Suara.com - Beberapa instansi pemerintah telah membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023. Seleksi pendaftaran PPPK 2023 tahun ini yang semula dimulai tanggal 17 September 2023 akan diundur menjadi tanggal 20 September - 9 Oktober 2023.
Pada tahun ini, BKN membuka pendaftaran PPPK dengan tiga kategori, yaitu Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) akan membuka sejumlah 18 formasi PPPK. Kebutuhan PPPK juga diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan jumlah formasi sebanyak 149 untuk berbagai penempatan unit kerja.
Pendaftaran PPPK dan CPNS bisa terbuka untuk siapa pun, baik dari lulusan SMA maupun sarjana. Lalu apakah fresh graduate bisa mendaftar PPPK 2023? Temukan jawabannya melalui ulasan di bawah ini!
Apakah Fresh Graduate Bisa Daftar PPPK 2023?
Fresh graduate atau lulusan baru dapat mendaftar CPNS 2023, namun tidak semua kategori bisa mendaftar PPPK. Penerimaan fresh graduate pada pendaftaran PPPK hanya ada di kategori Tenaga Teknis saja.
Sementara, untuk Tenaga Guru dan Tenaga Kesehatan, fresh graduate harus memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun pada bidang yang relevan dengan posisi yang dilamar.
Sebelum mengikuti seleksi, PPPK Guru dan PPPK Tenaga Kesehatan harus memiliki kompetensi dan kualifikasi yang memadai untuk mengemban tugas dan tanggung jawabnya sebagai ASN.
Oleh sebab itu, bagi fresh graduate yang memiliki latar belakang sarjana pendidikan maupun kesehatan masih ada peluang untuk menjadi pegawai honorer dan pegawai swasta.
Baca Juga: Portal SSCASN Kapan Dibuka? Simak Jadwal dan Cara Pembuatan Akun CPNS 2023
Adapun saran lain bagi lulusan baru, mereka masih berkesempatan mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) melalui penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023.
Persyaratan Umum Seleksi PPPK 2023
Adapun persyaratan pendaftaran PPPK tahun 2023 yang harus Anda penuhi adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 18 hingga 35 tahun
- Tidak pernah terlibat kasus kriminal
- Tidak pernah dihentikan secara tidak hormat dari jabatannya sebagai PNS, TNI, atau kepolisian
- Tidak sedang menjabat sebagai PNS, TNI, atau anggota parpol
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang relevan dengan posisi yang dibuka
- Memiliki kesehatan jasmani dan rohani
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai ketentuan instansi.
Melalui ulasan di atas, maka dapat diketahui bahwa fresh graduate berkesempatan untuk mendaftar CPNS 2023. Penerimaan fresh graduate pada pendaftaran PPPK 2023 hanya ada di kategori Tenaga Teknis saja, sedangkan untuk Tenaga Guru dan Tenaga Kesehatan, fresh graduate harus punya pengalaman kerja minimal dua tahun pada bidang yang relevan dengan posisi yang dilamar.
Dengan demikian jelas bahwa jawaban apakah fresh graduate bisa mendaftar PPPK 2023 adalah tidak bisa, hanya berlaku untuk posisi tertentu.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat