Suara.com - Apakah Anda sedang sibuk mempersiapkan berbagai syarat untuk kelengkapan pendaftaran CPNS 2023 sebentar lagi? Salah satu berkas yang wajib Anda persiapkan adalah SKCK. Tentu, akan dijelaskan cara membuat SKCK untuk CPNS 2023 online dan mudah, lewat aplikasi PRESISI.
SKCK sendiri adalah kependekan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian, atau surat berkelakuan baik. Kini berkas ini dapat dibuat secara online, sehingga memudahkan publik untuk memilikinya secara langsung.
Cara Membuat SKCK Online
Untuk pembuatan SKCK online sendiri Anda dapat menggunakan aplikasi yang disediakan oleh Polri, yakni PRESISI. Cara ini menjadi alternatif untuk pembuatan berkas tersebut, yang awalnya dapat dilakukan pada situs resmi skck.polri.go.id.
Sebagai catatan, situs resmi yang dikelola Polri tersebut tidak lagi dapat digunakan sejak 20 Maret 2023 lalu, dan kini semua proses online pembuatan SKCK dilakukan melalui superapps PRESISI yang disediakan oleh pihak kepolisian.
Cara membuat SKCK dengan online sendiri dapat dilakukan dengan langkah berikut ini.
- Unduh aplikasi SUPERAPPS PRESISI POLRI
- Pilih menu SKCK yang ada di sana
- Klik Mulai
- Pilih Daftar Baru jika belum memiliki akun PRESISI, dan lengkapi data diri yang diminta
- Lengkapi kembali kolom Data Identitas, kemudian klik Simpan
- Pada keterangan klik Kirim Data untuk di verifikasi, kemudian klik Kirim Sekarang
- Data yang dimasukkan tadi akan diverifikasi dalam waktu 1 x 24 jam
- Anda akan mendapatkan kode dan tagihan ke alamat email untuk melakukan pembayaran
- Cetak bukti pembayaran, dan datangi Polsek, Polres, Polda, atau Mabes Polri sesuai dengan jadwal yang telah dikirimkan ke email yang Anda masukkan.
- Bawa bukti pembayaran dan berkas asli persyaratan untuk membuat SKCK. Proses ini juga dilakukan dengan pengambilan sidik jari oleh petugas.
Cukup mudah bukan?
Syarat yang Harus Dibawa
Untuk dapat membuat SKCK secara online, ada beberapa berkas syarat yang harus Anda lengkapi sebelumnya. Berkas ini adalah sebagai berikut.
Baca Juga: Bocoran Materi TWK CPNS 2023, Pelajari Sebelum Ikut Ujian
- Surat pengantar dari kelurahan, dengan mendatangi ketua RT, ketua RW, dan bawa surat dari ketua RW ke kelurahan
- Membawa fotokopi KTP atau SIM
- Membawa fotokopi Kartu Keluarga
- Membawa fotokopi Akta Kelahiran atau Surat Kenal Lahir atau Ijazah Terlahir
- Membawa pas foto 4 x 6 berlatar merah sebanyak 6 lembar
Itu tadi sekilas mengenai cara membuat SKCK untuk CPNS 2023 online yang dapat dibagikan dalam artikel singkat kali ini. Semoga menjadi artikel yang bermanfaat untuk Anda, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Bocoran Materi TWK CPNS 2023, Pelajari Sebelum Ikut Ujian
-
Apakah Honorer K2 Bisa Ikut CPNS 2023? Simak Penjelasan Ini
-
Cara Mendapatkan Sertifikat Komputer Online Gratis untuk CPNS 2023
-
Tahapan Tes CPNS 2023 yang Wajib Diperhatikan
-
Formasi CPNS 2023 Kemenag Berapa? Jumlah 4.125 Lowongan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
Terkini
-
Viral Warga Tangkap Maling tapi Tak Diproses Polisi karena Tak Ada LP: Udah Lepasin Lagi Aja
-
Catatan Kritis ICJR Terkait Upaya Pemidanaan Ferry Irwandi di Polda Metro Jaya
-
Sempat Unfollow Prabowo, Unggahan Terima Kasih Budi Arie Disorot: Bikin Sendiri, Upload Sendiri?
-
Sosok Dwiarso Budi Santiarto: Menang Telak 2 Putaran, Resmi Jabat Wakil Ketua MA Non-Yudisial
-
Gibran Cium Tangan SBY, Kode Damai dengan Keluarga Cikeas dan AHY?
-
Fenomena 'NepoKids' Bikin Murka Gen Z Nepal, Ini 5 Fakta Demo Brutal yang Paksa PM Mundur
-
Mahfud MD Yakin Budi Gunawan Dicopot Prabowo Bukan Karena Kerusuhan, Tapi karena Ini
-
Skandal Penculikan Bos Bank BUMN: Anggota TNI Diduga Terlibat, Pomdam Jaya Turun Tangan!
-
Masih Misteri, Dinas SDA Sebut Tanggul Beton di Cilincing Bukan Punya Pemerintah
-
Tangis Ibu Delpedro Pecah di Rutan Polda Metro: Anak Saya Bukan Penjahat, Bukan Koruptor!