Suara.com - Banyak yang sudah tak sabar menantikan pendaftaran CPNS Kejaksaan 2023 untuk lulusan SMA dan S1. Baru-baru ini, Kejaksaan RI diketahui telah mengumumkan jumlah formasi CPNS 2023, salah satunya adalah bagian Pengelola Penanganan Perkara.
Sebagaimana dilansir dari Instagram resminya, Kejaksaan RI membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 7.846 formasi dengan rincian sebagai berikut:
- Sebanyak 2.142 formasi di bagian Pengelola Penanganan Perkara untuk lulusan SMA.
- Sebanyak 2.000 formasi kategori Jaksa untuk jenjang S1 Hukum atau Ilmu Hukum.
- Lalu untuk Petugas Barang Bukti ada 1.146 formasi untuk jenjang D3 atau Sarjana.
- Dan Penjaga Tahanan sebanyak 2.258 formasi untuk jenjang SMA.
Lantas, seperti apa persyaratan CPNS Kejaksaan 2023 lulusan SMA S1?
Persyaratan CPNS Kejaksaan 2023 Lulusan SMA S1
Biro Kepegawaian (Biropeg) Kejaksaan Republik Indonesia diketahui telah mengumumkan ada sebanyak 7.846 formasi CPNS 2023 yang akan dibuka tahun 2023 ini. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana juga telah membenarkan, bahwa pihaknya memang akan membuka penerimaan CPNS tahun ini.
Baca Juga: Daftar Formasi CPNS Jawa Timur 2023, Cek Rinciannya di Sini!
Ketut Sumedana mengatakan, bahwa informasi seputar CPNS 2023 di Kejaksaan RI bisa disimak melalui akun Instagram resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan, @biropeg kejaksaan. Menurut Ketut Sumedana, jumlah formasi dan syarat pendidikan yang dibuka Kejaksaan RI pada seleksi CASN 2023 ini juga telah sesuai dengan informasi yang disampaikan dalam akun Instagram Biro Kepegawaian Kejaksaan.
Pada seleksi penerimaan CPNS 2023, Kejaksaan RI memang hanya membuka empat posisi, namun keempat posisi tersebut masing-masingnya memiliki ribuan kuota atau formasi. Ribuan formasi itu diperuntukkan untuk berbagai jenjang pendidikan, tidak terkecuali bagi lulusan SMA serta fresh graduate. Dari emoat posisi yang dibuka Kejaksaan RI, 2 di antaranya memiliki syarat pendidikan minimal SMA sedrajat, yaitu Petugas Barang Bukti dan Penjaga Tahanan.
Selain untuk lulusan SMA/Sederajat, Kejaksaan RI juga memberikan peluang bagi lulusan dari perguruan tinggi untuk mengikuti seleksi CPNS 2023. Setidaknya ada 2 dari 4 posisi yang bisa dilirik oleh calon pendaftar CPNS Kejaksaan 2023 yang punya ijazah perguruan tinggi.
Berdasarkan informasi pada tayangan video di laman YouTube Kejaksaan RI, Rabu (26/7/23), syarat CPNS di lembaga Adhyaksa, antara lain:
- Usia 18-35 tahun, khusus untuk formasi jaksa maksimal 27 tahun
- Sehat jasmani dan rohani
Berita Terkait
-
Ini Perbedaan SKCK untuk CPNS dan Melamar Pekerjaan, Jangan Sampai Salah
-
Daftar Formasi CPNS Jawa Timur 2023, Cek Rinciannya di Sini!
-
8 Formasi CPNS 2023 Lulusan SMK Terbuka Lebar, Catat Daftarnya!
-
Panduan Cara Cek Formasi CPNS Kemenkumham 2023 Terlengkap
-
11 Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan S1 Semua Jurusan, Apa Saja?
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!