Suara.com - Seorang wargae Aceh bernama Imam Masykur tewas setelah dianiaya oleh oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Praka Riswandi Manik. Pelaku awalnya menculik korban yang berusia 25 tahun itu pada Sabtu, 12 Agustus 2023.
Sepupu korban, Said Sulaiman, mengungkap kronologi penculikan yang telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Oknum paspampres itu melakukan penculikan bersama dua rekannya yang merupakan anggota TNI.
Pelaku yang berjumlah tiga orang kemudian membawa pergi Imam dengan paksa menggunakan mobil. Setelah berhasil menculik, ketiga pelaku mulai melakukan penganiayaan sambil merekam korban.
Rekaman korban yang kesakitan akibat disiksa itu kemudian dikirimkan ke pihak keluarga. Praka Riswandi Manik dan dua rekannya ternyata berniat meminta uang tebusan ke keluarga korban sejumlah Rp 50 juta.
Keluarga korban kemudian mengungkap sempat dihubungi Imam pada malam hari usai penculikan. Dalam sambungan telepon, Imam terdengar menangis dan meminta sang ibu agar mengirimkan uang Rp 50 juta.
Imam juga mengaku sudah tidak tahan disiksa. Naas, pelaku kemudian menghabisi nyawa korban. Jasad korban ditemukan warga di sebuah sungai di Karawang Barat, Jawa Barat.
Aksi biadab itu lantas membuat publik bertanya-tanya tentang tugas paspampres sebenarnya?
Tugas paspampres
Tugas Paspampres telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2013 tentang Pengamanan Presiden dan Wakil Presiden, Mantan Presiden dan Mantan Wakil Presiden Beserta Keluarganya serta Tamu Negara Setingkat Kepala Negara/Kepala Pemerintahan.
Baca Juga: Kronologi Imam Masykur Diculik dan Dianiaya Paspampres Praka RM, Minta Tebusan Rp 50 Juta
Paspampres adalah pasukan yang bertugas untuk melaksanakan pengamanan fisik langsung dalam jarak dekat setiap saat. Pengamanan fisik itu diberikan terhadap Presiden dan Wakil Presiden, Mantan Presiden dan Mantan Wakil Presiden beserta keluarganya
Tak hanya itu, pengamanan dari paspampres juga bisa diberikan terhadap Tamu Negara setingkat Kepala Negara/Kepala Pemerintahan, serta tugas protokoler kenegaraan dalam rangka mendukung tugas pokok TNI.
Sosok Praka Riswandi Manik
Praka Riswandi Manik dan dua anggota TNI lainnya yang bertugas di Direktorat Topografi TNI AD dan Kodam Iskandar Muda telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penculikan, penganiayaan dan pembunuhan terhadap Imam Masykur.
Praka Riswandi Manik adalah anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Yonwalprotneg Paspamres. Ia diketahui berdinas di kesatuan Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.
Pangkatnya adalah Praka atau Prajurit Kepala, yakni pangkat tamtama peringkat keempat dalam TNI di Indonesia. Pangkat itu satu tingkat di bawah kopral dua dan satu tingkat di atas prajurit satu, serta setara dengan Bhayangkara Kepala dalam Kepolisian RI.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Kronologi Imam Masykur Diculik dan Dianiaya Paspampres Praka RM, Minta Tebusan Rp 50 Juta
-
Terungkap, Pemuda Aceh yang Tewas Dianiaya Oknum Paspampres Jual Obat Keras Ilegal Berkedok Toko Komestik
-
Gibran Sampai Turun Tangan, Ini Deretan Kasus Kekerasan yang Melibatkan Paspampres
-
Sebelum Dianiaya Oknum Paspampres hingga Tewas, Imam Masykur Pemuda Aceh Sudah 2 Kali Diamankan
-
Paspampres Praka RM Diduga Aniaya Warga Aceh Hingga Tewas, Ternyata Begini Sosoknya
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif
-
Deposit Judi Online Piala Dunia 2026 Tembus Rp1 Triliun! QRIS Paling Banyak Disalahgunakan
-
Purbasari White Glow Body Serum Bisa Memutihkan Kulit? Cek Ulasan Pengguna
-
Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung
-
BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan
-
Transformasi Digital Kampus, BTN & Undip Resmi Luncurkan KTM Co-Branding Bagi 17.000 Mahasiswa Baru
-
Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin
-
SMGR Hidupkan Lagi Semen Kujang, Bidik Kuasai Pasar Jawa Barat
-
Perbedaan Eye Serum dan Eye Cream, Mana yang Lebih Bagus?
-
Pemerintah Buka Peluang Perpanjang Penempatan Dana SAL, BRI Sambut Positif