Suara.com - Dalam menghadapi persaingan ketat dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau CANS 2023 yang terdiri dari CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), mempunyai sejumlah persiapan yang menjadi kunci untuk dapat lolos. Salah satu persyaratan yang penting adalah sertifikat komputer CPNS & PPPK yang diakui. Lantas apa saja 3 syarat sertifikat komputer CPNS dan PPPK yang diterima?
Melalui artikel ini, akan dijelaskan mengenai pentingnya memiliki sertifikat komputer untuk PPPK & CPNS yang telah diterima dalam seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023. Kemudian membahas tentang syarat-syarat yang perlu dipenuhi oleh masing-masing peserta untuk memenuhi persyaratan ini.
Mengenal Sertifikat Komputer dalam Seleksi CPNS dan PPPK
Sertifikat komputer merupakan sebuah pengakuan secara resmi yang akan diberikan kepada seseorang yang sudah dinyatakan lulus dan memenuhi persyaratan tertentu dalam bidang komputer dan juga teknologi informasi. Melalui aertifikat ini menunjukkan jika seseorang mempunyai pengetahuan, keterampilan, serta kemampuan terkait dengan ilmu komputer dan TI.
Sertifikat komputer sendiri dapat diberikan untuk beberapa bidang dalam dunia komputer. Misalnya seperti pemrograman, administrasi sistem, jaringan komputer, analisis data, keuangan, keamanan komputer, desain web, dan lain sebagainya.
Sertifikat tersebut biasanya dikeluarkan oleh sebuah organisasi atau lembaga yang khusus menjalankan peogram sertifikasi komputer, seperti Microsoft, CompTIA, Cisco, atau Oracle. Untuk bisa mendapatkan sertifikat komputer ini seseoranf harus mengikuti pelatihan dan ujian yang akan ditetapkan oleh lembaga sertifikasi.
Adapun proses ini dilakukan guna memastikan bahwa individu itu telah memiliki pengetahuan, kemampuan dan keterampilan yang diperlukan dalam ilmu komputer dan IT. Sertifikat komputer bisa menjadi salah satu aset yang berharga di dalam karir seseorang. Lantaran bisa meningkatkan kredibilitas, peluang pekerjaan, serta membuka peluang bagi kemajuan jenjang karir dalam industri TI.
3 Syarat Sertifikat Komputer CPNS dan PPPK yang Diterima
Sertifikat komputer dalam seleksi CPNS dan PPPK yang diterima adalah sertifikat yang telah diakui oleh lembaga ataupun instansi yang akan menyelenggarakan seleksi CPNS atau PPPK. Di dalam konteks seleksi CPNS & PPPK, sertifikat komputer yang diterima biasanya wajib memenuhi 3 persyaratan, antara lain:
Baca Juga: Portal SSCASN Sudah Dibuka, Ini Cara Beli E-Materai untuk CPNS 2023
1. Sertifikat Komputer CPNS & PPPK Dikeluarkan oleh Lembaga Terpercaya
Ketika proses rekrutmen CPNS dan PPPK, sertifikat komputer dalam beberapa formasi jabatan membutuhkan kriteria calon peserta yang sudah mempunyai sertifikat komputer. Akan tetapi, dalam persyaratan, tidak disebutkan secara khusus lembaga mana yang mengeluarkan sertifikat komputer tersebut.
Meskipun begitu, calon peserta sebaiknya mencari lembaga terpercaya yang telah memiliki kewenangan untuk menguji dan mengeluarkan sertifikat komputer secara nasional. Adapun salah satu cara untuk memastikan adanya legalitas lembaga yakni dengan memeriksa NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional), secara daring oleh masyarakat umum.
Lembaga yang sudaj memiliki NPSN ini menunjukkan jika lembaga tersebut adalah lembaga sudah resmi dan diakui oleh pemerintah yang telah terdaftar secara nasional. Keberadaan NPSN ini juga menjadi indikasi kepercayaan sebab untuk memperolehnya, suatu lembaga harus memenuhi seluruh persyaratan perizinan serta legalitas.
Sehingga swmua bentuk sertifikat pelatihan serta tes yang dilakukan lembaga tersebut bersifat Resmi dan dapat digunakan untuk keperluan pendaftaran CPNS atau PPPK. Pertimbangan lainnya yakni lembaga yang mengeluarkan sertifikat komputer sudah terakreditasi oleh LA (Lembaga Akreditasi), LPK (Lembaga Pendidikan, Pelatihan Kerja) dan BAN juha (Badan Akreditasi Nasional).
Itu artinya lembaga tersebut sudah melalui selueruh proses penilaian secara ketat dan telah memenuhi standar kualitas yang ditetapkan. Akreditasi tersebut adalah indikasi bahwa lembaga itu sudaj memiliki reputasi yang baik dan menawarkan berbagai program pendidikan atau pelatihan komputer yang berkualitas.
Berita Terkait
-
Portal SSCASN Sudah Dibuka, Ini Cara Beli E-Materai untuk CPNS 2023
-
Pendaftaran CPNS 2023 Sampai Kapan? Simak Jadwal Terbaru Pasca Diundur BKN
-
CPNS Kejaksaan Agung 2023: Kuota Formasi Jaksa, Syarat, Jadwal dan Tata Cara Daftarnya
-
Portal SSCASN Kapan Dibuka? Simak Jadwal dan Cara Pembuatan Akun CPNS 2023
-
Bolehkah Daftar CPNS 2023 Lebih dari Satu Formasi? Ini Jawabannya
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?