Suara.com - Banyak yang sudah tak sabar menantikan pendaftaran CPNS Kejaksaan 2023 untuk lulusan SMA dan S1. Baru-baru ini, Kejaksaan RI diketahui telah mengumumkan jumlah formasi CPNS 2023, salah satunya adalah bagian Pengelola Penanganan Perkara.
Sebagaimana dilansir dari Instagram resminya, Kejaksaan RI membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 7.846 formasi dengan rincian sebagai berikut:
- Sebanyak 2.142 formasi di bagian Pengelola Penanganan Perkara untuk lulusan SMA.
- Sebanyak 2.000 formasi kategori Jaksa untuk jenjang S1 Hukum atau Ilmu Hukum.
- Lalu untuk Petugas Barang Bukti ada 1.146 formasi untuk jenjang D3 atau Sarjana.
- Dan Penjaga Tahanan sebanyak 2.258 formasi untuk jenjang SMA.
Lantas, seperti apa persyaratan CPNS Kejaksaan 2023 lulusan SMA S1?
Persyaratan CPNS Kejaksaan 2023 Lulusan SMA S1
Biro Kepegawaian (Biropeg) Kejaksaan Republik Indonesia diketahui telah mengumumkan ada sebanyak 7.846 formasi CPNS 2023 yang akan dibuka tahun 2023 ini. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana juga telah membenarkan, bahwa pihaknya memang akan membuka penerimaan CPNS tahun ini.
Baca Juga: Daftar Formasi CPNS Jawa Timur 2023, Cek Rinciannya di Sini!
Ketut Sumedana mengatakan, bahwa informasi seputar CPNS 2023 di Kejaksaan RI bisa disimak melalui akun Instagram resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan, @biropeg kejaksaan. Menurut Ketut Sumedana, jumlah formasi dan syarat pendidikan yang dibuka Kejaksaan RI pada seleksi CASN 2023 ini juga telah sesuai dengan informasi yang disampaikan dalam akun Instagram Biro Kepegawaian Kejaksaan.
Pada seleksi penerimaan CPNS 2023, Kejaksaan RI memang hanya membuka empat posisi, namun keempat posisi tersebut masing-masingnya memiliki ribuan kuota atau formasi. Ribuan formasi itu diperuntukkan untuk berbagai jenjang pendidikan, tidak terkecuali bagi lulusan SMA serta fresh graduate. Dari emoat posisi yang dibuka Kejaksaan RI, 2 di antaranya memiliki syarat pendidikan minimal SMA sedrajat, yaitu Petugas Barang Bukti dan Penjaga Tahanan.
Selain untuk lulusan SMA/Sederajat, Kejaksaan RI juga memberikan peluang bagi lulusan dari perguruan tinggi untuk mengikuti seleksi CPNS 2023. Setidaknya ada 2 dari 4 posisi yang bisa dilirik oleh calon pendaftar CPNS Kejaksaan 2023 yang punya ijazah perguruan tinggi.
Berdasarkan informasi pada tayangan video di laman YouTube Kejaksaan RI, Rabu (26/7/23), syarat CPNS di lembaga Adhyaksa, antara lain:
- Usia 18-35 tahun, khusus untuk formasi jaksa maksimal 27 tahun
- Sehat jasmani dan rohani
Berita Terkait
-
Ini Perbedaan SKCK untuk CPNS dan Melamar Pekerjaan, Jangan Sampai Salah
-
Daftar Formasi CPNS Jawa Timur 2023, Cek Rinciannya di Sini!
-
8 Formasi CPNS 2023 Lulusan SMK Terbuka Lebar, Catat Daftarnya!
-
Panduan Cara Cek Formasi CPNS Kemenkumham 2023 Terlengkap
-
11 Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan S1 Semua Jurusan, Apa Saja?
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
-
Tito Karnavian Resmikan Huntara Agam, Dorong Percepatan Bantuan dan Validasi Data Korban Bencana
-
Peluang Bonus Demografi, Wamen P2MI Sebut Gejolak Global Belum Surutkan Permintaan PMI
-
Menteri Trenggono Pingsan Saat Pimpin Upacara Pelepasan Korban Pesawat ATR
-
Update Terbaru Kenaikan Gaji PNS, PPPK, dan TNI-Polri Tahun 2026
-
Update Banjir Jakarta Minggu Pagi: 19 RT Masih Terendam, Ratusan Warga Bertahan di Pengungsian
-
Lawatan Selesai, Ini Rangkuman Capaian Strategis Prabowo di Inggris, Swiss dan Prancis
-
Laba Triliunan, Sinyal Tersendat: Paradoks IndiHome di Bawah Raksasa Telekomunikasi
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo