Suara.com - Baru-baru ini, relawan Anies Baswedan meluncurkan aplikasi Anies Baswedan. Kira-kira aplikasi Anies Baswedan fungsinya apa? Nah untuk mengetahui fungsinya, mari simak penjelasannya berikut ini.
Diberitakan bahwa relawan pendukung bakal capres (calon presiden) Anies Baswedan yang disebut sebagai Tim 8 Koalisi Perubahan telah meluncurkan aplikasi revolusioner yang diberi nama Anies App.
Adapun tujuan aplikasi Anies App ini diluncurkan yaitu untuk mengatasi tantangan baik dalam hal komunikasi maupun organisasi antara Anies, relawan, dan pendukungnya.
Tim 8 Koalisi Perubahan pun mengajak seluruh relawan dan pendukung Anies untuk segera mengunduh Aplikasi Anies di Playstore. Dengan mengunduh apklikasi ini, diharapkan para penggunanya dapat memberikan kontribusi nyata untuk mendukung Anies.
Lantas, aplikasi Anies Baswedan fungsinya apa? Mungkin masih ada sebagaian warganet yang penasaran apa saja fungsi aplikasi Anies Baswedan ini. Nah untuk lebih jelasnya, berikut ini ulasannya.
Fungsi Aplikasi Anies Baswedan
Diketahui, aplikasi Anies ini fungsinya sebagai alat komunikasi antara bakal capres Anies, relawan dan pendukungnya untuk membangun sinergi dan mencapai tujuan bersama.
Adapun aplikasi Anies atau Anies App ini sudah bisa resmi diunduh sejak tanggal 30 Agustus 2023. melalui Apple app untuk pengguna iPhone/iOS maupun Play Store untuk pengguna Android .
Dalam aplikasi tersebut tersedia berbagai fitur yang bisa diakses relawan maupun pendukung. Lalu, apa saja fitur yang tersedia dalam Aplikasi Anies? Simak di bawah ini.
Baca Juga: Sat Set! Anies Minta Doa Restu ke Ibunda Cak Imin di Jombang
1. Fitur mengenal Anies, yang mana dalam fitur ini memuat rekam jejak Anies sebagai mantan gubernur DKI Jakarta, ada testimoni, dan berbagai macam penghargaan penghargaan yang pernah Ia terima.
2. Fitur kampanye berupa video dan meme gagasan Anies. Video dan meme tersebut bisa diunduh oleh relawan maupun pendukungnya, lalu bisa menyebarluaskannya di medsos maupun secara langsung.
3. Fitur lapor yang fungsinya untuk melaporkan jika adanya kecurangan pada pemilu 2024
Tim relawan yang meluncurkan aplikasi Anies ini mengklaim bahwa aplikasi tersebut tidak menyalahi aturan kampanye karena aplikasi ini hanya berupa bentuk pengenalan atau profil sosok Bacapres NasDem.
Demikian ulasan mengenai aplikasi Anies Baswedan fungsinya apa yang baru-baru ini telah diluncurkan oleh tim relawan bakal capres Anies Baswedan. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Sat Set! Anies Minta Doa Restu ke Ibunda Cak Imin di Jombang
-
Anies Baswedan Sowan ke Ibunda Cak Imin di Tengah Isu PKB Gabung Koalisi NasDem
-
Bingung dengan Proses Kandidasi, Fahri Hamzah Sebut Tiga Nama Bacapres Muncul dari Tekanan Survei
-
Survei Capres LSI: Elektabilitas Ganjar dan Prabowo Bersaing Ketat, Anies Justru Turun
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Jalur KRL Bekasi-Cikarang Akan Segera Dibuka Secara Bertahap, Begini Penjelasan KAI
-
Warga Jakarta Wajib Simak! BMKG Prediksi Perubahan Cuaca Mulai Sore Ini
-
4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih