Suara.com - Rekrutmen CASN 2023 akan segera dibuka, untuk ASN Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kabarnya, ada sebanyak 572.496 formasi disediakan pada pengadaan ASN tahun 2023 ini. Sudahkah Anda menyiapkan surat lamaran CPNS 2023?
Dari total formasi itu, sejumlah 78.862 adalah ASN untuk pemerintah pusat yang terbagi menjadi 28.903 CPNS dan 49.959 PPPK. Kemudian sisanya 493.634 formasi terdistribusi ke tingkat pemerintah daerah. Pengadaan ASN 2023 untuk PPPK berfokus pada tiga jabatan, di antaranya adalah PPPK Guru, PPPK Tenaga Kesehatan, dan PPPK Teknis.
Untuk mendaftar CPNS 2023, tentunya dibutuhkan Surat Lamaran. Seperti apa contoh Surat Lamaran CPNS 2023?
Contoh Surat Lamaran CPNS 2023
Pada saat mendaftar pada website https://sscn.bkn.go.id/ para pelamar diminta untuk mengunggah dokumen Surat Lamaran. Nah, perlu dipahami bahwa di setiap instansi biasanya akan memiliki format surat lamaran yang berbeda-beda. Berikut ini adalah contoh format surat lamaran CPNS 2023 yang bisa Anda perhatikan.
Contoh Surat Lamaran CPNS 2023 antara berbagai instansi bisa jadi memiliki format sedikit berbeda, namun ada beberapa informasi utama yang sama, seperti identitas diri dan posisi jabatan yang dilamar. Oleh karena itu, pastikan saat mendaftar CPNS Anda benar-benar memperhatikan informasi detailnya.
Surat Lamaran CPNS ditulis dengan tulisan tangan menggunakan tinta hitam, dibuat di atas kertas bergaris (folio). Berikut ini adalah contoh Surat Lamaran CPNS 2023 yang bisa Anda perhatikan:
Yogyakarta, 30 Agustus 2023
Kepada Yth. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Baca Juga: Daftar Formasi CPNS Kejaksaan 2023, Ada 7.846 Loker Terbuka untuk Lulusan SMA, D3, S1
di Jakarta
Saya yang bertanda tangan di bawah ini,
Nama : Salsabila
Tempat/Tanggal Lahir : Yogyakarta, 1 Januari 2002
Jenis Kelamin : Perempuan
Pendidikan : Sarjana (S1) Manajemen
Berita Terkait
-
Daftar Formasi CPNS Kejaksaan 2023, Ada 7.846 Loker Terbuka untuk Lulusan SMA, D3, S1
-
CPNS Jalur Cumlaude Lebih Menguntungkan? Cek Penjelasan di Sini
-
Link Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023, Sudah Bisa Langsung Daftar?
-
Cara Membuat SKCK untuk CPNS 2023 Online Pakai Aplikasi PRESISI, Cepat dan Mudah
-
Bocoran Materi TWK CPNS 2023, Pelajari Sebelum Ikut Ujian
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
Terkini
-
Kasus Amsal Sitepu: Saat Kreativitas Dinilai Rp0 dan Berujung Tuntutan 2 Tahun Penjara
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon Bertambah, Ledakan Hantam Konvoi UNIFIL saat Misi Perdamaian
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan ke Indonesia
-
3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo
-
Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet
-
Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum
-
Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader