Suara.com - Surat pernyataan merupakan dokumen kelengkapan untuk mendaftar CPNS 2023 di instansi manapun. Termasuk jika kamu mendaftar di lembaga KPK. Di bawah ini kami sertakan contoh surat pernyataan KPK CPNS 2023.
Di salam surat pernyataan dimuat keterangan-keterangan penting, seperti tidak pernah dipidana, tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya, dan pernyataan bersedia ditempatkan di unit KPK seluruh wilayah Indonesia. Oleh karenanya dokumen surat pernyataan penting untuk dilampirkan karena merupakan dokumen penting yang menjadi bukti kesediaan dan komitmen kita sebagai pelamar CPNS 2023 untuk ditempatkan di berbagai daerah di Indonesia sesuai kebutuhan intansi pemerintah yang membuka lowongan CPNS 2023.
Supaya kamu bisa membuat surat pernyataan sendiri, berikut contoh surat pernyataan KPK CPNS 2023.
SURAT PERNYATAAN
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama :
NIK :
Tempat dan Tanggal Lahir :
Alamat sesuai KTP :
Dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya, bahwa saya:
1. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
2. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai Calon PNS atau PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta, termasuk pegawai BUMN (Badan Usaha Milik Negara) atau BUMD (Badan Usaha Milik Daerah)
3. Tidak sedang berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
5. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau perwakilan pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia di negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
6. Akan berperan secara pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.
7. Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan, atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
8. Bersikap transparan, jujur, obyektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas.
9. Menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interesf) dalam pelaksanaan tugas.
10. Mematuhi peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas.
Demikian pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya, dan saya bersedia dituntut di pengadilan serta bersedia menerima segala tindakan yang diambil oleh Instansi Pemerintah, apabila di kemudian hari terbukti pernyataan saya ini tidak benar.
…………….., …………………… 2023
Nama terang yang membuat pernyataan
(e-materai & tanda tangan)
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2023 Sampai Kapan? Cek Jadwal Terbaru BKN di Sini
Kamu bisa download format di atas di link contoh surat pernyataan KPK CPNS 2023 di bawah ini:
https://view.officeapps.live.com/op/view.aspx?src=https%3A%2F%2Frekrutmen.kpk.go.id%2Ftemplate%2FSurat_Pernyataan_10_Poin.docx&wdOrigin=BROWSELINK
Sebagai dokumen kelengkapan mendaftar CPNS 2023, kamu harus mencantumkan empat jenis surat pernyataan antara lain:
1. Surat pernyataan pendaftaran.
2. Surat lamaran
3. Surat pernyataan tidak memiliki hubungan keluarga dengan pegawai di KPK
4. Surat pernyataan bersedia ditempatkan di seluruh unit kerja di lingkungan kerja.
Contoh formatnya dapat diunduh di link berikut:
https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns/dokumen-kelengkapan
Demikian itu contoh surat pernyataan KPK CPNS 2023.
Berita Terkait
-
Pendaftaran CPNS 2023 Sampai Kapan? Cek Jadwal Terbaru BKN di Sini
-
Berapa Nilai Ijazah SMA untuk CPNS 2023? Ini Bocorannya!
-
Cara Cek Nomor Ijazah SMA Terletak Dimana? Perhatikan Sebelum Daftar CPNS 2023
-
5 Formasi CPNS 2023 Tanpa TOEFL dari Kemenkes hingga Kemendagri
-
Cara Mengecilkan File PDF untuk CPNS 2023, Ukuran Maksimal Berapa Kb?
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
Cuaca Jakarta Hari Ini Menurut BMKG: Waspada Hujan Sepanjang Hari Hingga Malam
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN