Suara.com - Kecelakaan Bus Eka vs Sugeng Rahayu terjadi di Jalan Raya Ngawi-Maospati, tepatnya di Desa Tambakromo, Kecamatan Geneng, Ngawi, Jawa Timur, pada Kamis (31/8/2023) dini hari sekitar pukul 05.00 WIB.
Empat orang dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan ini, termasuk dua sopir bus, seorang kernet, dan seorang pejalan kaki.
Sopir Bus Sugeng Rahayu, Agus Susanto, yang merupakan warga Blitar, tewas setelah terlempar keluar dari kendaraannya.
Sementara itu, sopir Bus Eka Catur W, yang berasal dari Boyolali, Jawa Tengah, terjepit dan juga meninggal dunia. Proses evakuasi sopir Bus Eka berlangsung dengan dramatis.
Mobil polisi digunakan untuk menarik bus agar bisa mengeluarkan jenazah sopir Bus Eka yang terjepit. Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD dr Soeroto Ngawi.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ngawi, AKBP Argo Wiyono, menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut terjadi ketika Bus Eka kehilangan kendali dalam upaya menghindari seorang pejalan kaki.
"Kecelakaan dimulai ketika Bus Eka bergerak dari arah Solo menuju Madiun, dan ketika mencapai lokasi tersebut, Bus Eka mencoba untuk menghindari seorang pejalan kaki. Akhirnya, Bus Eka menabrak Bus Sugeng Rahayu yang datang dari arah yang berlawanan," ujarnya seperti yang dikutip dari Beritajatim.com via SuaraJatim.id.
Akibat tabrakan tersebut, bagian depan Bus Eka mengalami kerusakan parah, sementara kondisi Bus Sugeng Rahayu juga rusak cukup parah, termasuk atapnya dan sebagian bodi sebelah kanan bus yang terlepas dari bodi utama.
Menurut data kepolisian, sebanyak 15 penumpang bus mengalami luka-luka.
Baca Juga: Rombongan Warga Kalimantan Barat Alami Kecelakaan di Tol Malang-Pandaan, 2 Penumpang Meninggal Dunia
"Saat ini kami masih dalam proses mengevakuasi bus yang terlibat dalam kecelakaan," tambahnya.
Tag
Berita Terkait
-
BREAKING NEWS: 2 Bus Tabrakan di Ngawi, 4 Orang Meninggal Dunia
-
Detik-detik Mobil Tertabrak Kereta Api di Perlintasan Tanpa Palang di Banyuwangi Terekam CCTV
-
Kenapa Pemotor Kerap Lawan Arus? Polisi Ungkap Alasan Klasiknya
-
Akibat Nekat Melawan Arah Arus Kendaraan, Pelajar Tewas Kecelakaan di Cengkareng
-
Rombongan Warga Kalimantan Barat Alami Kecelakaan di Tol Malang-Pandaan, 2 Penumpang Meninggal Dunia
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI