Suara.com - Dua sosok berpengalaman, Wahyu Dhyatmika (CEO Tempo Digital) dan Maryadi (Direktur Bisnis dan Digital Katadata) terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal AMSI periode 2023-2027, pada Kongres III Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) yang berlangsung di Hotel El Royale, Bandung, 24 Agustus 2023.
"Mewakili suara anggota wilayah DKI Jakarta, kami mengajukan Bli Komang (sapaan akrab Wahyu -red) dan Maryadi untuk ditetapkan secara aklamasi menjadi Ketua Umum dan Sekjen AMSI," ujar Ketua AMSI Wilayah DKI Jakarta, Eric Somba yang langsung disambut gegap gempita peserta kongres dengan teriakan setuju.
Ketua sidang pleno pemilihan pengurus AMSI, Upi Asmaradhana langsung menanyakan pendapat peserta yang juga disambut dengan teriakan kompak seisi ruangan kongres dengan kata setuju.
"Kongres AMSI ketiga pada 24 Agustus 2023 pukul 21.46 WIB memutuskan dan menetapkan secara mufakat dan aklamasi, Saudara Wahyu Dhyatmika dan Maryadi sebagai Ketua Umum AMSI dan Sekretaris Jenderal AMSI periode 2023-2027,” ujar Upi Asmaradhana selaku Pimpinan Kongres III AMSI.
AMSI telah menggelar kongres ketiga dengan salah satu agenda terpenting adalah suksesi kepemimpinan AMSI. Sesuai dengan anggaran dasar (AD) baru hasil kongres tersebut, Wahyu Dhyatmika dan Maryadi akan memimpin AMSI selama empat tahun mendatang, berbeda dengan masa jabatan sebelumnya yang tiga tahun.
Dalam pidato awal, Ketua Umum terpilih Wahyu Dhyatmika menyatakan kepemimpinan AMSI sebelumnya oleh Kak Wens (Wenseslaus Manggut) telah berhasil meletakkan dasar yang kuat dan mengawal organisasi sampai ke marwahnya hingga saat ini. Karena itu, tugas pengurus selanjutnya adalah melanjutkan visi dan misi AMSI mewujudkan ekosistem yang sehat dan jurnalisme media siber yang berkualitas.
"Visi yang kita bayangkan ketika AMSI berdiri sudah kelihatan bentuknya, tapi kita belum sampai ke sana. Ada begitu banyak pekerjaan yang belum selesai. Lewat kongres ini, kita sudah samakan frekuensi dan identifikasi persoalannya. Kita punya pandangan yang sama soal apa yang perlu kita perbaiki, dan ini hanya akan bisa berhasil kalau kita bekerja bersama-sama,” kata Wahyu.
AMSI yang saat ini memiliki 456 media anggota dari 27 wilayah di Indonesia, bertujuan untuk mewujudkan media siber yang bertanggung jawab, mencerdaskan dan mencerahkan publik, profesional, serta mampu menjaga keberlanjutan industri media. Selain itu, AMSI bertekad untuk mendorong jurnalisme dan bisnis media siber yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan melindunginya dari praktik-praktik digital yang merugikan industri media siber nasional.
Sekjen AMSI terpilih, Maryadi menyampaikan rasa terima kasih mendalam atas kepercayaan yang diberikan kepada dirinya. Maryadi menggarisbawahi soliditas anggota AMSI sebagai suatu hal penting sejak AMSI dibangun. "Perbedaan pendapat pasti ada, tapi selalu selesai. Beberapa perbedaan itu sebagian besar sudah diselesaikan dalam AD/ART yang direvisi pada kongres ini," tuturnya.
Baca Juga: Lalui Dua Tahap Penjurian, Ini Daftar 12 Media Siber Peraih AMSI Awards 2023
Anggota Dewan Pers, Sapto Anggoro yang diundang sebagai peninjau kongres menyambut positif terpilihnya pasangan Wahyu Dhyatmika dan Maryadi. "Komang dengan jaringan internasional dan Maryadi dengan jaringan lokal dan bisnis akan membawa AMSI semakin berjaya, beyond Indonesia. Selamat karena sudah memilih orang-orang yang berkualitas untuk kemajuan media siber Indonesia," katanya.
Kongres AMSI Hasilkan Lima Rekomendasi
Selain memilih Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal baru, kongres yang merupakan amanat dari anggaran dasar organisasi ini juga mengeluarkan sejumlah rekomendasi dan keputusan penting, di antaranya: pertama, AD/ART baru AMSI hasil Kongres III Bandung yang meneguhkan dengan jelas DNA organisasi sebagai asosiasi perusahaan media siber, bukan organisasi profesi, sesuai Pasal 7 Anggaran Dasar. Ini sesuai juga dengan visi AMSI untuk mewujudkan kemerdekaan pers dengan membangun media siber profesional yang memiliki bisnis sehat berkelanjutan dan konten yang berkualitas.
Kedua, dalam AD/ART hasil Kongres III Bandung juga membuat penegasan sikap organisasi soal nama-nama media yang mirip dengan media yang sudah ada. Perusahaan pers yang bisa menjadi anggota AMSI adalah media yang tidak menduplikasi nama media yang telah ada yang dapat diasosiasikan dan citra media yang telah ada, kecuali media yang satu kelompok usaha, atau tidak ada keberatan oleh media yang sudah lebih dulu menjadi anggota AMSI. Ketentuan ini tercantum dalam Pasal 2 Anggaran Rumah Tangga.
Ketiga, AD/ART AMSI yang baru memberikan kewenangan AMSI untuk bernegosiasi atas nama anggota dalam perjanjian bisnis dengan perusahaan platform dalam bentuk collective bargaining. Dalam Pasal 9 Anggaran Dasar, tertera "Pengurus Nasional mewakili media anggota melakukan negosiasi dan berunding dengan platform dan pihak lainnya".
Keempat, kongres menyepakati Panduan Bisnis dan Etika Bisnis (PBEB) sebagai upaya menjaga integritas bisnis anggota AMSI. Panduan ini hadir mengingat bisnis anggota AMSI berada di bidang pers, yang diatur dalam UU No 40 tahun 1999 tentang Pers. PBEB menjadi cara bagi AMSI untuk mendorong kemajuan bisnis tanpa mengkhianati cita-cita pers Indonesia untuk memajukan peradaban bangsa dan dunia.
Kelima, AMSI menyepakati prinsip dasar penggunaan artificial intelligence untuk proses produksi karya jurnalistik dan pengelolaan media siber di Indonesia. Prinsip dasar ini dibuat untuk memastikan penggunaan AI secara bertanggung jawab dalam praktik jurnalistik untuk
menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik. Prinsip-prinsip ini menjadi komitmen AMSI dalam mempertahankan standar jurnalisme tertinggi sambil memanfaatkan potensi peluang yang ditawarkan AI.
Sebelum kegiatan kongres, AMSI juga menggelar acara Indonesia Digital Conference (IDC) yang mengangkat tema AI for Business Transformation, dengan mengundang berbagai stakeholder. Kristalisasi dari IDC itu yang kemudian diserap menjadi rekomendasi kongres. Sebagai penutup gelaran IDC di malam sebelum kongres, juga telah diadakan pengumuman pemenang dan penganugerahan AMSI Awards 2023.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kritik Pedas Mobilisasi Siswa Batam Demi Program MBG: Menyesatkan dan Tak Mendidik
-
Buntut Kasus Gus Yaqut, KPK Periksa Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief
-
Suap Ketua BEM UBK Coreng Wajah Gerakan Mahasiswa, Aktivisme Bayaran Jadi Penyakit Akut
-
Dini Hari Mencekam di Duren Sawit: Api Lahap Warung Kelontong, 18 Jiwa Nyaris Terpanggang
-
Anak Sekolah Rawan Terinjak di Demo Makan Gratis Batam: Siapa yang Harus Diseret ke Hukum?
-
Kecelakaan Truk di Flyover Tomang, Material Besi Berserakan Lumpuhkan Jalur
-
Perpecahan di Partai Republik? Kongres AS Desak Trump Hentikan Agresi Militer ke Iran
-
Israel Panik Ketegangan AS-Iran Mereda, Sebut Pejanjian Damai akan Untungkan Hizbullah
-
Wall Street Panik Ditinggal Gen Z? Eks Gubernur New York Dorong Saham AS Mudah Dibeli Warga Global
-
Prabowo Kunker ke Gorontalo Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII 2026