Suara.com - Rocky Gerung memastikan akan hadir kembali memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait kasus dugaan fitnah, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong atau hoaks terhadap Presiden Joko Widodo pada Rabu (13/9) pekan depan.
Rocky menegaskan tidak akan kabur atau melarikan diri seperti buronan KPK, Harun Masiku.
"Emang gua Masiku kabur," ujar Rocky di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (6/9/2023).
Pemeriksaan pada Rabu pekan depan dilakukan untuk melanjutkan pemeriksaan hari ini.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut penyidik telah menyiapkan sekitar 97 pertanyaan. Namun Rocky baru menjawab sekitar 47 pertanyaan.
"Sebetulnya klarifikasi belum selesai. Namun yang bersangkutan (Rocky) karena ada alasan yang bisa kita diterima akan melanjutkan pemeriksaan pada Rabu minggu depan," kata Djuhandhani.
Dalam perkara ini, Djuhandani mengklaim telah menerima 26 laporan polisi. Laporan tersebut tersebar di beberapa jajaran Polda dan Bareskrim Polri.
"Kemudian langkah-langkah yang sudah kita laksanakan saat ini kita sudah memeriksa 73 saksi dan 13 ahli," tuturnya.
Didampingi Haris Azhar
Baca Juga: Siapkan 97 Pertanyaan, Bareskrim Polri Periksa Kembali Rocky Gerung Pekan Depan
Pemeriksaan terhadap Rocky berlangsung selama hampir tujuh jam sejak pukul 10.00 hingga 16.48 WIB. Rocky diperiksa dengan didampingi kuasa hukumnya, Haris Azhar.
"Kita cukup menikmati menjawabnya karena seputar yang menjadi pekerjaannya bang Rocky," kata Haris di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (6/9).
Beberapa poin pertanyaan yang diajukan penyidik, kata Haris, masih seputar kapasitas hingga alasan di balik argumentasi Rocky yang mengkritik beberapa kebijakan pemerintah.
"Soal bjg tll itu belum," jelas Haris.
Sementara Rocky menilai pernyataan bajingan tolol yang diutarakannya dalam sebuah diskusi tersebut telah dieksploitasi.
"Padahal subtasinya bukan itu, yang saya kritik dua hal produk kebijakan publik pertana IKN dan kedua omnibuslaw," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Gubernur Bobby Nasution Beri Pesan ke Pendawa Indonesia: "Nek Wani Ojo Wedi-wedi" Berantas Narkoba
-
Skandal Korupsi Haji Rp1 Triliun, Kapan KPK Umumkan Tersangka Agar Tak Rusak Reputasi NU?
-
Menteri dan Anggota DPR Malaysia Terima Surat Ancaman, Pelaku Minta Tebusan 100.000 Dolar AS
-
Gus Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Haji Rp1 Triliun Lewat Perantara?
-
Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
-
Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
-
Pemda NTB Diminta Segera Pulihkan Kondisi dan Aktifkan Siskamling oleh Wamendagri
-
Roy Suryo Bawa 'Jokowis White Paper' ke DPR, Ijazah SMA Gibran Disebut 'Dagelan Srimulat'
-
Laskar Cinta Jokowi Sebut Pergantian Kapolri Listyo Bisa Jadi Bumerang, Said Didu: Makin Jelas
-
TNI Nyatakan Terbuka Bekerja Sama dengan Tim Investigasi Kerusuhan Agustus