Suara.com - Berkas perkara guru privat cabul berinisial SO (40) kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar).
Pantauan Suara.com, SO yang mengenakan kacamata dan mengenakan kaos berkelir hitam ini terlihat gelagapan saat proses pemberkasan di dalam ruang pemeriksaan Kejari Jakarta Barat (Jakbar).
"Hari ini kita menerima pelimpahan berkas P21 dari kepolisian terkait kasus dugaan pencabulan oleh seorang guru les," kata Kasie Intel Kejari Jakbar Lingga Nuarie kepada wartawan, Kamis (21/9/2023).
Sementara itu, Kasie Penindakan Umum (Pidum) Kejari Jakbar Sunarto mengatakan, sejumlah barang bukti telah mencukupi dalam perkaranya.
"Barang bukti HP, hasil visum, dan live stream dari HP tersangka, sehingga itu jadi petunjuk kami, sehingga menurut kami bisa layak P21," ungkapnya.
Sunarto mengatakan, dari hasil visum ditemukan tanda-tanda kekerasan dalam alat vital korban.
"Hasil visum itu ada bukti kekerasan di alat vital si korban. Ahli mengatakan seperti itu, ahli dokter," paparnya.
Tersangka SO dijerat dengan Pasal 82 Ayat 2 atau 82 Ayat 1 UU No 23 Tahun 2023 Tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Ini Tampang Guru Ngaji Cabul di Cianjur, Tega Gagahi Santri Sendiri
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok
-
Skandal Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta: 103 Anak Jadi Korban, DPR Desak Hukuman Maksimal