Suara.com - Sudah tahu belum, kalau pemerintah akan segera membuka seleksi untuk Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023? Rencananya, seleksi untuk CASN 2023 akan dibuka pada tanggal 17 September 2023. Seleksi calon ASN ini terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) juga telah menyatakan akan ada ratusan ribu lebih dari 500 ribu formasi CASN yang disiapkan pemerintah tahun 2023 ini. Lantas, seperti apa formasi CPNS Kemendikbud 2023?
Formasi CPNS Kemendikbud 2023
Sebagaimana dilansir dari laman jadiasn.id, calon peserta CPNS Kemendikbud 2023 haruslah Warga Negara Indonesia (WNI) yang sah, di mana persyaratan ini menegaskan komitmen terhadap loyalitas dan integritas dalam pelayanan publik. Kemudian, setiap formasi CPNS memiliki batas usia maksimal yang berbeda. Pada umumnya, batas usia ini berkisar antara 35 hingga 40 tahun.
Untuk syarat pendidikan minimal adalah poin penting dalam seleksi CPNS Kemendikbud, di mana setiap formasi dapat memiliki persyaratan pendidikan yang berbeda, mulai dari lulusan SMA, D3, S1, hingga S2. Jadi, sangat penting untuk mengetahui persyaratan pendidikan yang sesuai dengan formasi yang ingin Anda lamar.
Selain itu, calon peserta CPNS Kemendikbud juga harus memiliki kesehatan fisik dan mental yang memadai untuk menjalani tugas dan tanggung jawab sebagai pegawai negara. Tes kesehatan tentunya juga akan menjadi bagian dari tahapan seleksi untuk memastikan kemampuan fisik dan mental yang memadai. Lalu, calon peserta tidak boleh memiliki catatan kriminal atau terlibat dalam tindakan yang bertentangan dengan etika dan moralitas. Integritas yang baik tentunya menjadi aspek penting dalam pelayanan publik.
Jika Anda sedang menjalani atau pernah menjalani ikatan dinas dengan instansi lain, maka hal ini mungkin akan mempengaruhi kelayakan Anda untuk mengikuti seleksi CPNS Kemendikbud. Beberapa formasi CPNS Kemendikbud mungkin akan memiliki persyaratan khusus yang berkaitan dengan bidang atau keahlian tertentu. Jadi, memahami persyaratan ini adalah langkah penting sebelum memutuskan untuk melamar.
Dalam tahapan pendaftaran, Anda juga perlu menyertakan dokumen-dokumen yang membuktikan pemenuhan persyaratan, seperti ijazah, transkrip nilai, dan dokumen lain yang relevan. Pastikan Anda selalu mengecek informasi terbaru mengenai formasi CPNS Kemendikbud 2023.
Rencananya, pengumuman seleksi akan mulai diumukan oleh masing-masing instansi pemerintah pada 16 sampai dengan 30 September 2023. Kemudian akan dilanjutkan dengan pendaftaran seleksi mulai 17 September sampai dengan 6 Oktober 2023.
Baca Juga: Apa Saja Syarat Dokumen yang Harus Disiapkan Buat Daftar CPNS 2023?
Itulah penjelasan mengenai formasi CPNS Kemendikbud 2023 yang perlu Anda ketahui.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Apa Saja Syarat Dokumen yang Harus Disiapkan Buat Daftar CPNS 2023?
-
Inilah Daftar Kementerian dan Lembaga yang Sudah Umumkan Formasi CPNS 2023
-
Berapa Gaji Penjaga Tahanan Kejaksaan? Ada 2.258 Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan SMA
-
Formasi CPNS 2023 Fresh Graduate Apakah Ada? Cek Kuotanya di Sini
-
Contoh Surat Lamaran CPNS 2023 Simple, Peluang Lolos Seleksi Administrasi Besar!
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!
-
Mengurai Benang Kusut Gagal Bayar Gaji PPPK: Apakah Dana APBN Bisa Jadi Solusi?
-
MBG Bau Tengik, Plastik Mahal! Jeritan Pedagang Tanah Abang di Tengah Demo BGN
-
Amnesty Bongkar Dugaan Operasi Sistematis Israel Hapus Jejak Palestina di Tepi Barat
-
Cegah Perjudian! Kapolri Aktifkan Satgas Antimafia Bola Jelang Piala Dunia 2026
-
Hapus Jejak Palestina! Amnesty Ungkap Pembersihan Etnis Terstruktur oleh Militer Israel
-
Mahasiswa UI, IPB, hingga Pancasila Bersatu di Depok, Susun Tuntutan untuk Pemerintah