Suara.com - Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono meminta agar anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Praka RM yang diduga terlibat dalam penganiayaan yang menyebabkan terbunuhnya seorang warga Aceh dipecat dari TNI dan dihukum mati.
Disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI, Laksma Julius Widjojono, Panglima TNI sangat prihatin dan menegaskan TNI akan mengawal kasus ini guna memastikan pelaku dihukum berat.
"Maksimal hukuman mati, atau minimal hukuman seumur hidup," kata dia, dikutip pada Senin (28/8/2023).
Ia menambahkan, terduga pelaku akan dipecat dari TNI karena perbuatan ini termasuk dalam kategori tindak pidana berat, yang melibatkan perencanaan pembunuhan, sesuai dengan instruksi dari Panglima TNI.
Kronologi Penganiayaan oleh Paspampres
Kasus ini bermulaketika seorang pemuda bernama Imam Masykur (25), asal Bireun, Aceh, dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami penculikan dan penyiksaan yang diduga dilakukan oleh anggota Paspampres.
Imam Masykur diculik pada tanggal 12 Agustus 2023, dari sebuah toko kosmetik di daerah Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Keluarga korban menerima telepon dari Imam yang meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta. Dalam percakapan tersebut, Imam mengaku telah dianiaya oleh pelaku Paspampres. Keluarga juga menerima video yang menunjukkan penganiayaan terhadap Imam.
Setelah beberapa hari tanpa kabar dari Imam, keluarganya melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya pada tanggal 14 Agustus 2023. Imam dinyatakan tewas pada tanggal 24 Agustus 2023.
Komandan Paspampres, Mayjen Rafael Granada, telah mengonfirmasi bahwa pihak Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan ini.
Berita Terkait
-
Siksa Tahanan hingga Tewas, Anggota Polda Metro Jaya Akhirnya Tertangkap usai Lama Buron di Bandung
-
Paspampres Pura-pura jadi Polisi, Terungkap Motif Praka RM Cs Culik Imam Masykur hingga Tewas
-
Pemuda Aceh Imam Masykur Tewas Disiksa Paspampres, Praka RM Dkk Ngaku-ngaku Polisi saat Culik Korban
-
TNI Sebut Korban Penganiayaan Anggota Paspampres Pedagang Obat Ilegal, Minta Tebusan Biar Tak Dilaporkan ke Polisi
-
Panglima TNI Minta Tiga Prajurit Tersangka Penganiayaan Imam Masykur Dihukum Mati, Minimal Penjara Seumur Hidup
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
Terkini
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: 38 Orang Hilang, Pencarian Masih Berlanjut
-
Siapa Pendiri Ponpes Al Khoziny Sidoarjo? Pondok Tertua di Jatim, Bangunan Ambruk Timpa 100 Santri
-
Apa Itu LNG? Gas 'Dingin' yang Menyeret Ahok ke Pusaran Korupsi Panas Pertamina
-
Pansus DPRD DKI Selesaikan Pembahasan Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Tambah 1 Pasal
-
Terkuak! Burung Merak yang Viral di Jaktim Ternyata Milik Bamsoet, Emang Boleh Dipelihara?
-
Kenapa Abu Bakar Ba'asyir Mendadak Temui Jokowi? Misteri Pertemuan 20 Menit Dua Tokoh Kontras
-
Buntut Kasus Keracunan, BGN Nonaktifkan Sementara Puluhan SPPG
-
Demo 30 September 2025: Ribuan Buruh Gedor DPR, Tuntut Naik Gaji 10,5 Persen dan Setop Upah Murah
-
Tersangka dan Ditahan Usai Aniaya Pegawai Zaskia Adya Mecca: Praka NC Kini Ngaku Cuma Salah Paham
-
Istri Arya Daru Siap Bongkar Kejanggalan Kematian Suami di DPR Hari Ini, Termasuk Temuan Kondom