Suara.com - Pendaftaran CPNS 2023 akan resmi dibuka hari Rabu, 20 September 2023. Berbagai instansi dan lembaga pun buka lowongan pekerjaan, salah satunya PPATK. Lantas, apa saja formasi CPNS PPATK 2023? Berikut ini ulasannya.
Diketahui, penaftaran CPNS 2023 resmi diundur dari yang awalnya 17 September 2023 menjadi 20 September 2023 hingga Oktober 2023. Bagi yang akan mendaftar, pastikan sudah mempersiapkan segala persyaratan yang dibutuhkan sesuai instansi masing-masing.
Melalui seleksi CPNS ini, ada banyak instansi maupun lembaga yang membukan lowongan kerja untuk para sarjana maupun lulusan SMA/Sederajat. Salah satunya yaitu lembaga PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).
PPATK ini merupakan lembaga yang tugasnya untuk mengidentifikasi, melacak, serta menganalisis transaksi keuangan mencurigakan di Indonesia. Tugas PPATK ini biasanya akan melibatkan bank, lembaga keuangan, dan penyedia jasa keuangan lainnya.
Jika kamu tugas seperti ini sesuai dengan pendidikan dan skill yang kamu miliki, maka kamu bisa mendaftar ke PPATK. Dielansir dari situs resmi PPATK di ppatk.go.id, saat ini PPATK sedang membuka lowongan CPNS 2023 untuk mengisi sejumlah formasi.
Lantas, apa saja formasi CPNS PPATK 2023? Nah untuk mengetahui apa saja formasi yang tersedia di lembaga PPATK, mari simak berikut ini informasinya.
Formasi CPNS PPATK 2023
Berdasarkan Keputusan Menteri PAN RB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) No 544 Tahun 2023, PPATK akan membuka lowongan CPNS 2023 dengan jumlah 50 formasi. Untuk mengetahui apa saja formasi yang tersedia, bisa melihatnya melalui link berikut ini.
Link formasi CPNS PPATK 2023: https://ppatk.go.id/backend/assets/uploads/20230919081724.pdf
Baca Juga: Portal SSCASN Sudah Dibuka, Ini Cara Beli E-Materai untuk CPNS 2023
Syarat Dokumen dan Cara Daftar CPNS 2023
Nah bagi yang akan daftar CPNS 2023, perhatikan berikut ini berkas-berkas dokumen yang dibutuhkan untuk proses pendaftaran.
- Surat Lamaran
- KTP
- Kartu Keluarga
- Ijazah
- Transkip Nilai
- Pas Foto Terbaru
- Dokumen lainnya sesuai instansi yang dilamar
Jika semua berkas dokumen yang dibutuhkan sudah siap, kamu bisa langsung ke tahap pendaftaran (jika sudah dibuka). Adapun cara atau tahapan pendaftaran CPNS 2023 yakni sebagai berikut.
- Pertama-tama, buat akun terlebih dulu di https://sscasn.bkn.go.id/
- Lalu, klik menu "SSCASN" yang ada di sebelah pojok kanan atas
- Kemudian, tekan "Buat Akun"
- Selanjutnya, masukkan berkas-berkas dan data-data yang dibutuhkan
- Berikutnya, isi kode captcha dan tekan "Lanjutkan"
- Klik login jika ingin buka situs SSCASN lagi
Demikian ulasan mengenai formasi CPNS PPATK 2023 lengkap dengan syarat dan cara daftarnya. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Portal SSCASN Sudah Dibuka, Ini Cara Beli E-Materai untuk CPNS 2023
-
Apakah Fresh Graduate Bisa Daftar PPPK 2023? Simak Syarat dan Ketentuannya
-
KPU RI Bakal Rapat Konsultasi Dengan Komisi II DPR Besok, Bahas Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres
-
Kisi-kisi Soal CPNS 2023, Siap Tes Hadapi Seleksi ASN yang Dibuka Bulan September Ini
-
Pendaftaran CPNS 2023 Sampai Kapan? Simak Jadwal Terbaru Pasca Diundur BKN
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Prabowo Disebut Reshuffle Kabinet Sore Ini! Ganti 4 Menteri, Menhan Rangkap Menkopolhukam
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Kenapa Anak-anak Ikut Unjuk Rasa? Ini Temuan Menteri Perlindungan Anak
-
CEK FAKTA: Rumah Roy Suryo Dijarah dan Dibakar Massa
-
Israel Bom Ibu Kota Qatar
-
Cerita SMA Negeri 4 Mataram Soal Chromebook Era Nadiem Makarim : Tak Ada Office-nya
-
Warga Makassar Gugat Polda Sulsel Rp800 Miliar
-
RUU Anti-Flexing Ahmad Dhani Disambut Skeptis Golkar: Cukup Diatur Fraksi, Tak Perlu UU
-
Jhon Sitorus Sindir Purbaya: Si Paling Tahu Keuangan Negara
-
Bahlil Kumpulkan Fraksi Golkar di DPR, Beri Arahan Khusus: Harus Peka Kondisi Masyarakat
-
Perusuh Memasuki Kediaman Presiden Nepal
-
Kenapa Publik Kini Bersimpati pada Sri Mulyani: Dianggap Karyawan Terbaik Didepak Bos?