Suara.com - Pertanyaan yang masih terus diajukan sejak awal bulan September lalu adalah apakah benar tanggal 29 September 2023 cuti bersama? Pertanyaan ini muncul lantaran tanggal 29 September jatuh pada hari Jumat, dan tanggal 28 September 2023 merupakan libur nasional dalam rangka Maulid Nabi Muhammad SAW.
Berkaca pada apa yang terjadi beberapa waktu lalu ketika ‘hari kejepit nasional’ benar-benar diwujudkan dalam cuti bersama, masih ada harapan yang muncul di masyarakat agar tanggal 29 September 2023 benar-benar diliburkan.
Tapi bagaimana faktanya?
‘Harpitnas’, Cuti Bersama atau Tidak?
Untuk libur Maulid Nabi SAW pada 28 September 2023 mendatang, hingga sampai artikel ini ditulis, belum ada pengumuman cuti bersama yang diberlakukan pemerintah. Artinya, pada tanggal 29 September 2023 aktivitas perkantoran akan berjalan seperti biasa.
Tentu jika Anda masih memiliki jatah cuti yang belum digunakan, maka hari Jumat setelah Maulid Nabi Muhammad SAW tersebut akan sangat menarik untuk digunakan sebagai hari cuti, karena akan membuat libur yang Anda miliki bertambah panjang.
Namun demikian secara resmi tidak ada cuti bersama yang diberlakukan untuk tanggal 29 September 2023 mendatang. Meski demikian tidak menutup kemungkinan pengumuman di saat-saat mendekati tanggal tersebut akan dilakukan jika memang terdapat perubahan atas agenda yang dimiliki.
Semua jadwal cuti bersama dan libur nasional sudah dicantumkan pada SKB 3 Menteri yang berlaku untuk tahun 2023 ini. Maka dari itu sebenarnya masyarakat dapat melihat rincian agenda dan jadwal cuti bersama yang diberikan pemerintah jika ingin memiliki rencana liburan.
Cermati SKB 3 Menteri Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024
Baca Juga: 4 Bacaan Sholawat Maulid Nabi yang Bisa Diamalkan di Hari Kelahiran Rasulullah
Kabar gembira justru datang untuk tahun 2024, karena SKB 3 Menteri terkait libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 ini telah dikeluarkan di situs setkab.go.id pada tanggal 12 September 2023 lalu.
Daftar lengkapnya adalah sebagai berikut:
- 1 Januari, dalam rangka Tahun Baru 2024 Masehi
- 8 Februari, dalam rangka Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
- 10 Februari, dalam rangka Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- 11 Maret, dalam rangka Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 29 Maret, dalam rangka Wafat Isa Al Masih
- 31 Maret, dalam rangka Hari Paskah
- 10 - 11 April, dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
- 1 Mei, dalam rangka Hari Buruh Internasional
- 9 Mei, dalam rangka Kenaikan Isa Al Masih
- 23 Mei, dalam Rangka Hari Raya Waisak 2568 BE
- 1 Juni, dalam rangka Hari Lahir Pancasila
- 17 Juni, dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah
- 7 Juli, dalam rangka Tahun Baru Islam 1446 Hijriah
- 17 Agustus, dalam rangka Hari Kemerdekaan RI
- 16 September, dalam rangka Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember, dalam rangka Hari Raya Natal
- 9 Februari, dalam rangka Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- 12 Maret, dalam rangka Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 8, 9, 12, dan 15 April, dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
- 10 Mei, dalam rangka Kenaikan Isa Al Masih
- 24 Mei, dalam rangka Hari Raya Waisak
- 18 Juni, dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah
- 26 Desember, dalam rangka Hari Raya Natal
Itu tadi sekilas tentang jawaban atas pertanyaan tanggal 29 September 2023 cuti bersama atau tidak. Semoga berguna!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
4 Bacaan Sholawat Maulid Nabi yang Bisa Diamalkan di Hari Kelahiran Rasulullah
-
Pemerintah Siapkan Dua Hari Libur Nasional untuk Pemungutan Suara Pemilu 2024
-
Maulid Nabi 2023 Tahun Berapa Hijriyah? Simak Jadwal Peringatan Hari Penting Islam
-
35 Banner Maulid Nabi 2023 Desain Terbaru, Download Gratis di Link Ini
-
40 Poster Maulid Nabi Muhammad SAW 2023 Terbaru dengan Desain Keren Kekinian
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam