Suara.com - Terungkap fakta baru tentang latar belakang Irwansyah, tersangka kasus produksi film pornografi di Jakarta Selatan. Sebelum menggeluti profesi sebagai sutradara film dewasa, Irwansyah ternyata sempat menjadi tukang urut hinga pemulung.
Kasubdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Kompol Ardian Satrio Utomo mengungkap Irwansyah mempelajari proses produksi film porno secara otodidak.
"Dia awalnya dari tukang urut, dia belajar otodidak, terus akhirnya dia jadi YouTuber, konten kreator, terus jadi sutradara," kata Adrian kepada wartawan, Kamis (14/9/2023).
Adrian menyebut Irwansyah menggeluti profesi sebagai tukang urut selama 13 tahun sejak tahun 1990 hingga 2003. Selanjutnya menjadi pemulung sampah kertas hingga menjadi pengepul di tahun 2006 sampai 2009.
Pada tahun 2009 Irwansyah mulai masuk ke dunia entertainment. Ia kemudian membuka agensi dan kelas akting pada tahun 2019 hingga 2020.
"Saat ini tersangka bekerja di webstreaming menjabat sebagai pemilik sejak 2022 dengan tugas dan tanggung jawab sehari-hari yaitu membuat film, sutradara, penulis, promosi, editing, akuisisi, pendanaan," jelas Adrian.
Berdasar hasil pemeriksaan awal, Irwansyah mengaku memperoleh ide membuat film porno karena pengalaman atau kebiasaannya menonton film dewasa.
"Dari pengalaman nonton film, nonton film gitulah," beber Adrian.
Produksi 120 Film Porno
Irwansyah ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya. Keempat tersangka tersebut masing-masing berinisial JAAS, AIS, AT dan ET. I
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut Irwansyah berperan sebagai sutradara sekaligus admin dan pemilik website.
Kemudian JAAS berperan sebagai kameramen. AIS berperan sebagai editor. AT berperan sounds engineering. Sedangkan ET berperan sebagai sekretaris merangkap pemeran perempuan dalam film dewasa.
"Kelima tersangka ini dalam satu rumah produksi. Jadi satu rumah produksi yang kemudian hasil film itu ditransmisikan ke tiga website. Tempat kejadian perkaranya ada di tiga wilayah di Jakarta Selatan," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/9/2023).
Pengungkapan kasus ini berawal dari temuan tim patroli siber terhadap tiga situs; https://kelassbintangg.com/, https://togefilm.com/, dan https://bossinema.com/). Ketiga situs tersebut mentransmisikan film pornografi berbayar dengan durasi 1 hinga 1,5 jam.
Para pelaku total telah memproduksi 120 judul film. Salah satunya berjudul Kramat Tunggak yang diperankan Siskaeee dan Virly Virginia.
Berita Terkait
-
Berubah jadi Tempat Konveksi, Penampakan Eks Rumah Produksi Film Bokep Siskaeee dan Virly Virginia di Jaksel
-
Kebut Kasus Film Porno di Jaksel, Polisi Periksa Siskaeee dan Virly Virginia Pekan Ini
-
Jajal Dunia Akting di Film Keramat Tunggak, Ini Profil dan Daftar Kontroversi Siskaeee
-
Banyak Adegan Dewasanya, Intip 4 Fakta Keramat Tunggak, Film Perdana Siskaeee yang Diblokir Pemerintah Indonesia
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!