Suara.com - Sebagaimana yang telah diketahui bersama, bahwa Maulid Nabi Muhammad SAW memang telah ditetapkan sebagai hari libur nasional. Pertanyaannya, libur Maulid Nabi 2023 berapa hari?
Maulid Nabi Muhammad SAW diperingati setiap 12 Rabiul Awal, di mana penetapan hari Maulid Nabi ini adalah berdasarkan penanggalan Hijriah/Komariah. Tahun ini, Maulid Nabi jatuh pada tanggal 12 Rabiul Awal yang bertepatan dengan tanggal 28 September 2023.
Para ahli sejarah, seperti Ibn Khallikan, Sibth Ibn Al-Jauzi, Ibn Kathir, Al-Hafizh Al-Sakhawi, Al-Hafizh Al-Suyuthi dan lainnya telah sepakat menyatakan bahwa orang yang pertama kali melakukan peringatan Maulid Nabi adalah Sultan Al-Muzhaffar. Sultan Al-Muzhaffar sendiri merupakan salah satu penguasa yang bijak dan dermawan di Irbil. Hal ini sebagaimana ditegaskan oleh Imam Jalaluddin Abdurahman as-Suyuthi (yang sudah wafat 991 H). Mulai saat itulah, perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW yang biasa dirayakan pada bulan Rabiul Awal menjadi tradisi umat Islam dari masa ke masa hingga saat ini.
Lantas, libur Maulid Nabi 2023 berapa hari?
Perlu diketahui, kata Maulid Nabi berasal dari dua kata, yaitu ‘Maulid’ dan ‘Nabi’. Kata ‘Maulid’ berarti kelahiran atau lahir dan kata ‘Nabi’ mengacu pada Nabi Muhammad SAW. Maulid Nabi atau kerap juga disebut dengan istilah Maulid yang merupakan peringatan hari lahir Nabi Muhammad SAW yang berlangsung pada 12 Rabiul Awal dalam kalender Hijriah.
Bulan Rabiul Awal memang menjadi bulan penting dalam sejarah Islam karena menjadi bulan lahir dan meninggalnya Nabi Muhammad SAW. Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW akan disambut sukacita oleh umat Islam di seluruh dunia untuk merenungi dan meneladani segala kebaikan Nabi Muhammad SAW.
Libur Maulid Nabi 2023 Berapa Hari?
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Maulid Nabi Muhammad SAW bertepatan dengan hari Kamis, 28 September 2023.
Pemerintah memang telah menetapkan Hari Maulid Nabi Muhammad SAW sebagai tanggal merah atau hari libur nasional. Hal itu sudah diatur di dalam SKB 3 Menteri yang terdiri dari Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Baca Juga: 14 Ide Kegiatan Maulid Nabi di Sekolah dan Tingkat RT, Bisa Memupuk Iman
Maulid Nabi tahun 2023 ini, belum ada informasi mengenai cuti bersama. Hanya saja, jika merujuk pada SKB 3 Menteri terkait hari libur dan cuti bersama, bertepatan dengan adanya Maulid Nabi Muhammad SAW hanya tanggal merah atau libur nasional. Sehingga, pada tanggal 28 September 2023 tidak ada cuti bersama, yang itu artinya instansi pemerintah maupun swasta hanya mendapatkan libur satu hari dalam perayaan Maulid Nabi 2023.
Demikianlah informasi terbaru soal libur Maulid Nabi 2023 berapa hari.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
14 Ide Kegiatan Maulid Nabi di Sekolah dan Tingkat RT, Bisa Memupuk Iman
-
45 Twibbon Maulid Nabi 2023 Terbaru dengan Desain Keren Siap Dijadikan Foto Profil
-
30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2023 Islami dan Menyentuh Hati
-
40 Kartu Ucapan Maulid Nabi 2023 Terbaru dengan Desain Kekinian, Siap Dibagikan ke Medsos
-
20 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2023 Penuh Doa dan Harapan Baik
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter