Suara.com - Nasib pilu menimpa seorang remaja berusia 13 tahun di Tambora, Jakarta Barat. Pasalnya anak di bawah umur tersebut menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh tetangganya sendiri, berinisial NJO (55).
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan, peristiwa ini terjadi di sebuah rumah kost, Jalan Tanah Sereal Xlll, Gudang Areng l, Gang PP, RT 02/10, Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat.
Putra mengatakan, pelaku merupakan tetangga korban. Dalam kesehariannya, korban hanya tinggal bersama adiknya yang masih berusia delapan tahun.
Ayah korban yang berprofesi sebagai sopir ini diketahui hanya pulang ke kostan untuk menengok anaknya dalam waktu tertentu. Sementara ibu korban diketahui bekerja di Bogor.
Perbuatan keji ini telah dilakukan berulang kali oleh NJO sejak bulan Februari 2023 lalu. Biasanya pelaku melalukan perbuatan cabul tersebut sekira pukul 13.00-14.00 WIB atau disaat semua penghuni kost sibuk bekerja.
“Persetubuhan terhadap korban lebih dari sekali, sejak bulan Februari 2023, di kamar kosan saat ayah dan ibu sedang bekerja,” kata Putra saat dikonfirmasi, Minggu (17/9/2023).
Usai melakukan pencabulan, pelaku mengancam korban agar tidak melaporkan hal tersebut ke siapapun termasuk ke orang tuanya.
Agar korban tidak menceritakan hal tersebut, pelaku juga kerab memberikan uang senilai Rp10-50 ribu kepada korban.
“Setelah melakukan persetubuhan kepada korban dengan jumlah bervariasi antara Rp10 hingga 50 ribu untuk membujuk korban agar mau disetubuhi dan tidak melapor ke orang tuanya,” jelasnya.
Baca Juga: Miris, Tak Mampu Bayar Denda Adat Perceraian, Seorang Perempuan Malah Diperkosa Kepala Desa
Kejahatan ini terungkap, kata Putra, bermula ketika seorang tetangga korban lainnya, memergoki perbuatan pelaku.
Saat itu, salah seorang tetangga yang baru saja pulang salat dari masjid melihat pelaku masuk ke kamar korban.
“Saat diintip ke dalam kamar, diketahui pelaku sedang melakukan pencabulan terhadap korban,” kata Putra.
Atas peristiwa itu, saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada ayah korban. Ayah korban pun membuat laporan polisi atas kejadian ini.
Tetangga korban ini kemudian menegur pelaku lalu pelaku langsung kabur melarikan diri. Tetangga korban ini pun menghubungi dan memberitahu ayah korban atas peristiwa yang dilihatnya.
“Pelaku berhasil ditangkap unit Reskrim Polsek Tambora pada hari Sabtu (16/9/2023) kemarin pukul 14.00 WIB,” ucapnya.
Kepada penyidik pelaku mengakui segala perbuatannya, yang telah dilakukan berulang kali sejak bulan Februari 2023 lalu.
“Saat ini pelaku sudah ditahan di Sel Polsek Tambora,” kata Putra.
Pelaku dijerat dengan Pasal 81 jo 76D Undang-Undang RI, Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana, maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Tipu Daya 2 Remaja di Banyuwangi Gagahi Gadis di Bawah Umur, Diajak Jalan-jalan Lalu Dibikin Mabuk
-
Kisah Kelam Siskaeee yang Main Film Porno: Jadi Korban Pemerkosaan
-
Detik-Detik Pelaku Curanmor Beraksi di Jakarta Barat, Pakai Helm Ojol untuk Samarkan Identitas
-
Terekam CCTV, Maling Motor Berhelm Ojol Beraksi Pagi Buta di Gang Tambora
-
5 Fakta Siswi SMP Diseret-Diperkosa Bergilir 4 Pria di Gudang Sekolah Mamuju
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Serial Hollywood 'Reacher' Tayang di Mana? Ini Peran Agnez Mo dan Anggun C Sasmi
-
Molor Setahun! Proyek SDN Cipete Utara 01 Paksa Orang Tua Korbankan Jam Kerja Demi Anak
-
Misteri 2 Jasad Anonim di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
-
Di Mana Tempat Beli Parfum YSL Ori? Ini 5 Toko Tepercaya dan Variannya yang Paling Wangi
-
Dari Penumpang Biasa Jadi Bagian Perubahan: Cerita Kecil Selamatkan Bumi Lewat KRL
-
Proyek 10 Kampus URI: Solusi Cetak Birokrat atau Pemborosan Dana APBN?
-
6 Saham Masuk Rekomendasi di Tengah Penurunan Tensi Perang, Ada Emiten BIPI
-
Penjaga Sekolah di Bintan Peras Uang Jajan Siswa SD Selama 3 Tahun Demi Main Judi Online
-
PSIS Kunci Raffinha, Mahesa Jenar Perkuat Misi Kembali ke Super League
-
Cashlez Kantongi Dana Rp237,2 Miliar dari Rights Issue, Siap Perluas Ekosistem Pembayaran Digital