Suara.com - Seorang perempuan berinisial FW, Warga Desa Ambakumina, Kecamatan Laeya Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi objek pemuas hasrat kepala desa berinisial S.
Peristiwa nahas tersebut dialami FW di kebun milik S pada Senin (11/9/2023) malam sekira jam 19.15 Wita. Kisah malang ini berawal dari FW yang bermaksud mengurus perceraian dengan suaminya berinisial SS.
Korban yang hendak mengurus perceraian dipanggil Kades S untuk menyelesaikan persoalan itu di rumah pelaku.
"Itu saya punya keponakan, mereka cekcok karena sudah ada pria idaman lain," ungkap paman korban Hanis saat dikonfirmasi Telisik.id-jaringan Suara.com.
Ketika proses mediasi berlangsung, hadir orangtua dari pihak laki-laki.
Dalam pertemuan tersebut, Kades Ambakumina diduga menetapkan denda sesuai hukum adat kepada FW. Hukuman denda tersebut berupa uang Rp 5 juta dan satu ekor sapi yang harus dibayar FW kepada pihak laki-laki.
Korban saat itu merasa tak sanggup untuk membayar denda yang ditetapkan kepala desa. Namun dengan segala upaya, pelaku diduga membujuk korban untuk mengikuti kemauannya agar proses pengurusan surat perceraiannya cepat selesai.
"Akhirnya, korban menurut saja supaya masalahnya cepat selesai," katanya.
Sang kades kemudian mengajak korban keluar rumah menuju kantor polisi untuk menyelesaikan masalah ini.
Baca Juga: Perkosa Putrinya 100 Kali, Sarif Hidayat Ngaku Jarang 'Dilayani' Istri karena Sibuk Kerja
Saat di tengah perjalanan, korban curiga karena jalur yang dilalui bukan mengarah ke kantor polisi.
Curiga dengan hal itu, korban kemudian bertanya beberapa kali kepada pelaku mengenai rute jalan yang dipilih karena mengarah ke kebun. Namun pelaku malah menjawab, 'kalau mau masalah kamu selesai, ikuti saja kemauan saya.'
"Eh ternyata dia bawa ke kebun di Desa Rambu-Rambu Kecamatan Laeya, kebunnya Pak Desa," lanjutnya.
Setibanya di kebun, Kades Ambakumina itu malah melakukan perbuatan cabul mulai dari meraba korban hingga kemudian melakukan perbuatan mesum.
"Korban tidak bisa berontak karena hanya mereka berdua dan dijanjikan bila dia melayani nafsu birahinya, maka semua masalah selesai," katanya.
Hanis mengungkapkan peristiwa pemerkosaan terhadap keponakannya terbongkar, saat korban menceritakan kepadanya.
Persoalan tersebut pun sudah dilaporkan kepada kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Konsel AKP Henryanto Tandirerung mengatakan, pihaknya telah menahan oknum kades mesum tersebut.
"Sementara kami amankan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan
-
Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB
-
Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak