Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan pemerintah menyiapkan dua hari libur nasional tambahan untuk penyelenggaraan Pemilu 2024.
Azwar mengatakan libur nasional akan diberlakukan pada hari pemungutan suara, yaitu 14 Februari 2024. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan satu hari lagi libur nasional jika Pilpres 2024 berlangsung dengn dua putaran.
"Kami juga mengantisipasi jika nanti Pilpres ada dua putaran, berarti dimungkinkan akan ada dua tambahan libur," kata Azwar di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (12/9/2023).
Menurut dia, teknis libur nasional pada hari pemungutan suara akan diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) atau Peraturan Presiden (Perpres).
"Jadi, selain pilpres dan pileg, kemungkinan jika dua, ada second round maka nanti kami akan membuat keppres sendiri terkait dengan pilpres," tandas dia.
Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan libur nasional dan cuti bersama 2024 sebanyak 27 hari.
Hal itu diungkapkan dia setelah rapat tingkat menteri bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, dan Wakil Menteri Agama Syaiful Rahmat Dasuki.
"Untuk tahun 2024, pemerintah memutuskan libur nasional dan cuti bersama berjumlah 27 hari di mana libur nasional sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 10 hari," kata Muhadjir di Kantor Kementerian PMK, Jakarta Pusat, Selasa (12/9/2023).
Lebih lanjut, dia menjelaskan penetapan hari libur nasional dan cuti bersama 2024 ini bertujuan sebagai pedoman bagi masyarakat, pelaku ekonomi, pelaku wisata untuk merancang aktivitas pada tahun depan.
Baca Juga: Bukan Cari Jodoh, Caleg Muda Tri Wahyudi Malah Kampanye Lewat Bumble!
Selain itu, penetapan yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri ini juga bertujuan untuk menjadi rujukan bagi kementerian dan lembaga pemerintahan dalam menentukan perencanaan program-program kerja 2024.
Muhadjir kuga menjelaskan dalam SKB Tiga Menteri ini, terdapat perubahan nomenklatur pada hari libur nasional yaitu mengubah Isa Al Masih menjadi Yesus Kristus. Hal itu merupakan usulan yang disampaikan oleh Kementerian Agama.
"Untuk itu, Kementerian Agama akan menyusun usulan Peraturan Presiden (Perpres) untuk perubahan nomenklatur yang dimaksud," ujar Muhadjir.
Selanjutnya, dia menjelaskan Kementerian Pan-RB akan menyusun rancangan Keputusan Presiden (Keppres) tentang cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024. Di sisi lain, pelaksanaan libur nasional dan cuti bersama di sektor swasta nantinya akan diatur oleh Kemenaker.
"Untuk aturan terkait pelaksanaan libur dan cuti bersama pada sektor swasta, akan diatur lebih lanjut oleh Ibu Menteri Tenaga Kerja. Kemudian, untuk aparatur sipil negara akan diatur lebih lanjut oleh Bapak Menteri Pan-RB," tandas Muhadjir.
Berikut jadwal libur nasional dan cuti bersama berdasarkan SKB Tiga Menteri:
Berita Terkait
-
Fotonya Dipasangkan dengan Prabowo di Baliho NTT, Gibran Rakabuming: Jangan Asal Nuduh Gitu Lah
-
Penghapusan Tenaga Honorer Memang Dibatalkan, Tapi Ada Usulan Penuh dan Paruh Waktu
-
Siap-siap Rencanakan Buat Liburan Tahun Depan, Pemerintah Sudah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024
-
Hore, Tenaga Honorer di Instansi Pemerintahan Batal Dihapus Tahun Ini
-
PPP Optimis Raih Target 50 Kursi DPR RI, Mardiono: Insyaallah!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Geger! Bom Molotov Dilempar ke Sekolah di Kubu Raya
-
Prabowo 'Hardik' Negara Besar Soal Pembantaian, Pakar UMY Ungkap Target Spesifik di Baliknya!
-
Mahfud MD Soroti Kekerasan Aparat: Reformasi Polri Diserukan, Brutalitas Masih Terjadi
-
Buntut Hujan Deras, 39 RT di Jakarta Selatan Dikepung Banjir Setinggi 30 Sentimeter
-
Mahfud MD Beberkan 4 Isu Krusial Komisi Reformasi Polri: Posisi Kapolri hingga Penguatan Kompolnas
-
Kecelakaan Maut di Cilandak: Pemotor Tewas Usai Hantam JakLingko Depan Warung Bakso
-
Drama Aura Kasih Berlanjut, Berpeluang Dipanggil KPK Terkait Ridwan Kamil di Luar Negeri
-
Kabar Gembira! Lansia di Atas 75 Tahun yang Tinggal Sendirian Bakal Dapat Makan Gratis dari Kemensos
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah