Suara.com - Seiring dengan pembukaan jadwal pendaftaran CASN 2023, salah satu hal yang harus dilakukan oleh para pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah swafoto. Yang menjadi pertanyaan banyak peserta yaitu swafoto CPNS 2023 pakai baju apa?
Swafoto dan foto formal menjadi salah saty syarat yang wajib dilampirkan untuk kelengkapan berkas pendaftaran CPNS dan PPPK 2023. Di sisi lain terdapat ketentuan swafoto dan foto formal yang harus diperhatikan oleh para pelamar. Adapun swafoto atau selfie ini digunakan untuk melakukan tahap verifikasi dan validasi pelamar CPNS.
Lalu baju seperti apa yang harus dikenakan oleh pelamar saat melakukan swafoto untuk pendaftaran CPNS dan PPPK 2023?
Syarat Swafoto dan Foto Formal CPNS dan PPPK 2023
Berikut adalah ketentuan swafoto dan foto formal CPNS 2023:
1. Swafoto
Swafoto CPNS 2023 wajib diunggah pelamar ketika proses pendaftaran akun SSCASN, dengan memenuhi ketentuan sebagai berikut:
• Menampilkan seluruh wajah peserta dengan jelas
• Foto diambil dalam format portrait dan juga close up
Baca Juga: Contoh Surat Pernyataan KPK CPNS 2023, Perhatikan Isinya Agar Lolos Seleksi Adiminstrasi
• Foto diambil dengan latar belakang bebas
• Menggunakan pakaian yang sopan.
2. Foto Formal
Selain swafoto, peserta juga wajib mengunggah foto formal setelah pelamar memilih instansi dan formasi, dengan memperhatikan ketentuan berikut:
• Foto yang diunggah merupakan foto terbaru (minimal diambil 3 bulan terakhir)
• Latar belakang foto berwarna merah
Berita Terkait
-
Contoh Surat Pernyataan KPK CPNS 2023, Perhatikan Isinya Agar Lolos Seleksi Adiminstrasi
-
Penutupan CPNS 2023 Tanggal Berapa? Jangan Sampai Telat Daftar!
-
Berapa Gaji CPNS KPK 2023? Cek Nominalnya di Sini
-
Pendaftaran CPNS 2023 Sampai Kapan? Cek Jadwal Terbaru BKN di Sini
-
Ini Contoh Swafoto CPNS 2023 yang Benar, Cek Selfie Dulu Sebelum Dikirim!
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Polri Resmikan Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Arifah Singgung Ancaman Child Grooming
-
Misteri Penjemputan Kajari Sampang ke Jakarta: Kejagung Bantah OTT, Singgung Penyalahgunaan Wewenang
-
Truk Terbalik di Jalur Pantura Karawang, Lubang Jalan Picu Kemacetan Panjang
-
BW Semprot Wacana Pilkada Lewat DPRD: Biaya 37 T Mahal, Makan Gratis 268 T Dianggap Penting
-
Jakarta 'Diteror' Hujan, Pemprov DKI Terapkan Dua Kali Modifikasi Cuaca
-
Hujan Deras Tak Kunjung Reda, Banjir Jakarta Meluas ke 12 RT dan 17 Ruas Jalan
-
Geger Warga Pati Antar Uang dalam Karung Berisi Rp2,6 Miliar, KPK Sebut Terkait OTT Bupati Sudewo!
-
Ketua Komisi VII DPR Kritik Habis Menpar Widiyanti: Kalau Enggak Mau Rapat, Jangan Jadi Menteri
-
Hujan Sejak Malam, Genangan Air di Sekitar Samsat Daan Mogot Picu Kemacetan Arah Grogol
-
Petaka Fajar di Matraman, Atap Rumah Ambruk Imbas Tak Kuat Bendung Hujan