Suara.com - Seleksi pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 sudah resmi dibuka. Adapun salah satu syarat pendaftarannya yaitu menyertalan sertifikat komputer. Nah simak berikut ini syarat dan cara mendapat sertifikat komputer online.
Diketahui bahwa sertifikat komputer ini tidak semuanya dapat digunakan untuk daftar CPNS dan PPPK. Maka dari itu, pastikan kamu bisa memilih dengan teliti sebelum mengikuti pelatihan untuk dapat sertifikat ini.
Untuk mendapat sertfikat komputer ini bisa dilakukan secara online. Lantas bagaimana cara mendapatkan sertifikat komputer online dan apa saja syaratnya? Untuk selengkapnya, berikut ini ulasannya yang dilansir dari berbagai sumber.
Syarat Sertifikat Komputer
1. Dari Lembaga Terpercaya
Salah satu syarat sertifikat komputer untuk daftar CPNS dan PPPK yaitu sertifikat komputer tersebut diterbikan dari lembaga terpercaya yang memang memiliki wewenang untuk menguji maupun menertbitkan sertifikat secara nasional.
Untuk mengeceknya bisa dengan melihat NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional). Umumnya setiap Lembaga mempunyai NPSN untuk menunjukkan bahwa lembaga tersebut apakah resmi dan diakui pemerintah atau tidak. Untuk mengecek NPSN ini bisa dicek melalui https://dapo.kemdikbud.go.id/.
Adapun beberapa lembaga yang biasa menerbitkan sertifikat untuk CPNS dan telah terakreditasi serta diakui pemerintah yaitu Lembaga Akreditasi (LA), Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kerja (LPK), dan Badan Akreditasi Nasional (BAN).
Ada beragam jenis sertifikasi komputer untuk CPNS yang bisa digunakan di antaranya yakni sebagai berikut:
Baca Juga: 3 Syarat Sertifikat Komputer CPNS dan PPPK yang Diterima, Jangan Asal!
- Sertifikat Microsoft
- Sertifikasi adobe
- Sertifikasi Google (untuk cloud architect)
- Sertifikasi pengoperasian Microsoft (untuk pengembang profesional)
- Sertifikasi software
- Sertifikasi C/C++
2. Sesuai Posisi yang Dilamar
Syarat berikutnya yaitu keahlian yang tercantum di sertifikat komputer yang kamu miliki harus sesuai dengan jabatan yang dilamar. Misalnya, untuk jabatan Pegawai Tahanan/Narapidana formasi umum di Kejaksaan RI, salah satu syaratnya melampirkan sertifikat komputer Microsoft Office.
Cara Mendapatkan Sertifikat Komputer
Untuk mendapatkan sertifikat komputer, saat ini ada banyak platform online yang menyediakan layanan pembelajaran komputer dari mulai basic hingga advance. Adapun beberapa platform tersebut yaitu Udemy, Skillshare, Coursera serta LKP (Lembaga Kursus dan Pelatihan) legal dan terakreditasi di Indonesia.
Demikian ulasan mengenai sertifikat komputer online untuk CPNS dan PPPK 2023 lengkap dengan syarat serta cara mendapatkannya. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Portal SSCASN Sudah Dibuka, Ini Cara Beli E-Materai untuk CPNS 2023
-
Kisi-kisi Soal CPNS 2023, Siap Tes Hadapi Seleksi ASN yang Dibuka Bulan September Ini
-
Pendaftaran CPNS 2023 Sampai Kapan? Simak Jadwal Terbaru Pasca Diundur BKN
-
Portal SSCASN Kapan Dibuka? Simak Jadwal dan Cara Pembuatan Akun CPNS 2023
-
Bolehkah Daftar CPNS 2023 Lebih dari Satu Formasi? Ini Jawabannya
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone
-
Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone
-
Korban Tewas Bencana di Agam Tembus 192 Orang, 72 Masih Hilang
-
Lonjakan Pemilih Muda dan Deepfake Jadi Tantangan Pemilu 2029: Siapkah Indonesia Menghadapinya?
-
MKMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah Doktoral
-
Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?
-
MyFundAction Gelar Dapur Umum di Tapsel, Prabowo Janji Rehabilitasi Total Dampak Banjir Sumut
-
Ikuti Arahan Kiai Sepuh, PBNU Disebut Bakal Islah Demi Akhiri Konflik Internal
-
Serangan Kilat di Kalibata: Matel Diseret dan Dikeroyok, Pelaku Menghilang dalam Sekejap!
-
10 Saksi Diperiksa, Belum Ada Tersangka dalam Kasus Mobil Berstiker BGN Tabrak Siswa SD Cilincing