Suara.com - Pertanyaan yang masih terus diajukan sejak awal bulan September lalu adalah apakah benar tanggal 29 September 2023 cuti bersama? Pertanyaan ini muncul lantaran tanggal 29 September jatuh pada hari Jumat, dan tanggal 28 September 2023 merupakan libur nasional dalam rangka Maulid Nabi Muhammad SAW.
Berkaca pada apa yang terjadi beberapa waktu lalu ketika ‘hari kejepit nasional’ benar-benar diwujudkan dalam cuti bersama, masih ada harapan yang muncul di masyarakat agar tanggal 29 September 2023 benar-benar diliburkan.
Tapi bagaimana faktanya?
‘Harpitnas’, Cuti Bersama atau Tidak?
Untuk libur Maulid Nabi SAW pada 28 September 2023 mendatang, hingga sampai artikel ini ditulis, belum ada pengumuman cuti bersama yang diberlakukan pemerintah. Artinya, pada tanggal 29 September 2023 aktivitas perkantoran akan berjalan seperti biasa.
Tentu jika Anda masih memiliki jatah cuti yang belum digunakan, maka hari Jumat setelah Maulid Nabi Muhammad SAW tersebut akan sangat menarik untuk digunakan sebagai hari cuti, karena akan membuat libur yang Anda miliki bertambah panjang.
Namun demikian secara resmi tidak ada cuti bersama yang diberlakukan untuk tanggal 29 September 2023 mendatang. Meski demikian tidak menutup kemungkinan pengumuman di saat-saat mendekati tanggal tersebut akan dilakukan jika memang terdapat perubahan atas agenda yang dimiliki.
Semua jadwal cuti bersama dan libur nasional sudah dicantumkan pada SKB 3 Menteri yang berlaku untuk tahun 2023 ini. Maka dari itu sebenarnya masyarakat dapat melihat rincian agenda dan jadwal cuti bersama yang diberikan pemerintah jika ingin memiliki rencana liburan.
Cermati SKB 3 Menteri Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024
Baca Juga: 4 Bacaan Sholawat Maulid Nabi yang Bisa Diamalkan di Hari Kelahiran Rasulullah
Kabar gembira justru datang untuk tahun 2024, karena SKB 3 Menteri terkait libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 ini telah dikeluarkan di situs setkab.go.id pada tanggal 12 September 2023 lalu.
Daftar lengkapnya adalah sebagai berikut:
- 1 Januari, dalam rangka Tahun Baru 2024 Masehi
- 8 Februari, dalam rangka Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
- 10 Februari, dalam rangka Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- 11 Maret, dalam rangka Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 29 Maret, dalam rangka Wafat Isa Al Masih
- 31 Maret, dalam rangka Hari Paskah
- 10 - 11 April, dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
- 1 Mei, dalam rangka Hari Buruh Internasional
- 9 Mei, dalam rangka Kenaikan Isa Al Masih
- 23 Mei, dalam Rangka Hari Raya Waisak 2568 BE
- 1 Juni, dalam rangka Hari Lahir Pancasila
- 17 Juni, dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah
- 7 Juli, dalam rangka Tahun Baru Islam 1446 Hijriah
- 17 Agustus, dalam rangka Hari Kemerdekaan RI
- 16 September, dalam rangka Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember, dalam rangka Hari Raya Natal
- 9 Februari, dalam rangka Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- 12 Maret, dalam rangka Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 8, 9, 12, dan 15 April, dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
- 10 Mei, dalam rangka Kenaikan Isa Al Masih
- 24 Mei, dalam rangka Hari Raya Waisak
- 18 Juni, dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah
- 26 Desember, dalam rangka Hari Raya Natal
Itu tadi sekilas tentang jawaban atas pertanyaan tanggal 29 September 2023 cuti bersama atau tidak. Semoga berguna!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
4 Bacaan Sholawat Maulid Nabi yang Bisa Diamalkan di Hari Kelahiran Rasulullah
-
Pemerintah Siapkan Dua Hari Libur Nasional untuk Pemungutan Suara Pemilu 2024
-
Maulid Nabi 2023 Tahun Berapa Hijriyah? Simak Jadwal Peringatan Hari Penting Islam
-
35 Banner Maulid Nabi 2023 Desain Terbaru, Download Gratis di Link Ini
-
40 Poster Maulid Nabi Muhammad SAW 2023 Terbaru dengan Desain Keren Kekinian
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Aset Sudah Disita tapi Belum Diperiksa, KPK Beri Sinyal Tegas untuk Ridwan Kamil
-
Indonesia Resmi Akhiri KLB Polio Tipe 2, Menkes Ingatkan Anak-anak Tetap Harus Vaksin Sesuai Usia
-
Jaga Warga Diperluas hingga Pedukuhan, Kapolri Tekankan Penyelesaian Masalah Lewat Kearifan Lokal
-
Polisi: Pelaku Ledakan SMAN 72 Pesan Bahan Peledak Online, Kelabui Ortu Pakai Alasan Eskul
-
Kapolri dan Sri Sultan Pimpin Apel Jaga Warga, Perkuat Keamanan Berbasis Komunitas di DIY
-
Grebek Jaringan Online Scam, Otoritas Myanmar Tangkap 48 WNI
-
Prabowo dan Dasco Bertemu di Istana: Bahas Kesejahteraan Ojol hingga Reforma Agraria
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa Kasus Korupsi Jalan, ICW Curiga KPK Masuk Angin
-
Kontroversi 41 Dapur MBG Milik Anak Pejabat di Makassar, Begini Respons Pimpinan BGN
-
Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?