Suara.com - Berdasarkan kalender Hijriah, bulan ini adalah bulan lahirnya Nabi Muhammad SAW atau bulan Maulid Nabi. Menurut Alquran dan hadis, bulan Maulid Nabi ini memiliki sejumlah keutamaan. Lantas, apa saja keutamaan bulan Maulid Nabi? Berikut ulasannya.
Diketahui, Nabi Muhammad SAW lahir pada 12 Rabiul Awwal pada tahun Gajah. Seperti yang disebutkan diatas, bulan lahirnya Nabi SAW ini disebut juga sebagai bulan Maulid Nabi. Tahun ini, Maulid Nabi bertepatan dengan tanggal 27-28 September 2023.
Pada bulan Maulid tersebut, terdapat sejumlah keutamaan. Untuk selengkapnya, berikut ini keutamaan bulan Maulid Nabi yang dirangkum dari berbagai sumber.
1. Bulan penuh barokah
Kelahiran Nabi SAW pada bulan Rabiul Awwal membuat bulan tersebut penuh dengan barokah. Karena pada bulan tersebut Allah SWT mengirim Nabi Muhammad SAW sebagai rahmat untuk alam semesta sebagaimana tertuang dalam surat Al Anbiya ayat 107 berikut ini.
"Dan tidaklah Kami mengutus engkau (Muhammad), melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam," (QS Al Anbiya: 107).
2. Disunahkan banyak bershalawat
Bulan Maulid merupakan bulan penuh barokah, itulah mengapa pada bulan ini disunahkan agar umat Muslim banyak bershalawat kepada Nabi SAW, keluarga, serta para sahabat. Anjuran bershalawat ini tertuang dalam Alquran surat Al Ahzab ayat 56 berikut ini.
“Wahai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kalian untuk nabi. Ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” (QS Al-Ahzab: 56)
Selain tertuang dalam Alquran, anjuran bershawalat kepada Nabi SAW juga tertuang dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim berikut ini.
Baca Juga: Contoh Undangan Maulid Nabi yang Bisa Diedit, Bisa Langsung Copas!
“Siapa saja yang bershalawat kepadaku sekali, niscaya Allah bershalawat kepadanya sepuluh kali,” (HR Muslim).
3. Waktu bergembira
Bulan Rabiul Awwal merupakan waktu untuk bergembira menyambut hari lahirnya Nabi Muhammad SAW yang merupakan sosok teladan. Ini tercantum dalam Al quran surat Al Ahzab ayat 21 berikut ini
"Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah," (QS Al-Ahzab: 21)
4. Rasulullah wafat
Selain sebagai hari lahirnya Nabi Muhammad SAW, bulan Rabiul Awwal juga disebut sebagai bulan wafatnya Nabi Muhammad SAW. Nabi SAW meninggal di usianya yang ke 63 tahun selepas menunaikan haji wada' (haji perpisahan).
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Panglima TNI Minta Maaf atas Insiden Truk TNI Himpit Dua Polisi Hingga Tewas
-
Plot Twist Kasus Suami Lawan Jambret Jadi Tersangka: Sepakat Damai, Bentuknya Masih Abu-abu
-
Rehabilitasi Pascabencana di Sumatera Terus Menunjukkan Progres Positif
-
Disetujui Jadi Hakim MK, Adies Kadir Sampaikan Salam Perpisahan Emosional untuk Komisi III
-
Tito Pastikan Proses Belajar Mengajar di Tiga Provinsi Pascabencana Pulih 100 Persen
-
Periksa Enam Orang Saksi, Polisi Pastikan Reza Arap Ada di TKP saat Kematian Lula Lahfah
-
Alarm PHK Massal, Ribuan Buruh Siap Kepung Istana 28 Januari, Tiga Isu Ini Pemicunya
-
Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Ini 8 Poin Kesimpulan Raker Bersama Kapolri
-
Irjen Umar Fana: Lewat KUHP Baru, Polri Tak Selalu Memenjarakan Pelaku Pidana
-
Praswad Nugraha: Tak Boleh Ada Wilayah Kebal di Pemeriksaan Kasus Kuota Haji