Suara.com - Salah satu puasa sunnah yang sering diamalkan oleh Nabi Muhammad itu puasa Ayyamul Bidh. Ibadah puasa ini biasa dilakukan pada tanggal 13, 14, dan 15 di bulan Hijriyah, kecuali hari tasyrik pada 13 Dzulhijjah. Kapan jadwal puasa Ayyamul Bidh Oktober 2023?
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Abdullah bin 'Amr bin Al 'Ash, bahwa Rasulullah SAW berkata:
"Puasa tiga hari pada setiap bulannya bagaikan kita berpuasa sepanjang tahun."
Riwayat lain mengatakan Rasulullah SAW menitipkan pesan kepada Abu Qatadah bin Milhan ra.
"Rasulullah SAW mengutus kita untuk berpuasa pada hari-hari putih, yaitu tanggal 13. 14 dan 15 pada setiap bulannya."
Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh
Bukan semata karena anjuran Rasulullah SAW, puasa Ayyamul Bidh juga mempunyai keutamaan yang luar biasa bagi mereka yang menjalankan sunnah tersebut. Keutamaan itu diantaranya:
1. Seperti berpuasa sepanjang tahun
Karena puasa Ayyamul Bidh dilakukan setiap bulan, itu berarti sama dengan Anda melaksanakan puasa sepanjang tahun.
Baca Juga: Puasa di Hari Maulid Nabi 12 Rabiul Awal, Boleh atau Tidak? Ini Bacaan Niatnya
2. Tiket gratis ke surga Ar Rayyan
Hal ini diriwayatkan bahwa orang-orang yang berpuasa kelak di hari kiamat akan masuk surga melalui pintu Ar Rayyan.
3. Berkah Mengikuti Ajaran Nabi
Keutamaan puasa ayyamul bidh berikutnya ialah berusaha mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW sebagai bentuk cinta dan rasa syukur.
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Oktober 2023
Jika berpedoman pada Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2023, jadwal puasa Ayyamul Bidh pada bulan Oktober 2023 jatuh di tanggal berikut ini
Berita Terkait
-
Puasa di Hari Maulid Nabi 12 Rabiul Awal, Boleh atau Tidak? Ini Bacaan Niatnya
-
Daftar Tanggal Merah Bulan Oktober 2023, Apakah Ada Hari Libur Nasional?
-
Doa Puasa Senin Kamis Dibaca Malam Hari Serta Bacaan Saat Berbuka
-
Bacaan Niat Puasa Maulid Nabi, Apakah Hukumnya Disunnahkan?
-
4 Keutamaan Bulan Maulid, Ketahui Amalan Spesial untuk Mengeruk Keberkahannya
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah