Suara.com - Polisi meringkus seorang maling motor berinisial AA (20). Ia tertangkap usai diteriaki maling oleh korbannya.
Adapun peristiwa pencurian ini terjadi di Jalan Mangga Besar IV, Taman Sari Jakarta Barat, Sabtu (2/9/2023) lalu, sekira pukul 23.30 WIB.
Kapolsek Metro Taman Sari, Adhi Wananda mengatakan, pelaku saat itu membawa kabur motor korbannya, saat korban tengah sibuk membereskan dagangannya.
“Sontak korban langsung berteriak dan mengejar pelaku,” kata Adhi, Kamis, (7/9/2023).
Usai melakukan penyidikan terhadap pelaku, tenyata pelaku merupakan buronan Polresta Bandar Lampung kasus serupa.
AA sengaja kabur ke Jakarta untuk menghilangkan jejak, serta melancarkan aksi pencurian di wilayah Jakarta.
“Pelaku DPO kasus serupa. Datang dari Lampung kemudian beraksi dan tertangkap," jelas Adhi.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari Kompol Roland Olaf Ferdinan mengatakan, usai meringkus pelaku pihaknya melakukan pengembangan.
Polisi kemudian meringkus seorang penadah hasil curian berinisia FK (20) di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan.
Baca Juga: Tidak Punya Uang untuk Beli Vape, 5 Pelajar SMP di Pringsewu Nekat Bobol Toko Rokok Elektrik
Dari tangan AA, polisi juga menyita sebuah motor Honda Beat berplat nomor Jawa Tengah, yang diduga sebagai hasil kejahatan.
“Ada satu unit Honda Beat tanpa surat dan teregistrasi asal Jawa Tengah, yang diduga hasil kejahatan,” kata Roland.
Atas perbuatannya Aa dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan Pemberatan. Sementara FK dijerat dengan Pasal 480 KUHP, tentang Penandah Hasil Curian.
Berita Terkait
-
Tidak Punya Uang untuk Beli Vape, 5 Pelajar SMP di Pringsewu Nekat Bobol Toko Rokok Elektrik
-
AKHIRNYA! Polisi Tangkap Rekan Mahasiswi Cantik Magelang Pencuri Puluhan iPhone Dan Macbook
-
Modus Tanya Alamat, Wanita Paruh Baya Ini Gasak Perhiasan Emas di Way Lima
-
Polisi Tangkap Mekanik yang Bawa Kabur Motor Pria di Medan saat Diservice
-
Viral Aksi Pria Nyamar Jadi Wanita Pakai Gamis dan Jilbab Curi Burung di Beji Pasuruan: Modus Baru
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
-
Pemain Liga Inggris Rp596 M Punya Nenek Kelahiran Semarang, Bisa Dinaturalisasi?
-
Indonesia-Thailand Luncurkan Roadmap Kemitraan Strategis 2026-2030
-
Review Home School: Saat Belajar di Sekolah Tak Harus Lewat Buku Pelajaran
-
18 Bank Segera Bangkrut, Ini Bocoronnya
-
XL Ultra 5G+ Rebut Takhta Jaringan Terbaik di Indonesia, Kecepatan Tembus 500 Mbps!
-
7 Sisi Gelap Zodiak Scorpio Saat Marah dan Cemburu, Emosinya Sulit Ditebak
-
Kemiren Lawan Komersialisasi Budaya Lewat Wirausaha UMKM Berkelanjutan
-
Hino Indonesia Perkuat Kolaborasi Pendidikan Vokasi di GIIAS 2026
-
Dua Kabar Baik untuk Bulog: Margin Fee Naik dan Bunga Kredit Turun, Laba Diproyeksi Rp1,14 Triliun