Suara.com - Terbaru dikabarkan oleh Badan Kepegawaian Nasional, bahwa terdapat hampir empat ribu pendaftar CPNS berstatus TMS per 26 September 2023 lalu. Status TMS CPNS adalah salah satu status yang diberikan oleh BKN pada pendaftar, terkait dengan syarat yang telah dimasukkan.
Dikabarkan terdapat lebih dari 340 ribu orang yang telah mendaftarkan akun pada SSCASN. Dari total itu, sekitar 28.000-an telah melakukan submit pemberkasan. Peserta yang telah melakukan input berkas ini kemudian diberikan status yang jelas oleh BKN, dan harus dicermati dengan baik.
Status Pendaftar CPNS
TMS CPNS adalah salah satu status yang diberikan oleh BKN pada para pendaftar yang telah melakukan submit berkas dan persyaratan. Selain TMS, ada pula status MS yang diberikan oleh BKN dalam konteks ini.
TMS sendiri adalah singkatan dari Tidak Memenuhi Syarat, sementara MS adalah singkatan dari Memenuhi Syarat. Jadi dari seluruh peserta yang melakukan submit dokumen, terdapat cukup banyak pendaftar yang tidak memenuhi syarat.
Pada proses pendaftaran CPNS sendiri pelamar wajib mengisi syarat dan dokumen berkas administrasi pendaftaran yang telah diberikan. Panitia menggunakan sistem akan melakukan verifikasi data dan persyaratan yang telah diunggah di sistem SSCASN.
Ketika berkas pendaftar yang ada berstatus TMS, maka pelamar tidak memenuhi syarat untuk melangkah ke tahap selanjutnya, dengan kata lain tidak lulus seleksi administrasi. Sebaliknya jika status yang diterima adalah MS, maka pelamar telah memenuhi syarat dan lulus seleksi administrasi sehingga berhak melangkah ke tahap seleksi selanjutnya.
Apa yang Menyebabkan Status TMS?
Ada beberapa hal yang menyebabkan status TMS pada akun milik pendaftar. Beberapa diantaranya adalah sebagai berikut.
Baca Juga: Cara Membubuhkan e-Materai di SSCASN CPNS 2023, Jangan Sampai Salah!
- Ketidaksesuaian kualifikasi ijazah dengan formasi yang dipilih
- Berkas dokumen persyaratan yang diunggah tidak lengkap
- Berkas dokumen persyaratan yang diunggah tidak terlihat jelas atau tidak terbaca
- Berkas dokumen persyaratan yang diunggah tidak sesuai dengan format yang ditentukan
- Tidak menyertakan e materai dalam berkas
- Dokumen berkas tidak asli
- Surat pernyataan atau surat lamaran tidak sesuai dengan format yang telah ditentukan
Rincian Status Pelamar CPNS 2023
Diunggah pada tanggal 26 September 2023 di akun @bkngoidofficial, berikut rincian total status CPNS yang telah masuk.
1. Pelamar CPNS
- Pendaftar: 340.696
- Submit: 28.564
- MS: 6.280
- TMS: 3.905
2. Pelamar PPPK Nakes
- Pendaftar: 97.967
- Submit: 2.218
- MS: 188
- TMS: 134
3. Pelamar PPPK Guru
- Pendaftar: 245.907
- Submit: 22.487
- MS: 2.649
- TMS: 182
4. Pelamar PPPK Teknis
Berita Terkait
-
3 Cara Memperbesar Ukuran Foto untuk SSCASN 2023 Agar Tidak Blur
-
Cara Pembayaran dan Membubuhkan E-Meterai CPNS 2023, Ini Aturannya!
-
Cara Mengatasi Webcam.js Error di SSCASN untuk Chrome dan Mozilla
-
Cara Membubuhkan e-Materai di SSCASN CPNS 2023, Jangan Sampai Salah!
-
Cara Daftar CPNS 2023 Lulusan SMA, Perhatikan Poin Penting Ini!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Komisi III Kritik Usulan Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa DPR: Absennya Pemaknaan Negara Hukum
-
Kritik Keras Perkap 10/2025, Mahfud MD Sebut Tidak Ada Dasar Hukum dan Konstitusionalnya
-
Jelang Nataru, Prabowo Minta Peringatan Dini BMKG Jadi Perhatian Serius
-
Borok Ayu Puspita Terbongkar! Uang Calon Pengantin Dipakai Liburan Keluar Negeri dan Bayar Cicilan
-
Tinjau Langsung Pengungsi di Langkat, Janji Prabowo: Kami Tak Akan Tinggalkan Kalian Sendiri
-
Aksi Balas Dendam Matel di Kalibata Picu Kerugian Rp1,2 Miliar, Polisi Rencanakan Upaya Revitalisasi
-
Korban WO Ayu Puspita Tembus 207 Orang, Polisi: Kerugian Sementara Capai Rp11,5 Miliar!
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X DPR Minta PSSI Lakukan Evaluasi
-
Terkuak! Sebelum Tewas Dikroyok, 2 Matel di Kalibata Sempat Cabut Paksa Kunci Motor Anggota Polisi
-
Kios hingga Kendaraan Dibakar usai Pengeroyokan Matel di Kalibata, Pramono: Saya Tidak Mau Terulang!