Suara.com - Lulusan SMA memiliki kesempatan untuk mendaftar CPNS 2023. Instansi seperti Kejaksaan Republik Indonesia, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Pertanian, dan masih banyak lagi membuka lowongan untuk lulusan SMA. Ketahui cara daftar CPNS 2023 lulusan SMA di sini.
Sebelum mendaftar, pastikan terlebih dahulu kamu sudah mengetahui persyaratan mendaftar CPNS 2023 lulusan SMA. Secara umum, pendaftar harus memiliki berkas-berkas berikut ini sebagai persyaratan memasuki instansi CPNS 2023 lulusan SMA.
1. Fotokopi ijazah terakhir
2. Transkrip nilai
3. Fotokopi/Scan KTP elektronik
4. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
5. Fotokopi akta kelahiran
6. Pas foto formal
7. CV atau daftar riwayat hidup
8. Surat pernyataan bersedia ditempatkan di mana saja
9. Dokumen lain disesuaikan dengan persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing instansi.
Tata cara daftar CPNS 2023 Lulusan SMA
Tata cara pendaftaran CPNS 2023 lulusan SMA adalah sebagai berikut:
1. Dimulai dengan membuat akun terlebih dahulu di SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id/
2. Kalau sudah selesai membuat akun, log in kembali ke situs dan selesaikan pendaftaran dengan melengkapi data diri dan mengunggah swafoto.
3. Jangan lupa untuk pilih jenis seleksi CPNS.
4. Lanjutkan dengan memilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan kamu. Karena kamu lulusan SMA, pastikan memilih formasi yang diperuntukkan untuk lulusan SMA.
Baca Juga: Ini Link Beli E Materai CPNS 2023 Resmi dan Cara Membelinya
5. Lanjutkan dengan mengunggah dokumen yang diperlukan.
6. Kalau sudah selesai, lakukan cetak kartu dan periksa resume terlebih dahulu sebelum mengakhiri pendaftaran.
Formasi CPNS 2023 lulusan SMA
Sejauh ini, berdasarkan informasi yang beredar luas di media massa, formasi CPNS 2023 yang dibuka untuk lulusan SMA adalah sebagai berikut.
1. Kejaksaan Republik Indonesia
Membuka formasi CPNS 2023 sebanyak 2.142 formasi sebagai pengelola penanganan perkara. Selain itu, dibuka juga formasi CPNS 2023 lulusan SMA dengan jabatan sebagai penjaga tahanan sebanyak 2.258 formasi.
Berita Terkait
-
Ini Link Beli E Materai CPNS 2023 Resmi dan Cara Membelinya
-
Ini Ketentuan Surat Keterangan Sehat untuk CPNS 2023, Perhatikan Baik-baik!
-
Pendaftaran CPNS Kemenag 2023 Dibuka! Ini Cara Daftar, Rincian Formasi dan Syarat Ketentuan
-
Cara Mengaktifkan Kamera Pada Pendaftaran SSCASN dan Beri Izin Setting Google Chrome
-
Cara Beli E Materai untuk CPNS 2023 Lengkap
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Menghidupkan Kembali Nilai Sampah Lewat Filosofi Hamemayu Hayuning Bawono, Bagaimana Praktiknya?
-
Goldfinches, Buku Cantik tentang Kebahagiaan dalam Hal-Hal Sederhana
-
Dialami Penjaga Rumah Febrie Adriansyah, Pakar Farmakologi Ungkap Sebab Mulut Bisa Berbusa
-
Macet Jakarta Tak Berujung, Dishub DKI Akui Kekurangan 'Senjata' Hadapi Truk Besar Mogok
-
Pemerintah Luruskan Isu Larangan Vape, Pelaku Industri Bernafas Lega
-
Kupas Tuntas Transportasi Jakarta: Beneran Bikin Hemat atau Malah Ribet?
-
Aturan AI Berlaku, Korporasi dan Sektor Keuangan RI Bisa Terancam Denda 2% dari Pendapatan
-
Bukan 'Ujug-ujug', Terungkap Alasan Kaesang Pilih Jateng Jadi Medan Tempur Menuju Senayan
-
Kepala Bakom Qodari Jawab Polemik Londo Ireng, Kabinet Bayangan hingga Gubernur BI
-
Wamendagri Ingatkan Sayembara Tangkap Begal Harus Tetap Sesuai Hukum