Suara.com - Banyak yang sudah tak sabar menantikan pendaftaran CPNS Kejaksaan 2023 untuk lulusan SMA dan S1. Baru-baru ini, Kejaksaan RI diketahui telah mengumumkan jumlah formasi CPNS 2023, salah satunya adalah bagian Pengelola Penanganan Perkara.
Sebagaimana dilansir dari Instagram resminya, Kejaksaan RI membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 7.846 formasi dengan rincian sebagai berikut:
- Sebanyak 2.142 formasi di bagian Pengelola Penanganan Perkara untuk lulusan SMA.
- Sebanyak 2.000 formasi kategori Jaksa untuk jenjang S1 Hukum atau Ilmu Hukum.
- Lalu untuk Petugas Barang Bukti ada 1.146 formasi untuk jenjang D3 atau Sarjana.
- Dan Penjaga Tahanan sebanyak 2.258 formasi untuk jenjang SMA.
Lantas, seperti apa persyaratan CPNS Kejaksaan 2023 lulusan SMA S1?
Persyaratan CPNS Kejaksaan 2023 Lulusan SMA S1
Biro Kepegawaian (Biropeg) Kejaksaan Republik Indonesia diketahui telah mengumumkan ada sebanyak 7.846 formasi CPNS 2023 yang akan dibuka tahun 2023 ini. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana juga telah membenarkan, bahwa pihaknya memang akan membuka penerimaan CPNS tahun ini.
Baca Juga: Daftar Formasi CPNS Jawa Timur 2023, Cek Rinciannya di Sini!
Ketut Sumedana mengatakan, bahwa informasi seputar CPNS 2023 di Kejaksaan RI bisa disimak melalui akun Instagram resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan, @biropeg kejaksaan. Menurut Ketut Sumedana, jumlah formasi dan syarat pendidikan yang dibuka Kejaksaan RI pada seleksi CASN 2023 ini juga telah sesuai dengan informasi yang disampaikan dalam akun Instagram Biro Kepegawaian Kejaksaan.
Pada seleksi penerimaan CPNS 2023, Kejaksaan RI memang hanya membuka empat posisi, namun keempat posisi tersebut masing-masingnya memiliki ribuan kuota atau formasi. Ribuan formasi itu diperuntukkan untuk berbagai jenjang pendidikan, tidak terkecuali bagi lulusan SMA serta fresh graduate. Dari emoat posisi yang dibuka Kejaksaan RI, 2 di antaranya memiliki syarat pendidikan minimal SMA sedrajat, yaitu Petugas Barang Bukti dan Penjaga Tahanan.
Selain untuk lulusan SMA/Sederajat, Kejaksaan RI juga memberikan peluang bagi lulusan dari perguruan tinggi untuk mengikuti seleksi CPNS 2023. Setidaknya ada 2 dari 4 posisi yang bisa dilirik oleh calon pendaftar CPNS Kejaksaan 2023 yang punya ijazah perguruan tinggi.
Berdasarkan informasi pada tayangan video di laman YouTube Kejaksaan RI, Rabu (26/7/23), syarat CPNS di lembaga Adhyaksa, antara lain:
- Usia 18-35 tahun, khusus untuk formasi jaksa maksimal 27 tahun
- Sehat jasmani dan rohani
Berita Terkait
-
Ini Perbedaan SKCK untuk CPNS dan Melamar Pekerjaan, Jangan Sampai Salah
-
Daftar Formasi CPNS Jawa Timur 2023, Cek Rinciannya di Sini!
-
8 Formasi CPNS 2023 Lulusan SMK Terbuka Lebar, Catat Daftarnya!
-
Panduan Cara Cek Formasi CPNS Kemenkumham 2023 Terlengkap
-
11 Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan S1 Semua Jurusan, Apa Saja?
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Bukan Cuma Bupati Lampung Tengah, OTT KPK Juga Jaring 4 Orang Lainnya
-
Dituding ABS ke Prabowo Soal Listrik Aceh, Bahlil: Itu Laporan Resmi dari PLN
-
Perintah Keras Bahlil ke DPR/DPRD Golkar: Rakyat Kena Bencana, Jangan Cuma Mikirin Program!
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK, Ketum Golkar Bahlil: Saya Belum Dapat Info
-
JK Hingga Jurnalis Korban Pengeroyokan Terima Anugerah Dewan Pers 2025
-
Lilin Nusantara Dukung Langkah Kapolri Usut Penyebab Banjir Sumatra, Ini Alasannya
-
Mobil Tertabrak KRL di Jakarta Utara, KAI Ingatkan Pentingnya Disiplin Berkendara
-
Terungkap! Kompor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Ponpes Almawaddah Ciganjur Jaksel
-
Kejari Bandung Jerat Wakil Wali Kota Erwin Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Kewenangan Tahun 2025
-
Sinyal Kuat dari Kremlin: Putin Jawab Langsung Undangan Prabowo, Siap Datang ke Indonesia