- Baleg DPR RI menargetkan pengesahan RUU Satu Data Indonesia dalam rapat paripurna pada Senin, 28 September 2026.
- Ketua Baleg Bob Hasan menyatakan pembahasan bersama pemerintah dan Panja berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta, sejak 23 September 2026.
- Menteri PPN Rachmat Pambudy menegaskan kesiapan pemerintah menuntaskan regulasi yang juga melibatkan BSSN tersebut.
Suara.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menargetkan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia dalam rapat paripurna pekan depan, yang diperkirakan berlangsung pada Senin (28/9/2026).
Target ini dicanangkan setelah pemerintah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) kepada DPR.
Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan mengatakan rapat pembahasan bersama pemerintah telah dimulai untuk menuntaskan materi RUU tersebut dalam waktu singkat.
Hal itu disampaikan Bob dalam rapat pembahasan RUU Satu Data Indonesia bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2026).
"Berarti kemungkinan Selasa depan (28/9/2026) nih, Pak Menteri," ujar Bob.
Proses pembahasan tingkat Panja diproyeksikan berlangsung ketat sejak Rabu (23/9/2026) hingga Jumat (25/9/2026), lalu dilanjutkan ke tahap pleno pada Senin pekan depan sebelum dibawa ke paripurna.
"Jadi kalau Selasa depan, maka kita hanya punya waktu Kamis, Jumat, ya. Rabu, Kamis, Jumat. Kalau Jumat, kalau kami selesai, sudah. Saya dengar konon DIM-nya banyak dari pemerintah nih, gitu. Nah, jadi kemungkinan bisa Jumat ya. Dan Senin kita selesaikan sampai dengan pleno kembali, ya. Insyaallah," ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Baleg telah menerima nama-nama anggota Panja dari tiap fraksi dan menunjuk pimpinannya secara resmi.
“Kami sampaikan juga bahwa ketua panja pembahasan RUU tentang satu data Indonesia adalah Mayor Jenderal Marinir Sturman Panjaitan,” katanya.
Selain pembentukan Panja, Baleg dan pemerintah sepakat menyetujui pelibatan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam proses pembahasan regulasi ini.
Pemerintah pun merespons positif jadwal kerja ketat yang ditargetkan DPR. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menegaskan kesiapan pemerintah dalam menuntaskan RUU ini.
Untuk diketahui, RUU Satu Data Indonesia telah disahkan sebagai RUU usul inisiatif DPR dalam rapat paripurna pada 21 Juli 2026.