Suara.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo membeli tanah dan bangunan seharga Rp 5,75 miliar dari Grace Dewi Riady atau Grace Tahir, putri konglomerat Dato Sri Tahir.
Hal itu terungkap saat jaksa membacakan dakwaan Rafael, yang menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Rabu (30/8/2023).
"Terdakwa membeli sebuah tanah dan bangunan sebagaimana SHM Nomor 1984 dengan luas 766 meter persegi dari Grace Dewi Riady selaku penjual dengan harga Rp 5.750.000.000," kata Jaksa membacakan dakwaan.
Rafael tidak secara langsung membayarkannya, melainkan secara bertahap sebanyak enam kali melalui transfer bank. Namun di akta jual beli, harga yang dituliskan berbeda dengan yang dibayarkan Rafael Alun.
"Bahwa untuk menyamarkan transaksi tersebut maka akta jual beli dilakukan antara Ernie Meike Torondek (istri Rafael) dengan Grace Dewi Riady sebagaimana AJB nomor 343/2006 tanggal 12 Mei 2006 dengan harga Rp 2.900.000.000 (Rp 2,9 miliar)," kata Jaksa.
Pada persidangan, Rafael dan istrinya, Ernie Meike Torondek didakwa menerima gratifikasi Rp 16,6 miliar. Kemudian didakwakan juga melakukan tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang mencapai Rp 100 miliar.
Adapun rinciannya, Rp 5.101.503.466 atau Rp 5,1 miliar, Rp 31.727.322.416 atau Rp 31,7 miliar, Rp 11.543.302.671 atau Rp 11,5 miliar, SGD SGD 2.098.365, USD937.900, dan Rp 14.557.334.857 atau Rp 14,5 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!
-
Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup
-
PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar
-
Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat
-
Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga
-
Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional
-
Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?
-
Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati
-
PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai