Suara.com - Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengumumkan lowongan CPNS 2023. KPK membuka 214 formasi CPNS untuk program seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun anggaran 2023.
Jadwal penerimaan resmi diumumkan mulai tanggal 16 September. Sehingga kita perlu menunggu pengumuman resminya untuk mengetahui secara pasti formasi CPNS KPK 2023.
Pendaftaran formasi CPNS KPK 2023 akan dilangsung bersamaan dengan jadwal pendaftaran formasi CPNS dari lembaga lain. Secara serentak pendaftaran dapat dilaksanakan mulai 17 September sampai 6 Oktober 2023.
Pada saat ini, KPK baru menginformasi jumlah keseluruhan formasi CPNS untuk lembaganya, yakni 214 formasi, seperti yang sudah diungkap di atas. Namun, rinciannya belum dapat diketahui,masih menunggu pengumum resmi pada 16 September mendatang.
Bagi kamu yang sudah lama tertarik untuk bergabung dengan formasi CPNS KPK, silahkan lengkapi persyaratan umum pendaftaran CPNS sebagai berikut:
1. Warga negara Indonesia
2. Rentang usia antara 18-35 tahun
3. Tidak pernah dipidana penjara atau melakukan tindak pidana dengan penjara dua tahun atau lebih
4. Tidak pernah dipecat dari pekerjaan sebelumnya seperti PNS, TNI, Kepolisian dan pegawai swasta lainnya.
5. Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan lain sebagainya.
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai syarat jabatan yang dibuka.
7. Sehat jasmani dan rohani
8. Tidak berstatus sebagai anggota dan pengurus partai politik
9. Bersedia ditugaskan ke seluruh wilayah Indonesia atau di negara lain sesuai ketentuan lembaga.
Selain persyaratan umum di atas, peserta seleksi juga harus melengkapi pendaftaran dengan melampirkan dokuman-dokumen sebagai berikut:
1. Surat lamaran
2. Kartu tanda penduduk
3. Kartu keluarga
4. Ijazah
5. Transkrip nilai
6. Pasfoto terbaru, berlatar belakang merah
7. Dokumen lain yang sesuai dengan ketentuan dari masing-masing lembaga
Semua dokumen wajib berbetuk softcopy dan diunggah dalam format serta ukuran yang sesuai ketentuan sistem.
Baca Juga: 5 Perbedaan CPNS dan PPPK: Status, Hak, Masa Kerja hingga Besaran Gaji
Sebagai pelengkap informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah lembaga yang bertugas untuk memberantas tindak pidana korupsi dalam lembaga pemerintahan.
KPK berdiri sejak pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengatasi masalah penggelapan dana yang kerap menjadi isu yang sudah merugikan negara.
Demikian itu informasi formasi CPNS KPK 2023. Informasi mengenai formasi CPNS KPK 2023 ini juga dapat dilihat di situs rekrutmen.kpk.go.id.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
5 Perbedaan CPNS dan PPPK: Status, Hak, Masa Kerja hingga Besaran Gaji
-
Cek Daftar Formasi CPNS BNN 2023 Lengkap
-
Syarat TOEFL untuk CPNS 2023: Cek Daftar Instansi dan Nilai Skor Minimal
-
Formasi CPNS 2023 Kemenhub, Lulusan SMA Bisa Daftar
-
Pede Cak Imin Tak Diincar KPK, Jubir Anies: Tak Ada Risiko-risiko Hukum di Depan Mata
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
-
Cara Buat QRIS Lewat Aplikasi BRImerchant
-
Deretan Fakta Sekolah Islam Harapan Ibu: Warisan Wapres sampai Pinjam Uang Demi Lapangan Padel
-
Bank Jakarta Resmi Ganti Alamat Situs, Dorong Transformasi Digital
-
Timnas Indonesia Gagal Total di Piala AFF 2026, Wakil Rakyat Ingatkan Bahaya Naturalisasi Instan
-
BRI Bebaskan Biaya Potongan QRIS (MDR 0%) Lewat BRImerchant, Ini Caranya
-
AC Milan Digilas Chelsea 0-3, Ruben Amorim Singgung Suporter Indonesia
-
Indonesia Butuh Industri Alat Kesehatan, Bukan Sekadar Pasar Impor
-
Contoh Teks MC Malam Tirakatan 17 Agustus Lengkap dengan Doa dan Susunan Acara
-
Prabowo Klaim Kinerja Pemerintahannya 'Oke', Gerindra Sodorkan Angka Kepuasan Publik