Suara.com - Saat ini kita bisa melakukan pembayaran pajak motor secara online. Sudah tersedia aplikasi yang mmeanfaatkan database kendaraan bermotor yang dimiliki Polri dan juga dari pangkalan data induk kependudukan. Jika kamu belum tahu cara bayar pajak motor online, simak caranya di bawah ini.
Sistem yang membantu kita membayar pajak motor online itu disebut SIGNAL singkatan dari Samsat Digital Nasional. Aplikasi ini bisa diunduh di Appstore dan Playstore. Setelah download dan menginstal aplikasi, lanjutkan dengan melakukan registrasi sebagai pengguna ke aplikasi tersebut.
Cara bayar pajak motor online melalui SIGNAL
Setelah melakukan registrasi di SIGNAL, kamu bisa membayar pajak motor secara online. Berikut cara bayar pajak motor online.
1. Daftarkan terlebih dahulu data kendaraan dengan cara sebagai berikut:
- buka aplikasi dan buka menu tambah data kendaraan bermotor
- pilih kendaraan atas nama sendiri
- masukkan nomor registrasi kendaraan bermotor kamu
- masukkan lima digit terakhir nomor rangka
2. Pengesahan STNK di aplikasi SIGNAL
Dapatkan terlebih dahulu kode bayar agar bisa membayar pajak motor online. Kode bayar bisa diperoleh setelah kamu melakukan pengesahan STNK di aplikasi SIGNAL. Cara melakukan pengesahan adalah sebagai berikut:
- Pilih NRKB, klik "lanjut"
- Informasi SKK Pembayaran PKB dan SWDKLLJ akan muncul beserta jumlah yang harus dibayarkan
- Slide tombol kirim dokumen TBPKB
- Masukkan alamat pengiriman
- Selanjutnya akan muncul rekap biaya yang harus dibayarkan, klik "lanjut"
- Muncul notifikasi pilih cara pembayaran, silahkan pilih cara pembayaran yang tepat untuk kamu
- Akan muncul kode bayar beserta jumlah yang harus dibayarkan.
- Klik "lanjut", maka cara pembayaran akan tampil.
Baca Juga: Cara Membubuhkan e-Materai di SSCASN CPNS 2023, Jangan Sampai Salah!
3. Cara bayar pajak motor online
Setelah mendapatkan kode bayar, kamu bisa klik "lanjut" untuk melakukan pembayaran. Langkah-langkah selanjutnya untuk melakukan pembayaran pajak motor online adalah sebagai berikut:
- Klik "lanjut proses pembayaran'.
- Muncul notifikasi generatekode bayar, klik 'lanjut'
- Pilih salah satu bank, klik 'lanjut'
- Tampil cara pembayaran. Kamu bisa melakukan pembayaran di bank dengan cara transfer atau langsung datang ke teller di bank, seperti bank BRI, BNI, Mandiri, BCA, dan lain sebagainya. Kalau sudah menemukan bank yang tepat untukmu, klik 'lanjut'.
- Silahkan lakukan transfer dan proses pembayaran akan dinyatakan berhasil setelah kamu melakukan pembayaran.
Demikian itu cara bayar pajak motor online melalui aplikasi SIGNAL. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Cara Membubuhkan e-Materai di SSCASN CPNS 2023, Jangan Sampai Salah!
-
Cara Daftar CPNS 2023 Lulusan SMA, Perhatikan Poin Penting Ini!
-
3 Cara Setting Boundaries yang Sehat dalam Pernikahan, Minim Konflik!
-
KPU Tak Coret Bacaleg Artis Diduga Promosi Judi Online, Analis: Sudah Kebaca, Takkan Ada Koreksi
-
6 Cara Meningkatkan Kualitas Hubungan Pertemanan, Terapkan!
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
Pilihan
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
Terkini
-
BRIN Bongkar Misteri Benda Langit di Lampung, Ternyata Sampah Roket China CZ-3B yang Jatuh
-
Pilot F-15 Hilang, AS Putus Asa Hingga Tembaki Wilayah Iran Saat Operasi Penyelamatan
-
Pesan Paskah 2026: Kardinal Suharyo Ajak Umat Keluar dari Kegelapan dan Tetap Menyala dalam Kasih
-
Padati Gereja Katedral, 2.500 Umat dan Tokoh Nasional Khidmat Ikuti Misa Pontifikal Paskah
-
Ribuan Massa Kepung Kedubes AS, Beri Penghormatan untuk 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon
-
Dukung Langkah BGN Setop Sementara SPPG, Legislator DPR: Perlu Penindakan dan Pembinaan
-
Panglima TNI Pimpin Pemakaman Mayor Zulmi, Pahlawan Perdamaian yang Gugur di Misi UNIFIL Lebanon
-
Selain Kajari Karo, Kejagung Amankan Kasi Pidsus dan Jaksa Kasus Amsal Sitepu, Terancam Sanksi Berat
-
Buntut Kasus Amsal Sitepu, Intel Kejagung Amankan Kajari Karo!
-
Suasana Haru Pemakaman Kopda Anumerta Farizal di TMP Giripeni, Isak Tangis Keluarga Pecah