Suara.com - Anggota Polda Metro Jaya berinisial S selaku buronan kasus penganiayaan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial DK hingga tewas akhirnya tertangkap. S ditangkap usai melarikan diri ke Bandung, Jawa Barat.
"Ditangkap di Bandung," kata Kanit I Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ipik Gandamanah kepada wartawan, Senin (28/7/2023).
Ipik menyebut penangkapan terhadap S dilakukan pada pekan lalu. Kekinian Penyidik juga telah melengkapi berkas perkara S dan tujuh tersangka lainnya untuk kemudian diserahkan ke Kejaksaan.
"Tertangkap kira-kira sudah delapan hari," katanya.
Diberitakan sebelumnya seorang pria berinisial DK ditemukan tewas di dalam sebuah jurang, Jalan Purwakarta RT 01/RW 01 Kampung Cirangrang, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Cipat, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, pada Senin (24/7/2023).
Belakangan terungkap korban merupakan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba yang tewas dianiaya anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sebelumnya mengumumkan telah menetapkan tujuh tersangka. Ketujuh tersangka tersebut masing-masing berinisial AB, AJ, RP, FE, JA, EP, dan YP.
Sedangkan satu tersangka lainnya merupakan anggota berinisial S. Ia disebut berpangkat Ajun Komisaris Polisi atau AKP.
Baca Juga: Siksa Tahanan hingga Tewas, Anggota Polda Metro Jaya Akhirnya Tertangkap usai Lama Buron di Bandung
Berita Terkait
-
Oknum Paspampres Praka RM Terancam Dihukum Mati Jika Terbukti Aniaya Imam Masykur sampai Tewas
-
Oknum Paspampres Terancam Dihukum Mati Jika Terbukti Aniaya Warga Aceh Imam Masykur sampai Tewas
-
Puspen TNI: Paspampres Terduga Pembunuh Warga Aceh Minimal Penjara Seumur Hidup
-
Siksa Tahanan hingga Tewas, Anggota Polda Metro Jaya Akhirnya Tertangkap usai Lama Buron di Bandung
-
TNI Sebut Korban Penganiayaan Anggota Paspampres Pedagang Obat Ilegal, Minta Tebusan Biar Tak Dilaporkan ke Polisi
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka