Suara.com - Persidangan dugaan pembelian lahan sendiri yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dilanjutkan dengan sidang lapangan. Majelis Hakim Toga Napitupulu mendatangi langsung lokasi perkara di kawasan Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.
Dalam kesempatan tersebut, Hakim Toga mempertanyakan kepada Pemprov DKI sebagai tergugat dua, mengenai asal-usul sertifikat SHGB yang telah berubah menjadi Sertifikat Hak Pakai (SHP).
"Darimana asal SHGB perumahan ini berasal. Karena tidak mungkin ujuk-ujuk timbul SHGB milik perumahan Tamara Green Garden (tergugat dua)," tanya Hakim di lokasi dalam keterangan tertulis, Jumat (8/9/2023).
Pihak Pemprov DKI yang diwakili Biro Hukum yang bernama Mindo lantas tidak bisa menjawab pertanyaan tersebut. Ia meminta pertanyaan tersebut ditanyakan kepada PT Tamara Green Garden sebagai pihak tergugat dua.
"Sebaiknya ditanyakan kepada tergugat dua, Yang mulia. Karena yang mengetahui asal usul tergugat dua Tamara Green Garden," kata Mindo.
Selain itu, pihak BPN sebagai tergugat tiga juga tidak bisa menjelaskan dari mana asal-usul SHGB yang dimiliki PT Tamara Green Garden.
"Kan nanti kita akan menilai tergugat tiga tidak bisa membuktikan asal-usulnya. Kami gampang saja sebetulnya, nggak susah," tutur Toga.
Disisi lain, PT Tamara Green Garden telah mengundurkan diri dari persidangan ini sejak awal.
Sementara itu, Kuasa Hukum dari Achmad Benny Mutiara selaku penggugat, Madsanih Manong menilai adanya kejanggalan dalam asal-usul surat yang dijadikan landasan penerbitan SHGB sebagai poin yang menguatkan gugatan kliennya.
"SHGB ini harusnya beli dari SHM, akte, atau girik dari masyarakat, tapi dia itu tidak bisa buktikan. Dan kita masih punya asli data-data itu, artinya kan belum dibebaskan. Inilah sidang hari ini perkembangan baru, memperkuat gugatan dari penggugat," pungkas Madsanih.
Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI diduga kembali melakukan pembelian lahan yang sebenarnya adalah milik sendiri.
Setelah sempat terjadi di Cengkareng, kasus serupa diduga terjadi di permukiman Puri Gardenia II RT 007/RW 001 Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.
Dugaan pembelian lahan milik Pemprov DKI oleh Dinas Kehutanan (Distamhut) DKI seluas 6.312 meter persegi senilai Rp 54.573.800.000. Lahan tersebur merupakan fasos fasum yang diserahkan Puri Gardenia II kepada Pemprov DKI, dengan nilai proyek pengadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) tahun 2018 Dinas Kehutanan DKI sebesar Rp 131.182.150.000.
Kuasa hukum keluarga ahli waris, Achmad Benny Mutiara selaku pemilik lahan, Madsanih Manong, SH, MH, mengatakan ada kesan pembelian dipaksakan oleh pihak Dinas Pertanaman dan Kehutanan Pemprov DKI.
Sebab, berdasarkan surat nomor 2599/-076 Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) DKI, disebutkan data dari hasil superimpose pemetaan antara peta deliniasi SIPPT dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), sebagian dari lahan tersebut merupakan bagian dari SIPPT 1910-1.711.5 tanggal 1992 atas nama PT Tamara Green Garden.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bukan Sekadar Salah Ketik, Komentar Nirempati Nakes Dinilai Cerminan Krisis Literasi Media
-
Guru dan Manajer Perusahaan Asal India Selundupkan Ganja Senilai Rp1,5 Miliar di Bandara Bali
-
Tiga Rumah di Jombang Ludes Terbakar, Diduga Dipicu Korsleting Listrik
-
IHSG Masih Senang Bertengger di Level 6.300, ISAT Melesat di Sesi I
-
Festival vs Tribun, Mana Tiket yang Paling Worth It Buat Nonton Maroon 5?
-
Serangan Siber Terus Meningkat, Perlindungan Data Pribadi Tak Bisa Lagi Hanya Andalkan Teknologi
-
Gaji ASN Mataram Terancam Hanya Sampai Oktober 2026, Sekda Ungkap Penyebabnya
-
TV 98 Inci Rp39 Juta Meluncur! Xiaomi Bawa QD-Mini LED dan Gaming 288Hz
-
12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
-
Pengemudi Truk Indonesia Siap Berkompetisi di Jepang Usai Juara UD Trucks Extra Mile Challenge 2026