Suara.com - Surat pernyataan merupakan dokumen kelengkapan untuk mendaftar CPNS 2023 di instansi manapun. Termasuk jika kamu mendaftar di lembaga KPK. Di bawah ini kami sertakan contoh surat pernyataan KPK CPNS 2023.
Di salam surat pernyataan dimuat keterangan-keterangan penting, seperti tidak pernah dipidana, tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya, dan pernyataan bersedia ditempatkan di unit KPK seluruh wilayah Indonesia. Oleh karenanya dokumen surat pernyataan penting untuk dilampirkan karena merupakan dokumen penting yang menjadi bukti kesediaan dan komitmen kita sebagai pelamar CPNS 2023 untuk ditempatkan di berbagai daerah di Indonesia sesuai kebutuhan intansi pemerintah yang membuka lowongan CPNS 2023.
Supaya kamu bisa membuat surat pernyataan sendiri, berikut contoh surat pernyataan KPK CPNS 2023.
SURAT PERNYATAAN
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama :
NIK :
Tempat dan Tanggal Lahir :
Alamat sesuai KTP :
Dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya, bahwa saya:
1. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
2. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai Calon PNS atau PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta, termasuk pegawai BUMN (Badan Usaha Milik Negara) atau BUMD (Badan Usaha Milik Daerah)
3. Tidak sedang berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
5. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau perwakilan pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia di negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
6. Akan berperan secara pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.
7. Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan, atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
8. Bersikap transparan, jujur, obyektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas.
9. Menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interesf) dalam pelaksanaan tugas.
10. Mematuhi peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas.
Demikian pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya, dan saya bersedia dituntut di pengadilan serta bersedia menerima segala tindakan yang diambil oleh Instansi Pemerintah, apabila di kemudian hari terbukti pernyataan saya ini tidak benar.
…………….., …………………… 2023
Nama terang yang membuat pernyataan
(e-materai & tanda tangan)
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2023 Sampai Kapan? Cek Jadwal Terbaru BKN di Sini
Kamu bisa download format di atas di link contoh surat pernyataan KPK CPNS 2023 di bawah ini:
https://view.officeapps.live.com/op/view.aspx?src=https%3A%2F%2Frekrutmen.kpk.go.id%2Ftemplate%2FSurat_Pernyataan_10_Poin.docx&wdOrigin=BROWSELINK
Sebagai dokumen kelengkapan mendaftar CPNS 2023, kamu harus mencantumkan empat jenis surat pernyataan antara lain:
1. Surat pernyataan pendaftaran.
2. Surat lamaran
3. Surat pernyataan tidak memiliki hubungan keluarga dengan pegawai di KPK
4. Surat pernyataan bersedia ditempatkan di seluruh unit kerja di lingkungan kerja.
Contoh formatnya dapat diunduh di link berikut:
https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns/dokumen-kelengkapan
Demikian itu contoh surat pernyataan KPK CPNS 2023.
Berita Terkait
-
Pendaftaran CPNS 2023 Sampai Kapan? Cek Jadwal Terbaru BKN di Sini
-
Berapa Nilai Ijazah SMA untuk CPNS 2023? Ini Bocorannya!
-
Cara Cek Nomor Ijazah SMA Terletak Dimana? Perhatikan Sebelum Daftar CPNS 2023
-
5 Formasi CPNS 2023 Tanpa TOEFL dari Kemenkes hingga Kemendagri
-
Cara Mengecilkan File PDF untuk CPNS 2023, Ukuran Maksimal Berapa Kb?
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?