Suara.com - Sudah tahu belum, kalau pemerintah akan segera membuka seleksi untuk Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023? Rencananya, seleksi untuk CASN 2023 akan dibuka pada tanggal 17 September 2023. Seleksi calon ASN ini terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) juga telah menyatakan akan ada ratusan ribu lebih dari 500 ribu formasi CASN yang disiapkan pemerintah tahun 2023 ini. Lantas, seperti apa formasi CPNS Kemendikbud 2023?
Formasi CPNS Kemendikbud 2023
Sebagaimana dilansir dari laman jadiasn.id, calon peserta CPNS Kemendikbud 2023 haruslah Warga Negara Indonesia (WNI) yang sah, di mana persyaratan ini menegaskan komitmen terhadap loyalitas dan integritas dalam pelayanan publik. Kemudian, setiap formasi CPNS memiliki batas usia maksimal yang berbeda. Pada umumnya, batas usia ini berkisar antara 35 hingga 40 tahun.
Untuk syarat pendidikan minimal adalah poin penting dalam seleksi CPNS Kemendikbud, di mana setiap formasi dapat memiliki persyaratan pendidikan yang berbeda, mulai dari lulusan SMA, D3, S1, hingga S2. Jadi, sangat penting untuk mengetahui persyaratan pendidikan yang sesuai dengan formasi yang ingin Anda lamar.
Selain itu, calon peserta CPNS Kemendikbud juga harus memiliki kesehatan fisik dan mental yang memadai untuk menjalani tugas dan tanggung jawab sebagai pegawai negara. Tes kesehatan tentunya juga akan menjadi bagian dari tahapan seleksi untuk memastikan kemampuan fisik dan mental yang memadai. Lalu, calon peserta tidak boleh memiliki catatan kriminal atau terlibat dalam tindakan yang bertentangan dengan etika dan moralitas. Integritas yang baik tentunya menjadi aspek penting dalam pelayanan publik.
Jika Anda sedang menjalani atau pernah menjalani ikatan dinas dengan instansi lain, maka hal ini mungkin akan mempengaruhi kelayakan Anda untuk mengikuti seleksi CPNS Kemendikbud. Beberapa formasi CPNS Kemendikbud mungkin akan memiliki persyaratan khusus yang berkaitan dengan bidang atau keahlian tertentu. Jadi, memahami persyaratan ini adalah langkah penting sebelum memutuskan untuk melamar.
Dalam tahapan pendaftaran, Anda juga perlu menyertakan dokumen-dokumen yang membuktikan pemenuhan persyaratan, seperti ijazah, transkrip nilai, dan dokumen lain yang relevan. Pastikan Anda selalu mengecek informasi terbaru mengenai formasi CPNS Kemendikbud 2023.
Rencananya, pengumuman seleksi akan mulai diumukan oleh masing-masing instansi pemerintah pada 16 sampai dengan 30 September 2023. Kemudian akan dilanjutkan dengan pendaftaran seleksi mulai 17 September sampai dengan 6 Oktober 2023.
Baca Juga: Apa Saja Syarat Dokumen yang Harus Disiapkan Buat Daftar CPNS 2023?
Itulah penjelasan mengenai formasi CPNS Kemendikbud 2023 yang perlu Anda ketahui.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Apa Saja Syarat Dokumen yang Harus Disiapkan Buat Daftar CPNS 2023?
-
Inilah Daftar Kementerian dan Lembaga yang Sudah Umumkan Formasi CPNS 2023
-
Berapa Gaji Penjaga Tahanan Kejaksaan? Ada 2.258 Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan SMA
-
Formasi CPNS 2023 Fresh Graduate Apakah Ada? Cek Kuotanya di Sini
-
Contoh Surat Lamaran CPNS 2023 Simple, Peluang Lolos Seleksi Administrasi Besar!
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
Terkini
-
Hartanya Lenyap Rp 94 Triliun? Siapa Sebenarnya 'Raja Kretek' di Balik Gudang Garam
-
3 Fakta Viral Lutung Jawa Dikasih Napas Buatan Petugas Damkar, Tewas Tersengat Listrik di Sukabumi!
-
Bos Gudang Garam Orang Kaya Nomor Berapa di Indonesia versi Forbes? Isu PHK Massal Viral
-
UU Perlindungan Anak Jadi Senjata Polisi Penjarakan Delpedro Marhaen, TAUD: Kriminalisasi Aktivis!
-
Akhirnya Terjawab! Inilah Penyebab SPBU Swasta Kehabisan BBM, Sementara Pertamina Aman
-
Pasca-Gelombang Demo Panas, Sekjen Golkar Ingatkan Kader: Harus Prorakyat hingga Proaktif
-
Sopir Transjakarta Meleng hingga Seruduk Toko di Jalan Minangkabau Jaksel, Begini Kronologinya!
-
Tragis! Balita Dibunuh Ayah Tiri, Dianiaya hingga Kejang-kejang usai Ditinggal Ibunya Ngecas HP
-
Transjakarta Tabrak Toko Akibat Sopir Kurang Konsentrasi, Satu Orang Luka-luka
-
SBY Bicara soal Demo 10 Hari Terakhir: Menyadarkan Kita Harus Jaga Dialog dan Kebersamaan