3. Pengendara atau pengemudi menggunakan HP saat mengemudi di jalan.
4. Pengendara atau pengemudi yang tidak menggunakan helm SNI.
5. Pengendara atau pengemudi roda empat yang tidak menggunakan sabuk keselamatan (seatbelt).
6. Pengendara atau pengemudi melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan.
7. Pengendara atau pengemudi roda dua yang berboncengan lebih dari satu orang.
8. Pengendara atau pengemudi di bawah umur yang tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM).
9. Kendaraan roda dua, roda empat atau lebih yang tidak memenuhi syarat layak jalan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
10. Kendaraan bermotor roda dua, roda empat atau lebih yang tidak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK.
11. Melanggar atau melewati marka jalan.
Baca Juga: Polisi Beberkan Sumber Ledakan di RS Eka Hospital Serpong
12. Kendaraan roda dua, roda empat atau lebih yang perlengkapannya tidak sesuai standar.
13. Kendaraan bermotor yang memakai rotator bukan peruntukannya.
14. Penertiban kendaraan roda empat yang memakai plat nomor rahasia atau plat nomor palsu.
15. Penertiban pengendara atau pengemudi yang parkir liar.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
457 Pelaku Jaringan Narkoba Ditangkap, Kapolda Sumut Siap 'Setrika' Pihak yang Bekingi Mereka
-
Melawan saat Ditangkap, Begal Ditembak Mati Polisi
-
Ditonton 1 Juta Kali, Viral Anjing Polisi Gigit Polisi: Ekspresi Komandan Disorot
-
4 Potret Lim Ji Yeon Jadi Polisi dengan Style Wavy Hair di The Killing Vote
-
Polisi Beberkan Sumber Ledakan di RS Eka Hospital Serpong
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi