Suara.com - Kejaksaan Republik Indonesia membuka ribuan formasi CPNS Kejaksaan 2023. Lowongan ini dibuka untuk berbagai jenjang pendidikan dalam seleksi calon pegawai Negeri Sipil.
Berdasarkan informasi yang dibagikan oleh akun resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan, pendaftaran dibuka pada awal September 2023. Informasi selengkapnya mengenai syarat dan formasi CPNS Kejaksaan 2023 dapat disimak di bawah ini.
1. Formasi Jaksa
Formasi CPNS Kejaksanaan 2023 yang dibuka salah satunya adalah jaksa. Syarat yang harus dipenuhi CPNS Kejaksanaan 2023 untuk formasi Jaksa ini adalah dapat memenuhi kualifikasi pendidikan antara lain:
- S1 Ilmu hukum
- S1 Hukum
Dengan nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00. Selain itu, calon jaksa diwajibkan tidak menikah sebelum menyelesaikan pendidikan jaksa.
2. Formasi pengelola penanganan perkara
Syarat CPNS Kejaksaan untuk formasi pengelola penanganan perkara yang utama adalah memenuhi kualifikasi pendidikan minimal SMASederajat. Diutamakan yang bisa mengoperasikan komputer.
3. Formasi petugas barang bukti
Syarat CPNS Kejaksaan 2023 untuk formasi petugas barang bukti adalah memenuhi kualifikasi pendidikan minimal:
Baca Juga: Aturan Mahasiswa Tidak Wajib Skripsi Mulai Kapan? Cek Isi Permendikbud Terbaru
- D3 Ekonomi
- D3 Manajemen
- D3 Teknik Informatika
- D3 Akuntansi
- D3 Sekretaris
- D3 Kesekretariatan
- D3 Humas D3 Perpajakan.
Diutamakan yang memiliki kemampuan bela diri.
4. Formasi Penjaga Tahanan
Syarat yang harus dipenuhi CPNS Kejaksaan 2023 untuk mengisi formasi penjaga tahanan minimal merupakan lulusan SMA/Sederajat. Berikut syarat umum mengikuti seleksi formasi CPNS Kejaksaan 2023.
1. Usia antara 18-35 tahun
2. Khusus untuk formasi Jaksa, usia maksimal 27 tahun.
3. Sehat jasmani dan rohani
4. Tinggi badan untuk perempuan minimal 155 cm dan laki-laki minimal 160 cm.
5. Berat badan ideal dengan tinggi badan
6. Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia.
Penerimaan CPNS Kejaksaan 2023 ini terbuka kuota sebanyak 7.846 formasi dengan rincian sebagai berikut:
- Jaksa, dibutuhkan sebanyak 2.000 formasi
- Petugas barang bukti, dibutuhkan sebanyak 1.446 formasi.
- Pengelolaan penanganan perkara, dibutuhkan sebanyak 2.142 formasi
- Penjaga tahanan, dibutuhkan sebanyak 2.258 formasi.
Ribuan formasi CPNS Kejaksaan 2023 ini dibutuhkan dikarenakan banyak instansi kejaksaan Indonesia yang kekurangan tenaga kerja. Demikian itu informasi yang dapat disampaikan berkaitan dengan formasi CPNS Kejaksaan 2023.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Aturan Mahasiswa Tidak Wajib Skripsi Mulai Kapan? Cek Isi Permendikbud Terbaru
-
CPNS Jalur Cumlaude Lebih Menguntungkan? Cek Penjelasan di Sini
-
Link Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023, Sudah Bisa Langsung Daftar?
-
Cara Membuat SKCK untuk CPNS 2023 Online Pakai Aplikasi PRESISI, Cepat dan Mudah
-
Bocoran Materi TWK CPNS 2023, Pelajari Sebelum Ikut Ujian
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Penembakan Brutal di Rumah Aman Stade Jerman, 6 Orang Tewas
-
Teror Penembakan di Piala Dunia 2026: 1 Orang Tewas, Korban Lainnya Kritis
-
Mukjizat! 30 Jam di Bawah Reruntuhan: Bayi 18 Hari Selamat dari Gempa Venezuela
-
Tragedi Berdarah di Jerman: 6 Tewas dalam Penembakan, Polisi Ungkap Motif Dendam
-
China Wajibkan AI di Sekolah: Semua Siswa Wajib Kuasai Kecerdasan Buatan dalam 5 Tahun
-
Misteri Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi Beijing, Pemerintah Bungkam Sensor Ketat
-
Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos