Suara.com - Imam Masykur, seorang pemuda Aceh, tewas usai dianiaya oleh oknum anggota Paspampres, Praka RM atau Praka Riswandi Manik. Pelaku dengan dibantu dua rekannya yang merupakan anggota TNI, menculik korban di toko kosmetik pada Sabtu (12/8/2023).
Tak cuma menculik, ketiga pelaku juga melakukan penganiayaan terhadap korban. Mereka bahkan merekam korban saat dalam kondisi disiksa, kemudian mengirimkan video penganiayaan itu ke keluarga korban untuk meminta tebusan Rp 50 juta.
Apabila keluarga tidak mengirimkan uang Rp 50 juta, maka pelaku mengancam akan membunuh korban. Benar saja, tak lama setelah penculikan, korban ditemukan dalam kondisi tewas di sungai di Karawang Barat, Jawa Barat.
Adapun motif oknum Paspampres melakukan aksi biadab itu karena masalah ekonomi. Berkaitan itu, berapakah gaji Praka Riswandi Manik per bulan sehingga tega melakukan penculikan dan pembunuhan?
Gaji Praka Riswandi Manik
Besaran gaji Paspampres telah diatur sesuai dengan pangkatnya di TNI. Gaji TNI sendiri diatur dalam PP No. 16/2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas PP No. 28/2001.
Praka Riswandi Manik merupakan paspamres yang berdinas di kesatuan Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan atau Yonwalprotneg Paspampres. Berdasarkan pangkat Praka atau Prajurit Kepala, maka gajinya selaku Prajurit Kepala Kelasi Kepala sebesar Rp 1.747.900 hingga Rp2.699.400 per bulannya.
Tak cuma itu, Praka Riswandi Manik juga memperoleh tunjangan kinerja per bulan. Tunjangan ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan TNI.
Tunjangan itu diberikan dengan mempertimbangkan penilaian reformasi birokrasi, capaian kinerja organisasi dan capaian kinerja individu. Besaran tunjangan Paspampres akan berbeda-beda, hal ini tergantung dari per kelas jabatannya.
Baca Juga: Apa Tugas Paspampres? Oknumnya Malah Culik dan Siksa Warga Aceh hingga Tewas
Berikut ini rincian tunjangan yang diperoleh Paspamres berdasarkan kelas jabatan:
- KSAD, KSAL, KSAU: Rp 37.810.500
- KASUM, WAKASAD, WAKASAD, WAKASAU: Rp 34.902.000
- Kelas Jabatan 17: Rp 29.085.000
- Kelas Jabatan 16: Rp 20.695.000
- Kelas Jabatan 15: Rp 14.721.000
- Kelas Jabatan 14: Rp 11.670.000
- Kelas Jabatan 13: Rp 8.562.000
- Kelas Jabatan 12: Rp 7.271.000
- Kelas Jabatan 11: Rp 5.183.000
- Kelas Jabatan 10: Rp 4.551.000
- Kelas Jabatan 9: Rp 3.781.000
- Kelas Jabatan 8: Rp 3.319.000
- Kelas Jabatan 7: Rp 2.928.000
- Kelas Jabatan 6: Rp 2.702.000
- Kelas Jabatan 5: Rp 2.493.000
- Kelas Jabatan 4: Rp 2.350.000
- Kelas Jabatan 3: Rp 2.216.000
- Kelas Jabatan 2: Rp 2.089.000
- Kelas Jabatan 1: Rp 1.968.000
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Apa Tugas Paspampres? Oknumnya Malah Culik dan Siksa Warga Aceh hingga Tewas
-
Kronologi Imam Masykur Diculik dan Dianiaya Paspampres Praka RM, Minta Tebusan Rp 50 Juta
-
Terungkap, Pemuda Aceh yang Tewas Dianiaya Oknum Paspampres Jual Obat Keras Ilegal Berkedok Toko Komestik
-
Gibran Sampai Turun Tangan, Ini Deretan Kasus Kekerasan yang Melibatkan Paspampres
-
Sebelum Dianiaya Oknum Paspampres hingga Tewas, Imam Masykur Pemuda Aceh Sudah 2 Kali Diamankan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
Terkini
-
Kagetnya Roy Suryo Usai Lihat LP di Polda Metro Jaya: Ternyata Jokowi Dalang Pelapor
-
KPK 'Obok-obok' Tiga Lokasi, Buru Bukti Fee Proyek Bupati Lampung Tengah
-
Api di Kramat Jati: Saat Ratusan Kios Jadi Abu dan Harapan Pedagang Diuji?
-
7 Fakta Panas Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi, dari Adu Tuntutan Hingga Narasi Sesat
-
Gubernur Bobby Nasution Fokus Air Bersih-Infrastruktur Pascabencana di Sumut
-
Bantuan Logistik Kementan-Bapanas Tiba di Belawan, Bobby Nasution: Penyemangat Pascabencana di Sumut
-
TelkomGroup Percepat Recovery BTS di Lokasi Bencana Sumatra, Kerahkan Seluruh Kemampuan
-
PPATK Rilis Indeks APUPPT: Penegakan Hukum Tak Cukup Tangkap Pelaku, Aliran Dana Harus Ditelusuri
-
PLN Resmikan SPKLU Center ke-6 di Jawa Barat, Siap Hadapi Lonjakan Pengguna EV Saat Nataru
-
9 Fakta Terkini Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati: Dugaan Sumber Api Hingga Kerugian Rp10 Miliar