Suara.com - Pendaftaran CPNS 2023 akan resmi dibuka hari Rabu, 20 September 2023. Berbagai instansi dan lembaga pun buka lowongan pekerjaan, salah satunya PPATK. Lantas, apa saja formasi CPNS PPATK 2023? Berikut ini ulasannya.
Diketahui, penaftaran CPNS 2023 resmi diundur dari yang awalnya 17 September 2023 menjadi 20 September 2023 hingga Oktober 2023. Bagi yang akan mendaftar, pastikan sudah mempersiapkan segala persyaratan yang dibutuhkan sesuai instansi masing-masing.
Melalui seleksi CPNS ini, ada banyak instansi maupun lembaga yang membukan lowongan kerja untuk para sarjana maupun lulusan SMA/Sederajat. Salah satunya yaitu lembaga PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).
PPATK ini merupakan lembaga yang tugasnya untuk mengidentifikasi, melacak, serta menganalisis transaksi keuangan mencurigakan di Indonesia. Tugas PPATK ini biasanya akan melibatkan bank, lembaga keuangan, dan penyedia jasa keuangan lainnya.
Jika kamu tugas seperti ini sesuai dengan pendidikan dan skill yang kamu miliki, maka kamu bisa mendaftar ke PPATK. Dielansir dari situs resmi PPATK di ppatk.go.id, saat ini PPATK sedang membuka lowongan CPNS 2023 untuk mengisi sejumlah formasi.
Lantas, apa saja formasi CPNS PPATK 2023? Nah untuk mengetahui apa saja formasi yang tersedia di lembaga PPATK, mari simak berikut ini informasinya.
Formasi CPNS PPATK 2023
Berdasarkan Keputusan Menteri PAN RB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) No 544 Tahun 2023, PPATK akan membuka lowongan CPNS 2023 dengan jumlah 50 formasi. Untuk mengetahui apa saja formasi yang tersedia, bisa melihatnya melalui link berikut ini.
Link formasi CPNS PPATK 2023: https://ppatk.go.id/backend/assets/uploads/20230919081724.pdf
Baca Juga: Portal SSCASN Sudah Dibuka, Ini Cara Beli E-Materai untuk CPNS 2023
Syarat Dokumen dan Cara Daftar CPNS 2023
Nah bagi yang akan daftar CPNS 2023, perhatikan berikut ini berkas-berkas dokumen yang dibutuhkan untuk proses pendaftaran.
- Surat Lamaran
- KTP
- Kartu Keluarga
- Ijazah
- Transkip Nilai
- Pas Foto Terbaru
- Dokumen lainnya sesuai instansi yang dilamar
Jika semua berkas dokumen yang dibutuhkan sudah siap, kamu bisa langsung ke tahap pendaftaran (jika sudah dibuka). Adapun cara atau tahapan pendaftaran CPNS 2023 yakni sebagai berikut.
- Pertama-tama, buat akun terlebih dulu di https://sscasn.bkn.go.id/
- Lalu, klik menu "SSCASN" yang ada di sebelah pojok kanan atas
- Kemudian, tekan "Buat Akun"
- Selanjutnya, masukkan berkas-berkas dan data-data yang dibutuhkan
- Berikutnya, isi kode captcha dan tekan "Lanjutkan"
- Klik login jika ingin buka situs SSCASN lagi
Demikian ulasan mengenai formasi CPNS PPATK 2023 lengkap dengan syarat dan cara daftarnya. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Portal SSCASN Sudah Dibuka, Ini Cara Beli E-Materai untuk CPNS 2023
-
Apakah Fresh Graduate Bisa Daftar PPPK 2023? Simak Syarat dan Ketentuannya
-
KPU RI Bakal Rapat Konsultasi Dengan Komisi II DPR Besok, Bahas Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres
-
Kisi-kisi Soal CPNS 2023, Siap Tes Hadapi Seleksi ASN yang Dibuka Bulan September Ini
-
Pendaftaran CPNS 2023 Sampai Kapan? Simak Jadwal Terbaru Pasca Diundur BKN
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!