Suara.com - Dalam melaksaakan sholat Subuh, biasanya akan pembacaan doa qunut pada rakaat kedua usai ruku dan sebelum sujud. Namun, apakah doa qunut wajib? Berikut penjelasannya.
Mengenai apakah doa qunut wajib atau tidak memang sering ditanyakan oleh sejumlah Muslim. Mengenai bacaan doa qunut pada sholat Subuh ini memang sudah menjadi perdebatan sejak lama oleh para ulama 4 madzhab.
Dari pendapat kalangan ulama 4 madzhab, dua di antaranya yakni madzhab Maliki dan Syafi’I berpandangan bahwa membaca doa qunut dalam sholat Subuh sangat dianjurkan.
Ulama mazhab Syafi'i juga menyebutkan bahwa membaca doa qunut sholat subuh dilakukan ketika i’tidal. Untuk hukum hukum membaca doa qunut menurut ulama Mazhab Syafi’I yaitu sunnah, bukan wajib.
Adapun para ulama yang berpandangan bahwa doa qunut dianjurkan dalam sholat subuh yakni didasarkan pada hadits Nabi SAW berikut ini.
عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: «كان رسول الله صلّى الله عليه وسلم إذا رفع رأسه من الركوع من صلاة الصبح في الركعة الثانية، رفع يديه، فيدعو بهذا الدعاء: اللهم اهدني فيمن هديت..إلخ
Artinya: Dari Abu Hurairah RA berkata : Adalah Rasulullah SAW apabila Beliau mengangkat kepala dari ruku’ shalat subuh pada raka’at kedua beliau SAW mengangkat kedua tangannya lalu berdo’a : Allahummahdinii fiiman Hadait … dst. ( HR Al Hakim)
Selain hadis di atas, para ulama Mazhab Syafi’I dan Maliki yang berpendapat bahwa doa qunut dianjurkan dalam sholat Subuh karena mengacu pada hadis Rasulullah SAW berikut ini.
عن أنس بن مالك: «ما زال رسول الله صلّى الله عليه وسلم يقنت في الفجر، حتى فارق الدنيا»
Baca Juga: Bacaan Doa Mandi Wajib Setelah Keluar Air Mani, Ikuti Panduan Bersuci yang Benar
Artinya: Dari Anas Ibn Malik RA beliau mengatakan bahwa Rasulullah SAW melaksanakan qunut ketika shalat subuh sampai Beliau SAW meninggal dunia. ( HR. Ahmad, Abdur razak, Daruqutniy dan Ishak Ibn Ruhawaih).
Sedangkan menurut pendapat ulama Mazhab Hanafi dan Hanbali yakni tidak dianjurkan membaca doa qunut saat sholat subuh. Pandangan ini mengacu pada hadis Rasulullah SAW berikut ini.
“Sesungguhnya Rasulullah SAW tidak berqunut ketika shalat fajar (shalat Subuh), kecuali ketika mendoakan kebaikan atau keburukan untuk suatu kaum” (HR Muslim).
Selain hadis di atas, para ulama yang berpandangan doa qunut tidak dianjurkan dalam sholat Subuh berdasarkan hadis Rasulullah SAW berikut ini.
“Selama sebulan Rasulullah melakukan doa qunut, mendoakan keburukan kepada salah satu kelompok dari Bani Sulaim, kemudian beliau tidak melakukan qunut lagi” (HR Bukhari Muslim).
Demikian ulasan mengenai apak doa qunut wajib atau tidak menurut pandangan para ulama 4 Mazhab lengkap dengan dalilnya. Semoga informasi ini bermanfaat!
Berita Terkait
-
Bacaan Doa Mandi Wajib Setelah Keluar Air Mani, Ikuti Panduan Bersuci yang Benar
-
Niat Sholat Taubat dan Tata Cara Sesuai Sunnah, Lengkap dengan Doa
-
6 Waktu Sholat Istikharah Mohon Petunjuk Terbaik Sesuai Sunnah Nabi
-
Niat Wudhu dan Doa Selesai Berwudhu, Baca Agar Lebih Afdhal Sebelum Sholat
-
Bacaan Doa Iftitah Lengkap Tulisan Arab, Terjemahan dan Hukumnya dalam Gerakan Sholat
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu