Suara.com - Sudah tahu belum, kalau pemerintah akan segera membuka seleksi untuk Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023? Rencananya, seleksi untuk CASN 2023 akan dibuka pada tanggal 17 September 2023. Seleksi calon ASN ini terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) juga telah menyatakan akan ada ratusan ribu lebih dari 500 ribu formasi CASN yang disiapkan pemerintah tahun 2023 ini. Lantas, seperti apa formasi CPNS Kemendikbud 2023?
Formasi CPNS Kemendikbud 2023
Sebagaimana dilansir dari laman jadiasn.id, calon peserta CPNS Kemendikbud 2023 haruslah Warga Negara Indonesia (WNI) yang sah, di mana persyaratan ini menegaskan komitmen terhadap loyalitas dan integritas dalam pelayanan publik. Kemudian, setiap formasi CPNS memiliki batas usia maksimal yang berbeda. Pada umumnya, batas usia ini berkisar antara 35 hingga 40 tahun.
Untuk syarat pendidikan minimal adalah poin penting dalam seleksi CPNS Kemendikbud, di mana setiap formasi dapat memiliki persyaratan pendidikan yang berbeda, mulai dari lulusan SMA, D3, S1, hingga S2. Jadi, sangat penting untuk mengetahui persyaratan pendidikan yang sesuai dengan formasi yang ingin Anda lamar.
Selain itu, calon peserta CPNS Kemendikbud juga harus memiliki kesehatan fisik dan mental yang memadai untuk menjalani tugas dan tanggung jawab sebagai pegawai negara. Tes kesehatan tentunya juga akan menjadi bagian dari tahapan seleksi untuk memastikan kemampuan fisik dan mental yang memadai. Lalu, calon peserta tidak boleh memiliki catatan kriminal atau terlibat dalam tindakan yang bertentangan dengan etika dan moralitas. Integritas yang baik tentunya menjadi aspek penting dalam pelayanan publik.
Jika Anda sedang menjalani atau pernah menjalani ikatan dinas dengan instansi lain, maka hal ini mungkin akan mempengaruhi kelayakan Anda untuk mengikuti seleksi CPNS Kemendikbud. Beberapa formasi CPNS Kemendikbud mungkin akan memiliki persyaratan khusus yang berkaitan dengan bidang atau keahlian tertentu. Jadi, memahami persyaratan ini adalah langkah penting sebelum memutuskan untuk melamar.
Dalam tahapan pendaftaran, Anda juga perlu menyertakan dokumen-dokumen yang membuktikan pemenuhan persyaratan, seperti ijazah, transkrip nilai, dan dokumen lain yang relevan. Pastikan Anda selalu mengecek informasi terbaru mengenai formasi CPNS Kemendikbud 2023.
Rencananya, pengumuman seleksi akan mulai diumukan oleh masing-masing instansi pemerintah pada 16 sampai dengan 30 September 2023. Kemudian akan dilanjutkan dengan pendaftaran seleksi mulai 17 September sampai dengan 6 Oktober 2023.
Baca Juga: Apa Saja Syarat Dokumen yang Harus Disiapkan Buat Daftar CPNS 2023?
Itulah penjelasan mengenai formasi CPNS Kemendikbud 2023 yang perlu Anda ketahui.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Apa Saja Syarat Dokumen yang Harus Disiapkan Buat Daftar CPNS 2023?
-
Inilah Daftar Kementerian dan Lembaga yang Sudah Umumkan Formasi CPNS 2023
-
Berapa Gaji Penjaga Tahanan Kejaksaan? Ada 2.258 Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan SMA
-
Formasi CPNS 2023 Fresh Graduate Apakah Ada? Cek Kuotanya di Sini
-
Contoh Surat Lamaran CPNS 2023 Simple, Peluang Lolos Seleksi Administrasi Besar!
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Bukan Cuma Bupati Lampung Tengah, OTT KPK Juga Jaring 4 Orang Lainnya
-
Dituding ABS ke Prabowo Soal Listrik Aceh, Bahlil: Itu Laporan Resmi dari PLN
-
Perintah Keras Bahlil ke DPR/DPRD Golkar: Rakyat Kena Bencana, Jangan Cuma Mikirin Program!
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK, Ketum Golkar Bahlil: Saya Belum Dapat Info
-
JK Hingga Jurnalis Korban Pengeroyokan Terima Anugerah Dewan Pers 2025
-
Lilin Nusantara Dukung Langkah Kapolri Usut Penyebab Banjir Sumatra, Ini Alasannya
-
Mobil Tertabrak KRL di Jakarta Utara, KAI Ingatkan Pentingnya Disiplin Berkendara
-
Terungkap! Kompor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Ponpes Almawaddah Ciganjur Jaksel
-
Kejari Bandung Jerat Wakil Wali Kota Erwin Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Kewenangan Tahun 2025
-
Sinyal Kuat dari Kremlin: Putin Jawab Langsung Undangan Prabowo, Siap Datang ke Indonesia