Suara.com - Untuk melengkapi proses pendaftaran Calon Pegawai Negri Sipil atau CPNS 2023, para pendaftar harus mengunggah swafoto atau biasa disebut foto selfie dan pas foto di portal SSCASN. Seperti apa ketentuan swafoto CPNS 2023?
Swafoto atau foto selfie tersebut perlu diunggah pada saat proses pendaftaran akun, sedangkan pas foto diunggah setelah memilih seleksi dan mengisi biodata pada bagian "Unggah Dokumen".
Tujuan swafoto tersebut adalah untuk memverifikasi para pendaftar yang melamar. Hal ini juga telah dijelaskan di dalam Buku Petunjuk Pendaftaran Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara.
Jika pendaftar tidak mengunggah swafoto diri, tentu saja tidak bisa melanjutkan proses pendaftaran CPNS 2023 hingga ke tahap berikutnya. Kemudian, selain mengunggah swafoto atau foto selfie para pelamar juga diwajibkan untuk menngunggah pas foto dan juga berbagai dokumen lainnya yang dibutuhkan.
Untuk swafoto itu sendiri tentunya harus memenuhi kriteria supaya dokumen yang diunggah dapat dengan mudah diverifikasi oleh sistem. Berikut ini adalah sederet ketentuan dan langkah-langkahnya:
Ketentuan Swafoto untuk Daftar CPNS 2023
1. Swafoto harus menampilkan wajah peserta dengan jelas.
2. Swafoto diambil dalam format portrait dan close up.
3. Foto harus memakai pakaian bebas dan rapi dengan latar belakang (background/latar) bebas. Meskipun tidak ada ketentuan resmi mengenai pakaian dan latar belakang yang diperbolehkan, namun sangat disarankan untuk mengenakan pakaian formal serta memilih latar belakang yang polos supaya foto tampak lebih jelas.
Baca Juga: Cara Membuat SKCK untuk CPNS dan PPPK 2023
4. Hindari penggunaan kacamata atau aksesoris lainnya.
5. Sebaiknya foto di tempat yang memiliki pencahayaan cukup.
Langkah-Langkah Melakukan Swafoto Saat Pendaftaran CPNS
- Pertama, klik tombol Ambil Foto.
- Lalu, klik Foto Ulang jika merasa hasil foto blur atau kurang jelas.
- Setelah itu, silakan klik Simpan Foto jika telah selesai melakukan foto selfie.
Berita Terkait
-
Cara Membuat SKCK untuk CPNS dan PPPK 2023
-
Ini Syarat Pas Foto CPNS 2023 yang Benar, Jangan Sampai Keliru!
-
1.015 Kuota CPNS Kemenkumham 2023 untuk Lulusan SMA, Ini Rinciannya
-
Formasi CPNS Mahkamah Agung 2023, Cek Kriteria Jurusan yang Dibutuhkan
-
Update Jadwal Tes CPNS 2023 Resmi dari BKN, Ada Perubahan Tanggal?
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Bukan Cuma Bupati Lampung Tengah, OTT KPK Juga Jaring 4 Orang Lainnya
-
Dituding ABS ke Prabowo Soal Listrik Aceh, Bahlil: Itu Laporan Resmi dari PLN
-
Perintah Keras Bahlil ke DPR/DPRD Golkar: Rakyat Kena Bencana, Jangan Cuma Mikirin Program!
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK, Ketum Golkar Bahlil: Saya Belum Dapat Info
-
JK Hingga Jurnalis Korban Pengeroyokan Terima Anugerah Dewan Pers 2025
-
Lilin Nusantara Dukung Langkah Kapolri Usut Penyebab Banjir Sumatra, Ini Alasannya
-
Mobil Tertabrak KRL di Jakarta Utara, KAI Ingatkan Pentingnya Disiplin Berkendara
-
Terungkap! Kompor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Ponpes Almawaddah Ciganjur Jaksel
-
Kejari Bandung Jerat Wakil Wali Kota Erwin Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Kewenangan Tahun 2025
-
Sinyal Kuat dari Kremlin: Putin Jawab Langsung Undangan Prabowo, Siap Datang ke Indonesia