Suara.com - Berkas perkara guru privat cabul berinisial SO (40) kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar).
Pantauan Suara.com, SO yang mengenakan kacamata dan mengenakan kaos berkelir hitam ini terlihat gelagapan saat proses pemberkasan di dalam ruang pemeriksaan Kejari Jakarta Barat (Jakbar).
"Hari ini kita menerima pelimpahan berkas P21 dari kepolisian terkait kasus dugaan pencabulan oleh seorang guru les," kata Kasie Intel Kejari Jakbar Lingga Nuarie kepada wartawan, Kamis (21/9/2023).
Sementara itu, Kasie Penindakan Umum (Pidum) Kejari Jakbar Sunarto mengatakan, sejumlah barang bukti telah mencukupi dalam perkaranya.
"Barang bukti HP, hasil visum, dan live stream dari HP tersangka, sehingga itu jadi petunjuk kami, sehingga menurut kami bisa layak P21," ungkapnya.
Sunarto mengatakan, dari hasil visum ditemukan tanda-tanda kekerasan dalam alat vital korban.
"Hasil visum itu ada bukti kekerasan di alat vital si korban. Ahli mengatakan seperti itu, ahli dokter," paparnya.
Tersangka SO dijerat dengan Pasal 82 Ayat 2 atau 82 Ayat 1 UU No 23 Tahun 2023 Tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Ini Tampang Guru Ngaji Cabul di Cianjur, Tega Gagahi Santri Sendiri
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Prabowo Disebut Reshuffle Kabinet Sore Ini! Ganti 4 Menteri, Menhan Rangkap Menkopolhukam
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
RUU Perampasan Aset Diusulkan Jadi Inisiatif DPR dan Prioritas Prolegnas 2025, Menkum Beri Apresiasi
-
FMN Aksi Anti Fasis di DPR, Tuntut Bebaskan 3.195 Demonstran Korban 'Razia Agustus'
-
6 Fakta Dosen Unissula Aniaya Dokter RSI Sultan Agung Semarang, Viral di Medsos!
-
Datangi KPK, ICW Bawa 11 Tuntutan Soal Pemberantasan KKN
-
Menkeu Purbaya Minta Maaf Usai Sebut Demo 'Suara Sebagian Kecil Rakyat'
-
Cara Mudah Daftar Jadi Pelaku Usaha Distribusi Pupuk Indonesia Tahun 2026
-
Curhat Menteri Kagetan usai Salah Ngomong, Menkeu Purbaya Siap Dikritik Habis-habisan Wartawan
-
Resmi Jadi Menko Polkam Ad Interim, Ini Rekam Jejak Mentereng Sjafrie Sjamsoeddin di Militer
-
Tambang Freeport Longsor: Tujuh Karyawan Dilaporkan Terjebak
-
Dulu Penggerak Warga Pati, Kini Ahmad Husein Diteriaki Penjilat dan Nyaris Dihakimi Massa