ade Yasin Diberhentikan Secara Tidak Terhormat, Iwan Setiawan Sindir Anggota Dewan dari PPP?
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela