Suara.com - Pendaftaran CPNS 2023 telah dibuka. Namun tak sedikit pendaftar yang minder dengan tinggi badan mereka hingga membatalkan niatnya untuk mendaftar. Apakah ada formasi CPNS 2023 tanpa syarat tinggi badan?
Mulai 20 September 2023 kemarin, pendaftaran CPNS telah dibuka. Beberapa formasi juga sudah bisa dilihat kualifikasinya. Nyatanya, tidak semua instansi mengharuskan kriteria tinggi badan tertentu. Ada formasi CPNS 2023 tanpa syarat tinggi badan yang dapat anda pilih.
Bahkan beberapa diantaranya lulusan SMA sederajat dapat melamar lowongan CASN tersebut. Contohnya adalah beberapa instansi berikut ini.
Formasi CPNS 2023 Tanpa Syarat Tinggi Badan
Berikut ini ada beberapa formasi CPNS 2023 tanpa syarat tinggi badan yang perlu Anda ketahui. Mari simak satu per satu!
1. Kejaksaan Agung RI
Formasi Pengadministrasian Penanganan Perkara pada Kejaksaan Agung RI merupakan salah satu formasi tanpa syarat tinggi badan. Formasi ini lebih mengutamakan kemampuan administrasi dan kecakapan dalam menangani perkara hukum.
2. Kementerian Pertanian
Pada instansi ini formasi Paramedik karantina hewan, pemeriksa karantina tumbuhan, dan pengelola instalasi ternak tidak ada syarat minimal tinggi badan bagi pelamar.
Baca Juga: Cara Ubah Background Foto Jadi Merah Online untuk CPNS 2023
3. Kementerian Dinas Perhubungan
Formasi CPNS 2023 yang dibuka pada instansi ini yaitu teknisi sarana dan prasarana, penguji kendaraan bermotor, dan teknisi peralatan listrik.
4. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BASARNAS)
BASARNAS membuka formasi yang beragam seperti Nahkoda Kapal, Kelasi, Juru Mudi, dan Juru Minyak.
5. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Instansi ini membuka formasi Pengendalian Ekosistem sebagai formasi yang tidak mensyaratkan tinggi badan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Kronologi Donald Trump dan Istri Dievakuasi, Tembakan Meletus di Gedung Putih
-
Apresiasi Daerah Berprestasi 2026 Digelar, Mendagri Dorong Iklim Kompetitif Antardaerah
-
APPMBGI Ingatkan Potensi Tekanan Pasokan Pangan Imbas Program MBG
-
Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade
-
Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!
-
Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan
-
Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu
-
Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!
-
WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun
-
Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat