Suara.com - Pendaftaran CPNS 2023 telah resmi dibuka pada 20 September 2023. Nah bagi yang akan daftar ke instansi Badan Intelijen Negara (BIN), simak berikut ini formasi CPNS BIN 2023 lengkap dengan syarat dan cara daftarnya.
Diketahui, pendaftaran CPNS 2023 untuk semua instansi akan berlangsung dari tanggal 20 September hingga 9 Oktober 2023. Adapun salah satu instansi yang turut berpartisipasi yaitu BIN (Badan Intelijen Negara) turut.
BIN telah menyediakan berbagai formasi untuk para pelamar CPNS 2023. Nah untuk selengkapnya, berikut ini formasi CPNS BIN 2023 lengkap dengan syarat dan cara daftarnya yang perlu diketahui pelamar.
Untuk seleksi CPNS 2023, Formasi yang disediakan oleh BIN tertuang dalam Keputusan Menteri PAN-RB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) No 544 tahun 2023. Adapun rincian formasinya sebagai berikut.
- Ahli pertama - Agen Intelijen
- Ahli pertama - Analis Intelijen
- Ahli pertama - Penata Kelola Intelijen
- Ahli pertama - Pengawas Intelijen
- Ahli pertama - Pengembang Sistem Intelijen
- Klerek - Penengah Teknis Intelijen
- Klerek - Pengelola Administrasi Intelijen
- Klerek - Pengolah Data Intelijen
- Pemula - Asisten Penata Kelola Intelijen
- Terampil - Asisten Agen Intelijen
- Terampil - Asisten Penata Kelola Intelijen
Untuk lebih jelasnya, formasi BIN untuk CPNS 2023 ini bisa dilihat melalui link berikut ini: https://www.bin.go.id/Karir/Detail_Karir?x=5CE2BA2A-37F9-4563-9CE0-DD8950BE8BC6
Syarat Umum Daftar CPNS BIN 2023
Bagi yang akan mengikuti seleksi CPNS BIN 2023, pastikan semua persyaratan yang dibutuhkan telah siap. Adapun syarat daftar CPNS BIN 2023 yakni seperti berikut ini.
1. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
Baca Juga: Gimana Cara Kompres jpg Menjadi 200 kb untuk CPNS 2023? ikuti Panduan Ini
2. Tidak ada riwayat pidana penjara selama 2 tahun
3. Tidak ada riwayat diberhentikan tidak hormat sebagai PNS/TNI/POLRI/pegawai swasta.
4. Bukan Calon PNS/TNI/POLRI.
5. Bukan bagian dari anggota partai politik
6. Memiliki pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.
7. Sehat jasmani rohani sesuai persyaratan jabatan yang akan dilamar.
8. Bersedia ditempatkan di wilayah mana saja di Indonesia atau negara lain
Syarat Dokumen CPNS BIN 2023
Selain syarat umum, ada juga syarat dokumen yang perlu dipersiapkan oleh para pelamar. Untuk lebih jelasnya, berikut ini syarat dokumen CPNS BIN 2023.
1. Surat lamaran
2. KTP (Kartu Tanda Penduduk)
3. Kartu Keluarga (KK)
4. Ijazah
5. Transkrip Nilai
6. Pas Foto latar belakang merah
7. Dokumen lainnya yang sesuai ketentuan instansi yang dilamar
Cara Daftar CPNS BIN 2023
Setelah mengetahui persyaratan umum dan persyaratan dokumen untuk CPNS 2023 di BIN, perhatikan berikut ini tahapan atau cara daftar CPNS 2023.
- Pertama-tama, daftar akun CPNS di portal SSCASN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun
- Lalu, login kembali dan lengkapi biodata
- Kemudian pilih instansi, formasi, pendidikan, dan jabatan
- Berikutnya, unggah dokumen/berkas dan cek resume
Demikian informasi mengenai formasi CPNS BIN 2023 lengkap dengan jadwal pendaftaran, syarat dan cara daftarnya yang perlu diketahui para pelamar. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Gimana Cara Kompres jpg Menjadi 200 kb untuk CPNS 2023? ikuti Panduan Ini
-
Mengenal Apa Itu TMS CPNS 2023, Waspada Jika Muncul Status Ini!
-
3 Cara Memperbesar Ukuran Foto untuk SSCASN 2023 Agar Tidak Blur
-
Cara Pembayaran dan Membubuhkan E-Meterai CPNS 2023, Ini Aturannya!
-
Cara Mengatasi Webcam.js Error di SSCASN untuk Chrome dan Mozilla
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Polisi Lepas Maling Motor di Cikarang Langgar Prosedur? Ini Kata Propam
-
Polemik Selesai, TNI Resmi 'Luruskan Informasi' dengan Ferry Irwandi
-
Perang Interpretasi Janji Presiden Prabowo: Yusril Sebut 'Masuk Akal', Lukman Bilang 'Setuju'
-
ICJR Skakmat Yusril: Tawaran Restorative Justice untuk Demonstran Itu Konsep Gagal Paham
-
Pakar Bongkar Pencopotan Sri Mulyani dan Budi Gunawan, Manuver Prabowo Ambil Alih Penuh Kendali?
-
Kapolri Absen Jemput Presiden Prabowo di Bali di Tengah Isu Penggantian TB-1
-
Yusril Ungkap Fakta: Presiden Prabowo Belum Perintahkan Pembentukan Tim Investigasi
-
Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai
-
'Percuma Ganti Orang, Sistemnya Bobrok', Kritik Keras YLBHI di Tengah Isu Ganti Kapolri
-
Tiga Pesawat Tempur Baru dari Prancis Diserahkan ke TNI AU Awal 2026