Suara.com - Sebagaimana yang telah diketahui bersama, bahwa Maulid Nabi Muhammad SAW memang telah ditetapkan sebagai hari libur nasional. Pertanyaannya, libur Maulid Nabi 2023 berapa hari?
Maulid Nabi Muhammad SAW diperingati setiap 12 Rabiul Awal, di mana penetapan hari Maulid Nabi ini adalah berdasarkan penanggalan Hijriah/Komariah. Tahun ini, Maulid Nabi jatuh pada tanggal 12 Rabiul Awal yang bertepatan dengan tanggal 28 September 2023.
Para ahli sejarah, seperti Ibn Khallikan, Sibth Ibn Al-Jauzi, Ibn Kathir, Al-Hafizh Al-Sakhawi, Al-Hafizh Al-Suyuthi dan lainnya telah sepakat menyatakan bahwa orang yang pertama kali melakukan peringatan Maulid Nabi adalah Sultan Al-Muzhaffar. Sultan Al-Muzhaffar sendiri merupakan salah satu penguasa yang bijak dan dermawan di Irbil. Hal ini sebagaimana ditegaskan oleh Imam Jalaluddin Abdurahman as-Suyuthi (yang sudah wafat 991 H). Mulai saat itulah, perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW yang biasa dirayakan pada bulan Rabiul Awal menjadi tradisi umat Islam dari masa ke masa hingga saat ini.
Lantas, libur Maulid Nabi 2023 berapa hari?
Perlu diketahui, kata Maulid Nabi berasal dari dua kata, yaitu ‘Maulid’ dan ‘Nabi’. Kata ‘Maulid’ berarti kelahiran atau lahir dan kata ‘Nabi’ mengacu pada Nabi Muhammad SAW. Maulid Nabi atau kerap juga disebut dengan istilah Maulid yang merupakan peringatan hari lahir Nabi Muhammad SAW yang berlangsung pada 12 Rabiul Awal dalam kalender Hijriah.
Bulan Rabiul Awal memang menjadi bulan penting dalam sejarah Islam karena menjadi bulan lahir dan meninggalnya Nabi Muhammad SAW. Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW akan disambut sukacita oleh umat Islam di seluruh dunia untuk merenungi dan meneladani segala kebaikan Nabi Muhammad SAW.
Libur Maulid Nabi 2023 Berapa Hari?
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Maulid Nabi Muhammad SAW bertepatan dengan hari Kamis, 28 September 2023.
Pemerintah memang telah menetapkan Hari Maulid Nabi Muhammad SAW sebagai tanggal merah atau hari libur nasional. Hal itu sudah diatur di dalam SKB 3 Menteri yang terdiri dari Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Baca Juga: 14 Ide Kegiatan Maulid Nabi di Sekolah dan Tingkat RT, Bisa Memupuk Iman
Maulid Nabi tahun 2023 ini, belum ada informasi mengenai cuti bersama. Hanya saja, jika merujuk pada SKB 3 Menteri terkait hari libur dan cuti bersama, bertepatan dengan adanya Maulid Nabi Muhammad SAW hanya tanggal merah atau libur nasional. Sehingga, pada tanggal 28 September 2023 tidak ada cuti bersama, yang itu artinya instansi pemerintah maupun swasta hanya mendapatkan libur satu hari dalam perayaan Maulid Nabi 2023.
Demikianlah informasi terbaru soal libur Maulid Nabi 2023 berapa hari.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
14 Ide Kegiatan Maulid Nabi di Sekolah dan Tingkat RT, Bisa Memupuk Iman
-
45 Twibbon Maulid Nabi 2023 Terbaru dengan Desain Keren Siap Dijadikan Foto Profil
-
30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2023 Islami dan Menyentuh Hati
-
40 Kartu Ucapan Maulid Nabi 2023 Terbaru dengan Desain Kekinian, Siap Dibagikan ke Medsos
-
20 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2023 Penuh Doa dan Harapan Baik
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Tercekik Harga BBM, Transjakarta Siap Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
KPK Dorong Capres hingga Cakada Wajib dari Kader Parpol, Ini Alasan di Baliknya
-
Kelaparan Ekstrem Melanda Dunia di 2026, Gaza dan Sudan Paling Parah
-
El Nino Diprediksi Lebih Panjang, Jakarta Siapkan Modifikasi Cuaca dan Water Mist
-
Benjamin Netanyahu Sakit Kanker dan Tumor Jenis Apa? Pantes Jarang Tampil, Sering Pakai Video AI
-
Donor Darah Bareng Bank Jakarta dan PMI, Stok Darah DKI Didorong Tetap Aman
-
KPK Percepat Kasus Korupsi Haji, 2 Tersangka Swasta Segera Diperiksa
-
Respons PBB Usai Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Gugur di Lebanon, Desak Israel Hentikan Serangan
-
UU PPRT Resmi Disahkan, Migrant Watch Peringatkan Risiko Eksploitasi Jika Tanpa Upah Minimum
-
7 RW di Kemayoran Ogah Ikut Musrenbang, Rano Karno Ungkap Biang Masalah 35 Tahun