Suara.com - Pendaftaran CPNS 2023 akan resmi dibuka hari Rabu, 20 September 2023. Berbagai instansi dan lembaga pun buka lowongan pekerjaan, salah satunya PPATK. Lantas, apa saja formasi CPNS PPATK 2023? Berikut ini ulasannya.
Diketahui, penaftaran CPNS 2023 resmi diundur dari yang awalnya 17 September 2023 menjadi 20 September 2023 hingga Oktober 2023. Bagi yang akan mendaftar, pastikan sudah mempersiapkan segala persyaratan yang dibutuhkan sesuai instansi masing-masing.
Melalui seleksi CPNS ini, ada banyak instansi maupun lembaga yang membukan lowongan kerja untuk para sarjana maupun lulusan SMA/Sederajat. Salah satunya yaitu lembaga PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).
PPATK ini merupakan lembaga yang tugasnya untuk mengidentifikasi, melacak, serta menganalisis transaksi keuangan mencurigakan di Indonesia. Tugas PPATK ini biasanya akan melibatkan bank, lembaga keuangan, dan penyedia jasa keuangan lainnya.
Jika kamu tugas seperti ini sesuai dengan pendidikan dan skill yang kamu miliki, maka kamu bisa mendaftar ke PPATK. Dielansir dari situs resmi PPATK di ppatk.go.id, saat ini PPATK sedang membuka lowongan CPNS 2023 untuk mengisi sejumlah formasi.
Lantas, apa saja formasi CPNS PPATK 2023? Nah untuk mengetahui apa saja formasi yang tersedia di lembaga PPATK, mari simak berikut ini informasinya.
Formasi CPNS PPATK 2023
Berdasarkan Keputusan Menteri PAN RB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) No 544 Tahun 2023, PPATK akan membuka lowongan CPNS 2023 dengan jumlah 50 formasi. Untuk mengetahui apa saja formasi yang tersedia, bisa melihatnya melalui link berikut ini.
Link formasi CPNS PPATK 2023: https://ppatk.go.id/backend/assets/uploads/20230919081724.pdf
Baca Juga: Portal SSCASN Sudah Dibuka, Ini Cara Beli E-Materai untuk CPNS 2023
Syarat Dokumen dan Cara Daftar CPNS 2023
Nah bagi yang akan daftar CPNS 2023, perhatikan berikut ini berkas-berkas dokumen yang dibutuhkan untuk proses pendaftaran.
- Surat Lamaran
- KTP
- Kartu Keluarga
- Ijazah
- Transkip Nilai
- Pas Foto Terbaru
- Dokumen lainnya sesuai instansi yang dilamar
Jika semua berkas dokumen yang dibutuhkan sudah siap, kamu bisa langsung ke tahap pendaftaran (jika sudah dibuka). Adapun cara atau tahapan pendaftaran CPNS 2023 yakni sebagai berikut.
- Pertama-tama, buat akun terlebih dulu di https://sscasn.bkn.go.id/
- Lalu, klik menu "SSCASN" yang ada di sebelah pojok kanan atas
- Kemudian, tekan "Buat Akun"
- Selanjutnya, masukkan berkas-berkas dan data-data yang dibutuhkan
- Berikutnya, isi kode captcha dan tekan "Lanjutkan"
- Klik login jika ingin buka situs SSCASN lagi
Demikian ulasan mengenai formasi CPNS PPATK 2023 lengkap dengan syarat dan cara daftarnya. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Portal SSCASN Sudah Dibuka, Ini Cara Beli E-Materai untuk CPNS 2023
-
Apakah Fresh Graduate Bisa Daftar PPPK 2023? Simak Syarat dan Ketentuannya
-
KPU RI Bakal Rapat Konsultasi Dengan Komisi II DPR Besok, Bahas Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres
-
Kisi-kisi Soal CPNS 2023, Siap Tes Hadapi Seleksi ASN yang Dibuka Bulan September Ini
-
Pendaftaran CPNS 2023 Sampai Kapan? Simak Jadwal Terbaru Pasca Diundur BKN
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga