Suara.com - Pegiat antikorupsi dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Bonyamin Saiman merespons adanya dugaan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta membeli lahan milik sendiri di Puri Gardenia II RT 07/RW 01, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat. Ia menduga hal ini terjadi lantaran adanya oknum yang bermain di belakang.
Karena itu, ia menyarankan kepada Pemprov DKI untuk mengusut tuntas masalah ini. Namun, tak hanya itu, Pemprov juga disebutnya perlu melakukan bersih-bersih pejabat di lingkungannya.
Sebab jika tidak, maka kejadian serupa bisa saja kembali terjadi ke depannya karena masih adanya oknum di dalam lingkungan Pemprov DKI.
"Di lingkungan Pemprov DKI perlu dilakukan bersih-bersih. Harus benar-benar bersih, kalau tidak kasus seperti ini akan terulang," ujar Bonyamin kepada wartawan, Kamis (10/8/2023).
Lebih lanjut, ia juga mendorong agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan menyelidiki persoalan ini tanpa perlu menunggu adanya laporan. Menurutnya lembaga antirasuah itu sudah berulang kali menangani kasus serupa.
"Mungkin KPK sudah tahu dan paham permainan ini. Kita tunggu saja aksinya," tutur Bonyamin.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono turut meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk mengambil langkah serius atas dugaan kasus pembelian lahan sendiri oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI di kelurahan Pegadungan kecamatan Kalideres Jakarta Barat.
Ia mendesak agar Inspektorat segera turun tangan. Jika nantinya terbukti kasus ini benar, maka Gembong menilai pencatatan aset milik Pemprov DKI belum tertib.
"Pihak inspektorat pemprov DKI harus segera turun untuk menangani masalah pembelian lahan sendiri oleh Pemprov DKI," kata Gembong.
Baca Juga: Soal Dugaan Beli Lahan Sendiri, PDIP DKI Minta Pemprov Ambil Langkah Serius
Mantan Lurah Pegadungan, Sulastri juga sudah mengakui adanya kejadian tersebut saat dirinya menjabat tahun 2017 lalu. Sulastri pun menyesal atas kejadian itu. Ia mengaku tak bisa berbuat apa-apa karena hanya menuruti perintah atasan.
"Posisi saya hanya seorang prajurit yang gak ngerti apa-apa, saya hanya mengikuti perintah atasan. Bisa dibayangkan jika saya tidak mengikuti perintah atasan. Nasib saya bisa seperti apa? Silakan ditanyakan langsung ke pak Denny (waktu itu Plt camat Kalideres)," ucap Sulastri beberapa waktu lalu.
"Waktu itu juga ada Pak Uus segala saat penandatanganan. Silakan tanya ke mereka, saya sudah lupa," katanya menambahkan.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI diduga kembali melakukan pembelian lahan yang sebenarnya adalah milik sendiri. Setelah sempat terjadi di Cengkareng, kasus serupa diduga terjadi di permukiman Puri Gardenia II RT 007 RW 001 Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.
Dugaan pembelian lahan milik Pemprov DKI oleh Dinas Kehutanan (Distamhut) DKI seluas 6.312 meter persegi senilai Rp 54.573.800.000.
Lahan tersebur merupakan fasos fasum yang diserahkan Puri Gardenia II kepada Pemprov DKI, dengan nilai proyek pengadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) tahun 2018 Dinas Kehutanan DKI sebesar Rp 131.182.150.000.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Gibran Wakilkan Pidato Presiden di KTT G20, Ini Alasan Prabowo Tak Pergi ke Afrika Selatan
-
Profil Irjen Argo Yuwono: Jenderal Kepercayaan Kapolri Ditarik dari Kementerian Buntut Putusan MK
-
Hadiri KTT G20 di Afsel, Gibran akan Berpidato di Depan Pemimpin Dunia
-
KPK Buka-bukaan Asal Duit Rp300 M di Kasus Taspen: Bukan Pinjam Bank, Tapi dari Rekening Penampungan
-
Harapan Driver Ojol Selepas Nasib Mereka Dibahas Prabowo dan Dasco di Istana
-
Analis: Masa Depan Politik Budi Arie Suram Usai Ditolak Gerindra dan PSI
-
Soal Anggota Polri Aktif di Kementan, Menteri Amran: Justru Sangat Membantu
-
Pigai Ajak Publik Gugat UU KUHAP ke MK Jika Khawatir dengan Isinya: Kami Dukung, Saya Tidak Takut!
-
KPK Ungkap Alasan Bobby Nasution Belum Dihadirkan di Sidang Korupsi Jalan Sumut
-
Tak Bayar Utang Pajak Rp25,4 Miliar, DJP Sandera Pengusaha Semarang: Ini Efek Jera!