Suara.com - Pemerintah berencana akan membuka kembali seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS tahun 2023. Dengan demikian, Jawa Timur (Jatim) juga berpeluang untuk mendapatkan kuota formasi CPNS 2023 sehingga dapat membuka Lowongan CASN 2023 dalam Lingkup Pemrov Jatim. Untuk lebih jelasnya, mari simak formasi CPNS Jawa Timur 2023 dalam ulasan berikut ini.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemerintah mengumumkan alokasi sebanyak 572.496 formasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh wilayah Indonesia untuk tahun 2023, termasuk Provinsi Jawa Timur. Pembukaan seleksi ASN ini mencakup formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baik di pemerintah pusat maupun daerah.
Berdasarkan sumber yang diunggah dalam situs resmi menpan.go.id, pemerintah sudah menetapkan sebanyak 572.496 formasi ASN tahun 2023 di seluruh wilayah Indonesia. Dari jumlah ini, total ada 78.862 ASN yang akan ditempatkan di 72 instansi pemerintah pusat, sedangkan sebanyak 493.634 ASN lainnya akan ditempatkan di pemerintah daerah.
Adapun alokasi formasi untuk pemerintah pusat melibatkan sebanyak 28.903 formasi untuk CPNS dan total 49.959 formasi untuk PPPK. Kemudian, pemerintah daerah mengalokasikan sebanyak 296.084 formasi untuk PPPK Tenaga Guru, 154.724 formasi PPPK Tenaga Kesehatan, serta ada 42.826 formasi untuk PPPK Teknis.
Formasi CPNS Jawa Timur 2023
Menurut informasi terbaru, formasi CPNS untuk Pemrov Jawa Timur di tahun 2023 sampai saat ini belum tersedia. Adapun penyebabnya yaitu fokus alokasi pada rekrutmen ASN pemerintah daerah yang paling utama ditujukan sebagai PPPK.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah juga sudah melakukan pengajuan usulan sebanyak 6.141 formasi PPPK Guru untuk tahun 2023 ini. Adanya pengajuan tersebut telah diserahkan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam konteks PPPK Tahun Anggaran 2023.
Syarat CPNS dan PPPK
Meskipun syarat untuk pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2023 sampai saat ini belum diumumkan secara resmi. Namun, kita bisa merujuk persyaratan CPNS dan PPPK pada tahun 2022 sebelumnya. Hal ini bertujuan sebagai panduan untuk persiapan Rekrutmen ASN 2023. Berikut merupakan persyaratan umum yang harus diperhatikan:
Baca Juga: Panduan Cara Cek Formasi CPNS Kemenkumham 2023 Terlengkap
• Warga Negara Indonesia (WNI)
• Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun ketika mendaftar.
• Tidak pernah memiliki riwayat pidana, terlibat dalam kasus kriminalitas, atau pernah dipidana dengan pidana penjara minimal 2 tahun.
• Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari jabatan sebagai CPNS/PNS/TNI ataupun Polri.
• Tidak sedang menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS, TNI, Polri, maupun siswa yang mengikat diri dalam dinas tertentu.
• Tidak terbat atau menjadi anggota pengurus partai politik.
Berita Terkait
-
Panduan Cara Cek Formasi CPNS Kemenkumham 2023 Terlengkap
-
11 Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan S1 Semua Jurusan, Apa Saja?
-
Info Lengkap Pendaftaran CPNS Polsuspas 2023 Kemenkumham, Cek di Sini
-
Cara Membuat Pas Foto CPNS Online, Cepat dan Mudah
-
Contoh Surat Lamaran CPNS 2023 Simple, Peluang Lolos Seleksi Administrasi Besar!
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
-
Tito Karnavian Resmikan Huntara Agam, Dorong Percepatan Bantuan dan Validasi Data Korban Bencana
-
Peluang Bonus Demografi, Wamen P2MI Sebut Gejolak Global Belum Surutkan Permintaan PMI
-
Menteri Trenggono Pingsan Saat Pimpin Upacara Pelepasan Korban Pesawat ATR
-
Update Terbaru Kenaikan Gaji PNS, PPPK, dan TNI-Polri Tahun 2026
-
Update Banjir Jakarta Minggu Pagi: 19 RT Masih Terendam, Ratusan Warga Bertahan di Pengungsian
-
Lawatan Selesai, Ini Rangkuman Capaian Strategis Prabowo di Inggris, Swiss dan Prancis
-
Laba Triliunan, Sinyal Tersendat: Paradoks IndiHome di Bawah Raksasa Telekomunikasi
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo