Suara.com - Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono meminta agar anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Praka RM yang diduga terlibat dalam penganiayaan yang menyebabkan terbunuhnya seorang warga Aceh dipecat dari TNI dan dihukum mati.
Disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI, Laksma Julius Widjojono, Panglima TNI sangat prihatin dan menegaskan TNI akan mengawal kasus ini guna memastikan pelaku dihukum berat.
"Maksimal hukuman mati, atau minimal hukuman seumur hidup," kata dia, dikutip pada Senin (28/8/2023).
Ia menambahkan, terduga pelaku akan dipecat dari TNI karena perbuatan ini termasuk dalam kategori tindak pidana berat, yang melibatkan perencanaan pembunuhan, sesuai dengan instruksi dari Panglima TNI.
Kronologi Penganiayaan oleh Paspampres
Kasus ini bermulaketika seorang pemuda bernama Imam Masykur (25), asal Bireun, Aceh, dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami penculikan dan penyiksaan yang diduga dilakukan oleh anggota Paspampres.
Imam Masykur diculik pada tanggal 12 Agustus 2023, dari sebuah toko kosmetik di daerah Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Keluarga korban menerima telepon dari Imam yang meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta. Dalam percakapan tersebut, Imam mengaku telah dianiaya oleh pelaku Paspampres. Keluarga juga menerima video yang menunjukkan penganiayaan terhadap Imam.
Setelah beberapa hari tanpa kabar dari Imam, keluarganya melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya pada tanggal 14 Agustus 2023. Imam dinyatakan tewas pada tanggal 24 Agustus 2023.
Komandan Paspampres, Mayjen Rafael Granada, telah mengonfirmasi bahwa pihak Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan ini.
Berita Terkait
-
Siksa Tahanan hingga Tewas, Anggota Polda Metro Jaya Akhirnya Tertangkap usai Lama Buron di Bandung
-
Paspampres Pura-pura jadi Polisi, Terungkap Motif Praka RM Cs Culik Imam Masykur hingga Tewas
-
Pemuda Aceh Imam Masykur Tewas Disiksa Paspampres, Praka RM Dkk Ngaku-ngaku Polisi saat Culik Korban
-
TNI Sebut Korban Penganiayaan Anggota Paspampres Pedagang Obat Ilegal, Minta Tebusan Biar Tak Dilaporkan ke Polisi
-
Panglima TNI Minta Tiga Prajurit Tersangka Penganiayaan Imam Masykur Dihukum Mati, Minimal Penjara Seumur Hidup
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
Terkini
-
Masih Tunggu Persetujuan Orang Tua, SMAN 72 Belum Bisa Belajar Tatap Muka Senin Besok
-
International Parade Marching Carnival Sukses Digelar, Jember Siap Menjadi Pusat Event Besar
-
Hasto Kristiyanto Ikut Start 10K BorMar 2025: Mencari Daya Juang di Bawah Keagungan Borobudur
-
Daftar 11 Nama Korban Longsor Cilacap yang Berhasil Diidentifikasi, dari Balita Hingga Lansia
-
Wings Air Resmi Buka Rute Jember-Bali, Jadwal Penerbangan Segera Dirilis
-
Bangun Ulang dari Puing, 5 Fakta Rumah Ahmad Sahroni Rata dengan Tanah Usai Tragedi Penjarahan
-
Ulah Camat di Karawang Diduga Tipu Warga Rp1,2 Miliar Modus Jual Rumah, Bupati Aep Syaepuloh Murka
-
Peringatan BMKG: Dua Bibit Siklon Picu Cuaca Ekstrem November 2025
-
Dirikan Biodigister Komunal, Pramono Harap Warga Jakarta Kelola Limbah Sendiri
-
Pramono Setujui SMAN 71 Gelar Pembelajaran Tatap Muka Senin Depan: Yang Mau Daring Boleh