Suara.com - Bareskrim Polri akan memanggil artis Wulan Guritrno untuk diklarifikasi terkait keterlibatannya mempromosikan situs judi online slot pada Kamis (7/9/2023) hari ini.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan proses klarifikasi dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB.
"Terkait kasus WG (Wulan Guritno), penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim telah melayangkan undangan untuk dimintai klarifikkasi tanggal 7 September 2023," kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (6/9/2023).
Video Wulan mempromosikan situs judi online sempat diunggah akun TikTok @REPORT.ID. Dalam video Wulan terlihat mempromosikan situs judi online slot Sakti123 yang diklaim sebagai website game online bersertifikat.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar sempat mengungkap bahwa video tersebut diproduksi pada 2020 lalu. Namun situs judi online slot yang dipromosikan Wulan hingga kekinian masih aktif.
"Terkait masalah artis WG ya, setelah ditelusuri itu (video promosi judi online) dibuat tahun 2020, untuk websitenya sampai saat ini masih ada," ungkap Vivid di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (30/8/2023) kemarin.
Vivid telah mewanti-wanti artis hingga influencer untuk tidak mempromosikan situs judi online. Ia memastikan akan menindak tegas siapapun yang terbukti mempromosikan situs judi online.
Pihak-pihak yang mempromosikan judi online dapat dikenakan sanksi pidana enam tahun penjara. Selain itu juga terancam denda sebesar Rp1 miliar.
Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Ayat 2 Undangan-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
Baca Juga: Siapkan 97 Pertanyaan, Bareskrim Polri Periksa Kembali Rocky Gerung Pekan Depan
"Kami sebagai pembina fungsi sudah memberikan petunjuk dan arahan kepada wilayah, apabila ditemukan lagi influencer tindak tegas. Karena kami sudah beberapa kali mengingatkan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Update Peretasan YouTube DPR, Sekjen: Akun Sudah Up, Video Lama Bertahap Pindah ke Akun Baru
-
Segini Bayaran Artis-artis yang Diduga Terlibat Promosi Judi Online
-
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Peredaran 93 Kg Sabu Hingga 117 Gram Kokain
-
Pastikan Penuhi Panggilan Bareskrim Pekan Depan, Rocky Gerung: Emang Gua Harun Masiku Kabur
-
Siapkan 97 Pertanyaan, Bareskrim Polri Periksa Kembali Rocky Gerung Pekan Depan
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Huawei MatePad Pro Max (2026): Tablet Super Tipis yang Serius Mengajak Laptop Pensiun
-
Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
-
Mensesneg Nyatakan Kesiagaan Penuh Pascagempa Bumi NTT
-
Basarnas Evakuasi 3 Korban Reruntuhan Bangunan Akibat Gempa Bumi NTT di Maumere
-
Bukannya Jarah Isi Rumah, Pria di Bandar Lampung Ini Malah Angkut Pagar Milik Warga
-
Chiikawa The Movie Sukses Raup 6 Miliar Yen, Tayang di Indonesia 28 Agustus
-
HUT ke-81 RI dan Merdeka dari FOMO: Saatnya Berhenti Mengikuti Semua Tren!
-
Muhammad Kiandra Ramadhipa Berbagi Inspirasi di Purwokerto Jelang AHDC 2026
-
Peringatan Dini Tsunami Gempa Bumi NTT M 7,7 Dicabut
-
Legislator PDIP Tantang Calon Hakim Agung Bereskan Kasus Terbengkalai dan Pangkas Birokrasi MA