3. Pengendara atau pengemudi menggunakan HP saat mengemudi di jalan.
4. Pengendara atau pengemudi yang tidak menggunakan helm SNI.
5. Pengendara atau pengemudi roda empat yang tidak menggunakan sabuk keselamatan (seatbelt).
6. Pengendara atau pengemudi melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan.
7. Pengendara atau pengemudi roda dua yang berboncengan lebih dari satu orang.
8. Pengendara atau pengemudi di bawah umur yang tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM).
9. Kendaraan roda dua, roda empat atau lebih yang tidak memenuhi syarat layak jalan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
10. Kendaraan bermotor roda dua, roda empat atau lebih yang tidak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK.
11. Melanggar atau melewati marka jalan.
Baca Juga: Polisi Beberkan Sumber Ledakan di RS Eka Hospital Serpong
12. Kendaraan roda dua, roda empat atau lebih yang perlengkapannya tidak sesuai standar.
13. Kendaraan bermotor yang memakai rotator bukan peruntukannya.
14. Penertiban kendaraan roda empat yang memakai plat nomor rahasia atau plat nomor palsu.
15. Penertiban pengendara atau pengemudi yang parkir liar.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
457 Pelaku Jaringan Narkoba Ditangkap, Kapolda Sumut Siap 'Setrika' Pihak yang Bekingi Mereka
-
Melawan saat Ditangkap, Begal Ditembak Mati Polisi
-
Ditonton 1 Juta Kali, Viral Anjing Polisi Gigit Polisi: Ekspresi Komandan Disorot
-
4 Potret Lim Ji Yeon Jadi Polisi dengan Style Wavy Hair di The Killing Vote
-
Polisi Beberkan Sumber Ledakan di RS Eka Hospital Serpong
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!
-
Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang
-
Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!
-
Bapanas Proyeksikan 7 Komoditas Pangan Pokok Bebas Impor pada 2026, Stok Beras Capai 16 Juta Ton!