Suara.com - Tabiat cabul sosok M alias Mustarsidin (35), petugas rutan Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya terungkap bersamaan dengan mencuatnya kasus pungli yang ada di tengah lembaga antirasuah itu.
Mustarsidin memakai akal bulusnya kala membujuk istri seorang tahanan KPK berinisial BL untuk melakukan aksi tak senonoh.
Bahkan, Mustarsidin sempat meminta BL untuk melakukan aksi seksual melalui panggilan video alias video call sex (VCS).
Kini perlahan sederet aksi bejat Mustarsidin terungkap ke permukaan publik.
Mustarsidin pakai dalih masalah keluarga untuk bujuk BL diajak VCS
Surat putusan Dewan Pengawas KPK, yang dilihat hari Senin (26/6/2023) mengungkap langkah licik Mustarsidin untuk membujuk BL agar mau memenuhi keinginannya.
Diketahui bahwa Mustarsidin telah menjalin komunikasi gelap dengan BL sejak 15 Agustus 2022 pasca perempuan tersebut menjenguk suaminya di Rutan.
Mulai dari situ, Mustarsidin berusaha menggaet atensi BL, termasuk dengan curhat terkait masalah keluarga.Mustarsidin juga beberapa kali menjanjikan kemudahan pengembalian barang sitaan suami BL berinisial MS
Mustarsidin juga beberapa kali membahas topik sensitif seperti seberapa sering BL berhubungan intim dengan suaminya, hingga bertanya tentang kesulitan BL untuk mengandung.
Baca Juga: Cabul! 7 Fakta Kasus Mustarsidin, Petugas Rutan KPK Paksa Istri Koruptor VCS sampai Telanjang
Usai mendapatkan BL di kendalinya, Mustarsidin mengajak BL untuk melakukan VCS tercatat sebanyak lima kali.
Peras BL usai melakukan VCS
Mustarsidin memaksa BL menunjukkan beberapa area sensitifnya demi memuaskan nafsu bejat si eks pegawai rutan tersebut.
Bak tak puas akan kejahatannya ke BL itu, Mustarsidin juga melakukan pemerasan setiap selesai melakukan VCS. Adapun berikut daftar pemerasan yang dilakukan oleh Mustarsidin:
- Agustus Rp 22.500.000,
- September Rp 15.000.000,
- Oktober Rp 15.000.000,
- November Rp 10.000.000
- dan Desember Rp 10.000.000.
Jika ditotal seluruhnya, maka BL menggelontorkan uang sebanyak Rp72,5 juta gegara diperas Mustarsidin.
Bohong cuti kerja demi ketemu BL
Mustarsidin juga kerap mengambil cuti kerja dengan alasan mengikuti kegiatan olahraga. Namun siapa sangka, alasan tersebut palsu dan Mustarsidin justru menggunakan absensinya di kantor demi bertemu BL.
Surat putusan Dewas KPK menyebutkan bahwa Mustarsidin sempat bertemu dengan BL di Tegal. Keduanya sempat berjalan-jalan dan menonton bioskop bersama hingga berpisah ke domisili masing-masing.
Mustarsidin cuma dapat sanksi ringan
Mustarsidin dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran Kode Etik dan Kode Perilaku dalam kapasitasnya sebagai insan komisi.
Sayangnya, hingga kini Mustarsidin hanya dipindahtugaskan, dituntut untuk meminta maaf ke publik, dan kena pemotongan gaji.
Mustarsidin hingga detik ini belum dipidana atas perbuatan bejatnya.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Cabul! 7 Fakta Kasus Mustarsidin, Petugas Rutan KPK Paksa Istri Koruptor VCS sampai Telanjang
-
Praktik Pungli Terkuak karena Petugas Cabul, Komisi III Minta Rutan KPK Diawasi Secara Ketat
-
Kacau! Ini Kronologi Petugas KPK Paksa Istri Tahanan Video Call Tak Senonoh
-
Mustarsidin Pegawai KPK Minta Lihat Kemaluan Istri Tersangka, Ada Juga Pungli Rp 4 M
-
3 Aksi Bejat Petugas Rutan KPK Mustarsidin: Paksa VCS Hingga Perlihatkan Kemaluan
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Gempa Beruntun M 5,5 Guncang Karatung dan Melonguane Sulawesi Utara
-
Gunung Semeru Lima Kali Erupsi Hari Ini, PVMBG Ungkap Lima Titik Waspada
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN
-
Kisah Dokter Diaspora Terobos Sekat Birokrasi demi Misi Kemanusiaan di Sumatra
-
Sarmuji Luruskan Fatsun Politik Fraksi Golkar: Bukan Larang Kritik Prabowo-Gibran, Tapi Ada Etikanya
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI
-
Niat Gasak HP ASN di Tengah Gemerlap Imlek di Bundaran HI, Pria Paruh Baya Diciduk
-
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai
-
Ancaman Bagi Koruptor! Gibran Ingin Aset Hasil Judol Hingga Korupsi Disita, Apa Kata Pukat UGM?
-
Penumpang LRT Jabodebek Usul Penambahan Gerbong Khusus Wanita Guna Cegah Pelecehan