Suara.com - Kabar baik untuk Anda yang ingin masuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi, karena melalui akun resminya di Instagram KPK mengumumkan pembukaan formasi dalam instansinya. Informasi seputar formasi CPNS 2023 KPK bisa Anda cermati di sini, lengkap dengan syarat dan jabatan yang dibuka.
Berapa formasi CPNS 2023 KPK yang dibuka? Dalam unggahan di Instagram resminya, KPK menuliskan setidaknya terdapat 214 formasi yang dibuka untuk seleksi CPNS KPK.
Proses ini akan dilaksanakan pada tanggal 20 September 2023 hingga 20 Maret 2024 melalui situs resmi sscasn.bkn.go.id.
Lalu Apa Syarat?
Untuk syaratnya sendiri terdapat pada slide kelima pada konten tersebut. Berikut syarat lengkap untuk turut serta dalam seleksi CPNS KPK 2023.
- Merupakan WNI yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik indonesia
- Usia paling rendah 18 tahun, dan paling tinggi 353 tahun pada saat melamar
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Kepolisian Negara Republik indonesia, atau pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, prajurit TNI, anggota POLRI
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau perwakilan pemerintah NKRI di negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
- Pelamar formasi ‘Dengan Pujian/Cumlaude’ lulusan dalam negeri merupakan lulusan perguruan tinggi yang memiliki sertifikat akreditasi BAN-PT
- Pelamar formasi ‘Dengan Pujian/Cumlaude’ lulusan luar negeri dapat mendaftar setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara ‘Dengan Pujian/Cumlaude’ dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi
- Tidak memiliki hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat ke-3 dengan pejabat/pegawai KPK
- Tidak terikat hubungan keluarga baik sedarah atau semenda sampai dengan derajat ke-3 dengan tersangka/terdakwa/terpidana Tipikor
- Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif minimal 3,00 untuk sarjana dan Diploma III
19 Formasi CPNS 2023 KPK
Terdapat 19 formasi jabatan yang dibuka, dengan rincian sebagai berikut.
- Biro Hukum, 3 formasi
- Direktorat Jejaring Pendidikan, 15 formasi
- Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat, 9 formasi
- Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikoripsi, 10 formasi
- Sekretariat Deputi Bidang Pendidikan dan peran Serta Masyarakat, 38 formasi
- Direktorat Monitoring, 4 formasi
- Direktorat Antikorupsi Badan Usaha, 3 formasi
- Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi, 33 formasi
- Sekretariat Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi, 37 formasi
- Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I, 4 formasi
- Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II, 4 formasi
- Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III, 4 formasi
- Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV, 5 formasi
- Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V, 4 formasi
- Sekretariat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, 26 formasi
- Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi, 1 formasi
- Sekretariat Deputi Bidang Informasi dan Data, 3 formasi
- Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi, 5 formasi
- Sekretariat Dewan pengawas, 6 formasi
Itu tadi sekilas tentang formasi CPNS 2023 KPK, semoga bermanfaat!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Baca Juga: Kumpulan Formasi CPNS 2023 Lulusan SMA, Peluang Dapat Gaji Lebih dari UMR Jakarta
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Drama Sidang Korupsi: Hakim Ad Hoc Walkout Tuntut Gaji, Kini Diperiksa KY
-
Antisipasi Jalan Rusak akibat Banjir, Dinas Bina Marga DKI Lirik Aspal 'Sakti' yang Bisa Serap Air
-
Pascabencana Bireuen, Mendagri Tito Tinjau Infrastruktur Jembatan
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
-
Tunjangan Panitera Cuma Rp400 Ribu, DPR Peringatkan Bahaya: Kualitas Pengadilan Taruhannya!
-
MBG Bertransformasi: dari Piring Makan ke Jaring Pengaman Sosial