Suara.com - Untuk melengkapi proses pendaftaran Calon Pegawai Negri Sipil atau CPNS 2023, para pendaftar harus mengunggah swafoto atau biasa disebut foto selfie dan pas foto di portal SSCASN. Seperti apa ketentuan swafoto CPNS 2023?
Swafoto atau foto selfie tersebut perlu diunggah pada saat proses pendaftaran akun, sedangkan pas foto diunggah setelah memilih seleksi dan mengisi biodata pada bagian "Unggah Dokumen".
Tujuan swafoto tersebut adalah untuk memverifikasi para pendaftar yang melamar. Hal ini juga telah dijelaskan di dalam Buku Petunjuk Pendaftaran Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara.
Jika pendaftar tidak mengunggah swafoto diri, tentu saja tidak bisa melanjutkan proses pendaftaran CPNS 2023 hingga ke tahap berikutnya. Kemudian, selain mengunggah swafoto atau foto selfie para pelamar juga diwajibkan untuk menngunggah pas foto dan juga berbagai dokumen lainnya yang dibutuhkan.
Untuk swafoto itu sendiri tentunya harus memenuhi kriteria supaya dokumen yang diunggah dapat dengan mudah diverifikasi oleh sistem. Berikut ini adalah sederet ketentuan dan langkah-langkahnya:
Ketentuan Swafoto untuk Daftar CPNS 2023
1. Swafoto harus menampilkan wajah peserta dengan jelas.
2. Swafoto diambil dalam format portrait dan close up.
3. Foto harus memakai pakaian bebas dan rapi dengan latar belakang (background/latar) bebas. Meskipun tidak ada ketentuan resmi mengenai pakaian dan latar belakang yang diperbolehkan, namun sangat disarankan untuk mengenakan pakaian formal serta memilih latar belakang yang polos supaya foto tampak lebih jelas.
Baca Juga: Cara Membuat SKCK untuk CPNS dan PPPK 2023
4. Hindari penggunaan kacamata atau aksesoris lainnya.
5. Sebaiknya foto di tempat yang memiliki pencahayaan cukup.
Langkah-Langkah Melakukan Swafoto Saat Pendaftaran CPNS
- Pertama, klik tombol Ambil Foto.
- Lalu, klik Foto Ulang jika merasa hasil foto blur atau kurang jelas.
- Setelah itu, silakan klik Simpan Foto jika telah selesai melakukan foto selfie.
Berita Terkait
-
Cara Membuat SKCK untuk CPNS dan PPPK 2023
-
Ini Syarat Pas Foto CPNS 2023 yang Benar, Jangan Sampai Keliru!
-
1.015 Kuota CPNS Kemenkumham 2023 untuk Lulusan SMA, Ini Rinciannya
-
Formasi CPNS Mahkamah Agung 2023, Cek Kriteria Jurusan yang Dibutuhkan
-
Update Jadwal Tes CPNS 2023 Resmi dari BKN, Ada Perubahan Tanggal?
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Adu Cepat Lawan Maut: Basarnas Terjang 'Bubur Pasir' Cari Puluhan Korban Longsor Cisarua
-
"Saya Mohon Maaf," Ucapan Gibran di Tengah Duka Longsor Maut Bandung Barat
-
2 Polisi Gugur Terhimpit Truk Saat Bertugas Menuju Longsor Cisarua, Kapolri Beri Kenaikan Pangkat
-
Menko PMK Pratikno Soal Longsor Bandung Barat: SAR 24 Jam Cari 83 Korban Hilang
-
Banjir Jakarta: Pramono Sebut Sebagian Sudah Surut, BPBD Ungkap 14 RT Masih Terendam 80 Cm
-
Menteri Trenggono Ikut Presiden ke London dan Davos Sebelum Pingsan, Tapi Besok Sudah Ngantor
-
KPK Bongkar Skema Pemerasan Caperdes Pati, Bupati Sudewo Ditaksir Bisa Kantongi Rp50 Miliar
-
Kronologi Menteri Trenggono Pingsan di Upacara Duka, Suara Debam Bikin Riuh
-
Soal Sengketa Tanah Jimbaran, Ombudsman RI Sebut BPN Bali Patuhi Rekomendasi
-
Hasto Kristiyanto: Satyam Eva Jayate Adalah Benteng Moral PDIP Tegakkan Kebenaran